, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan beberapa modus perusahaan yang menyelundupkan ekspor produk tekstil dari tiga kasus pelanggaran ekspor.
Modus-modus yang dipakai ini tentu untuk mengelabui petugas Bea Cukai dan ujung-ujungnya praktik kejahatan ini berpotensi merugikan negara.
Ada tiga kasus pelanggaran ekspor produk tekstil yang berhasil digagalkan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam kurun waktu 2016-2017.
Advertisement
Baca Juga
Ketiganya menggunakan modus berbeda dalam upaya penyelundupan ekspor tersebut. Pertama PT SPL yang berlokasi di Bandung.
Perusahaan ini menggunakan modus pemberitahuan barang yang tidak sesuai dengan yang diberitahukan dalam Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Di dalam dokumen PEB, SPL akan memasok 4.038 roll kain putih ke negara Turki, Uni Emirate Arab (UEA), dan lainnya.
"Dari informasi Bea Cukai Jawa Barat dan hasil analisa Bea Cukai Tanjung Priok, setelah dilakukan penindakan, penyelidikan, dan pemeriksaan hanya kedapatan 583 roll kain dari 4.038 roll. Jelas perbuatan ini membobol keuangan negara," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers di halaman Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Rabu (3/5/2017).
Sri Mulyani menuturkan, Bea Cukai bekerja sama dengan Polri, PPATK, dan ditindaklanjuti Ditjen Pajak, eksportir biasanya akan meminta restitusi atau pengembalian pajak. Namun akhirnya berhasil terbongkar.
"Empat kontainer berisi kain putih nampaknya penuh, tapi isinya ternyata hanya seperdelapan saja. Sisanya diisi dengan banyak plastik berisi air supaya berat mencapai 4.083 roll kain," jelas Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Kemudian, telah ditetapkan dua orang tersangka berinisial FL dan BS atas kasus ini. Sementara perusahaan dijerat dengan Pasal 103 huruf a atau pasal 102 huruf f UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo. pasal 64 ayat (1) KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Potensi kerugian negara yang diakibatkan dari pelanggaran ini diperkirakan sebesar Rp 118 miliar. Dan sudah dilakukan penyitaan terhadap 16 rekening bank, tanah, bangunan, mesin tekstil, apartemen, dan polis asuransi," tegas Sri Mulyani.
Kasus kedua, Sri Mulyani menyebutkan, Bea Cukai Tanjung Priok bekerja sama dengan Kepolisian Resort Tanjung Priok, Bea Cukai Bandung, dan Kanwil Bea Cukai Jawa Barat berhasil menggagalkan upaya ekspor tekstil, berupa gorden atau tirai sebanyak tiga kontainer tujuan Brasil.
"Setelah diperiksa petugas, kedapatan berupa air dalam plastik yang kemudian dibungkus lagi dengan kain dan karton," ujar Sri Mulyani.
Dari hasil penelitian yang dilakukan, tiga kontainer tersebut milik PT LHD, sebuah perusahaan penerimaan fasilitas Kawasan Berikat yang berada di wilayah Bandung. Perkiraan nilai barang sekitar Rp 7 miliar dan sudah membekuk satu orang tersangka YT, oknum LHD.
Tersangka dijerat dengan pasal 103 huruf a dan pasal 102A huruf d UU Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara kasus pelanggaran ketiga, Sri Mulyani menuturkan, ada PT WS yang berlokasi di Bogor. Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan laju lima unit truk milik PT WS yang mengangkut barang tekstil dan produk tekstil (TPT) dari Kawasan Berikat.
"Seharusnya produk tekstil itu ditujukan untuk ekspor, tapi malah dibongkar di Pondok Gede, Bekasi. Dijual di sini. Jadi ada pembongkaran atau penimbunan barang tidak pada tempat yang ditentukan. Ini modus lain," ujar dia.
Atas penindakan tersebut, PT WS dijerat dengan pasal 102A huruf d UU Nomor 10 Tahun 1995 jo. UU Nomor 17 Tahun 2006 karena membongkar barang ekspor di dalam daerah pabean tanpa izin Kepala Kantor Pabean jo. pasal 55 KUHP. Salah seorang tersangka berinisial KH sudah diamankan petugas.
"Saya sudah menginstruksikan Dirjen Bea Cukai untuk mengawasi dan mengevaluasi seluruh Kawasan Berikat agar upaya pemerintah untuk mendukung banyak pengusaha dimudahkan, tapi bagi yang melanggar ada tindakan tegas," tegas Sri Mulyani.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi menjelaskan, PT SPL mengaku akan mengekspor 4.083 roll kain. Akan tetapi faktanya hanya 583 roll atau seperdelapannya. Sisanya dicurangi dengan mengisi air supaya berat setara dengan 4.083 roll.
"Kenapa cuma seperdelapan? Karena yang tujuh perdelapannya dijual di domestik. Tapi dia memberitahukan seakan-akan semua sudah direalisasikan ekspornya," dia menjelaskan.
Modus yang dilakukan para penyelundup ekspor tersebut, kata Heru, eksportir ini mengimpor bahan baku dalam bentuk benang. Lalu kemudian diproduksi di dalam negeri menjadi kain, dan kain ini harus diekspor supaya benang atau bahan baku ini tidak dikenakan pungutan bea masuk.
"Tapi yang mereka ekspor bukan kain, tapi air. Kenapa air? Karena mereka harus menyesuaikan berat ekspor tekstil satu kontainer itu, supaya beratnya sampai dan petugas bea cukai tidak curiga. Tapi analis-analis kami bisa membuktikannya dan tidak bisa lolos," papar dia.
Sedangkan untuk PT WS, Heru mengakui, perusahaan tersebut mendapatkan fasilitas kemudahan saat bahan baku masuk di KB dengan kewajiban mereka harus ekspor. "Akan tetapi di tengah jalan mereka belok, dan masuk ke pasar, makanya kami tangkap," kata Heru.
Terkini Lainnya
Sri Mulyani Sempat Pinjam Uang Pungutan Sawit untuk Tambal APBN
Ekspor Tesktil RI Diprediksi Capai US$ 22 Miliar di 2025
Industri Tekstil Indonesia Serap 3 Juta Tenaga Kerja
Sri Mulyani
Produk Tekstil
Rekomendasi
Aturan Impor Disebut Jadi Penyebab Industri Tekstil Gulung Tikar? Begini Penjelasan Mendag Zulkifli Hasan
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Di Cikarang Ada Pabrik Susu Raksasa, Luasnya Capai 35 Lapangan Bola
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Ini Inovasi dan Terobosan yang Dilakukan Bukit Asam Selama 5 Tahun Transformasi BUMN
Rupiah Selasa Sore Ditutup KO dari Dolar AS, Ini Penyebabnya
Ada Pabrik Frisian Flag Raksasa di Cikarang, Menperin Tuntut Impor Susu Turun
Mengenal Apa Itu Debt Collector hingga Cara Penagihan Utang Sesuai Aturan
Perusahaan Properti Kemenkeu Minta Modal Negara Rp 1,2 Triliun, Buat Apa?
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Kereta Api Tabrak Mobil Damkar di Stasiun Haurgeulis, Salah Siapa?
Euro 2024
Belanda Gulung Rumania di Euro 2024, Inggris Terancam Kehilangan Jude Bellingham
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Berita Terkini
Resmikan Ekosistem Mobil Listrik di Karawang, Jokowi: Siapa Bisa Hadang Kita?
Inflasi AS Buat Kemajuan, Bos The Fed Masih Sabar Turunkan Suku Bunga
Maksimal Transfer BCA 2024 Terbaru, Lebih Fleksibel dalam Bertransaksi
Server PDN Diretas, Jokowi Minta Semua Data Nasional Di Back Up
Belanda Gulung Rumania di Euro 2024, Inggris Terancam Kehilangan Jude Bellingham
8 Momen Apes Kendaraan Terjebak di Jalan Sempit Hingga Dicor Semen Ini Kocak
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Thariq Halilintar Tersentuh dengan Perjuangan Ibunya yang Mengajaknya Naik Haji di Usia 2 Bulan
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja