, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana mencabut peta jalan (road map) industri hasil tembakau (IHT) periode 2015-2016. Hal ini menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan Menteri Perindustrian untuk mencabut road map tersebut.
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan dari MA tersebut telah dibahas di internal Kemenperin.
Dia juga menilai road map tersebut juga sebenarnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan industri saat ini.
Advertisement
Baca Juga
"Sudah (dibahas) tetapi itu kan roadmap yang dalam tanda kutip sudah agak lama," ujar dia di Jakarta, seperti ditulis Senin (26/12/2016).
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Panggah Susanto mengatakan, pihaknya menerima putusan MA terkait dengan pencabutan road map IHT ini. Namun sebenarnya penyusunan road map tersebut telah melalui pembahasan dengan semua pihak.
"Kalau sudah diputuskan ya kita terima. Tapi yang jelas sebenarnya road map itu kan disusun bersama-sama dengan pertimbangan kebutuhan ekonomi, tenaga kerja dan kesehatan. Kalau pertumbuhan produksinya ya sebenarnya bisa saja disepakati, tapi ini kan sudah dibatalkan jadi ya kita terima," kata dia.
Panggah juga mengungkapkan pihaknya belum memiliki rencana untuk membuat road map baru untuk mengatur jumlah produksi rokok. Namun setelah pencabutan road map ini, produksi rokok akan diatur masing-masing perusahaan dan tidak lagi dikendalikan pemerintah.
"Belum terpikir itu nanti penggantinya apa. Tapi sekarang industri tembakau diatur secara umum, tidak ada kekhususan. Nanti kita lihat lah," tandas dia.
Untuk diketahui, MA melalui Putusan Nomor 16P/HUM/2016 mengabulkan seluruh permohonan uji materi terhadap Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 tentang Peta Jalan Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020.
MA menyatakan Permenperin tersebut bertentangan dengan lima peraturan perundangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kemudian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.(Dny/Nrm)
Terkini Lainnya
Pembahasan RUU Pertembakauan Tak Abaikan Putusan MA
Pemerintah Guyur Rp 2,8 Triliun 16 Provinsi Penghasil Tembakau
Petani Minta Pemerintah Pangkas Impor Tembakau
kemenperin
tembakau
ma
Rekomendasi
Aksi Sosial Bersama Masyarakat Peradilan, MA Bangun Surau untuk Korban Banjir Sumbar
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Puan Maharani soal Putusan MA Terkait Umur Calon Kepala Daerah: Masyarakat yang Lihat Baik atau Tidak
Ketua KPU soal Putusan MA: No Comment Dulu, Saya Belum Komentar
3 Hakim MA Dilaporkan ke KY Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
MA Buka Suara Soal Putusan Kilat Perkara Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons MA
KY Persilakan Lapor Jika Temukan Dugaan Pelanggaran Hakim Soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
ICW Duga Putusan MA Beri Karpet Merah ke Kaesang Pangarep Agar Bisa Maju di Pilgub
Piala AFF U-19
Cegah Bau Saat Piala AFF U-19, Jam Pembuangan Sampah ke TPA Benowo Diatur Ulang
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Donald Trump
Donald Trump Diprediksi Kerek Inflasi Global Jika Menang Pilpres AS
Profil Usha Vance, Istri JD Vance yang Mundur Jadi Pengacara Usai Suami Dipilih Donald Trump Jadi Cawapres
Pernyataan Donald Trump Ini Bikin Saham TSMC Merosot
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
Lamine Yamal
Gol Lamine Yamal ke Gawang Prancis Dinobatkan yang Terbaik di Euro 2024
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Piala Presiden 2024
Jadwal Piala Presiden 2024 di Vidio, Mulai 19 Juli
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Buka Lowongan Kerja, MIND ID Gelar Program XPLORER Management Trainee
Emirates Buka Lowongan Kerja Pramugari Pramugara di Jakarta, Daftar di Sini!
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Populer
Prabowo Pangkas Alokasi Makan Siang Gratis jadi Rp 7.500 per Porsi, Benarkah?
Progres IKN Baru 15%, Jokowi: Jangan Bayangkan Upacara 17 Agustus Sudah jadi Semua
Mendag Bentuk Satgas Impor Ilegal: Hati-hati yang Dagang Barang Enggak Jelas
Wamen Targetkan BUMN Ini Masuk Top Global, Siapa Saja?
Apa Kabar Proyek RDMP Balikpapan, Sesuai Targetkah?
Sederet Mata Uang Ini Masih Kalah Perkasa Dibanding Rupiah, Apa Saja?
Simak Skenario Pembatasan BBM Subsidi Pertalite hingga Solar per 1 September 2024
Wamen BUMN Bidik Masalah Waskita-Indofarma Kelar Oktober 2024, Siapkan Program Baru Buat Prabowo
Bos The Fed Jerome Powell Bakal Mundur Jika Donald Trump Terpilih
OJK: Penyaluran KUR hingga Mei 2023 Tembus Rp 116,94 triliun
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Pesta Gol Setengah Lusin
Hasil Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Iqbal Gwijangge 2 Gol, Garuda Muda Unggul 4-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Indonesia vs Filipina, Rabu 17 Juli Pukul 19.30 WIB di SCTV dan Vidio
Berita Terkini
Toyota Digugat Pemilik Mirai soal Ketersedian Hidrogen
Pj Wali Kota Malang Segera Ajukan Pengunduran Diri untuk Maju Pilkada 2024
Momen Jokowi Salat di Masjid Presiden Joko Widodo Abu Dhabi
Intip, 6 Rekomendasi Tempat Kencan di Yogyakarta
Pendiri Kakao Corp Diselidiki karena Aksi Manipulasi
Antisipasi Kebocoran Data, Investor Pasar Modal Harus Apa?
Menengok Potensi Penguatan Altcoin saat Harga Bitcoin Kembali ke USD 65.000
18 Juli 2019: Pembakaran Studio Animasi Kyoto Animation di Jepang, 36 Orang Tewas
3 Resep Crispy Omelette untuk Jadi Menu Bekal Simpel, Ada ala Chef Devina Hermawan
Fakto Risiko Bayi Baru Lahir dengan Penyakit Jantung Bawaan, Salah Satunya Pernikahan dengan Saudara Dekat
Ducati Yakin Marc Marquez Tidak Akan Bernasib Seperti Valentino Rossi
Bulan Sabit MPLS Artinya Apa? Ini Jawaban dan Penjelasannya
Geger Penemuan Mayat dengan Kepala Terpisah di Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Capim KPK Paham Maritim Dinilai Mampu Tangkal Rasuah Sektor Kelautan
Ustadz Khalid Basalamah Bagikan Kisah Nyata Utang Lunas Berkat Sholawat Nabi