, Jakarta - Nama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo yang semula bernama BP3TI terseret dalam kasus suap perusahaan software Jerman SAP yang diungkap oleh Departemen Kehakiman AS.
Menkominfo Budi Arie Setiadi pun memberikan tanggapan mengenai kasus tersebut. Menurutnya, penyuapan tak bisa ditolerir. Budi Arie Setiadi juga menugaskan Inspektorat untuk turut menyelidiki kasus suap ini.
Baca Juga
"Penyuapan apa pun dan berapa pun nilainya sangat nggak bisa ditolerir, Kominfo sudah tugaskan Inspektorat Jenderal untuk menyelidiki kasus ini, tadi sudah dilaporkan," kata Budi Arie, dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Advertisement
Menkominfo pun menjelaskan tentang kasus suap yang menyeret BAKTI Kominfo itu. Menurutnya, itu terjadi saat BAKTI Kominfo masih bernama BP3TI (Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika) dan kasus tersebut terjadi beberapa tahun lalu.
"(Kasus terjadi) 2015 sampai 2018 namanya BP3TI, belum BAKTI. Jadi dirutnya sudah almarhum (meninggal dunia), tetapi kami dari Kominfo tetap membuka diri, manakala ada temuan masalah hukum," kata Budi Arie.
Ia juga tak mau tutup telinga jika memang ada temuan hukum. Budi Arie mempersilakan kepada aparat penegak hukum, jika memang akan memproses secara hukum.
"Silakan kepada aparat penegak hukum, kalau mau memproses (kasus suap SAP) secara hukum, kami menghormati hukum yang berlaku di Indonesia," kata Budi Arie.
Presiden Joko Widodo telah menunjuk Budi Arie Setiadi untuk mengisi jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika yang baru. Budi Arie Setiadi ditugaskan untuk menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah Kementerian Kominfo yang belum tuntas, salah satunya p...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Suap SAP Seret Pejabat Indonesia
![Menkominfo Budi Arie Setiadi](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/SBRoVxH-w-ymU2NqqMKdKQ3DPnE=/0x0:0x0/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4695419/original/014954900_1703232515-Menkominfo_Budi_Arie_Setiadi_02.jpg)
Perusahaan software yang berbasis di Jerman, SAP dikenai denda USD 220 juta atau sekitar Rp 3,4 triliun sebagai bentuk penyelesaian penyelidikan oleh Departemen Kehakiman AS dan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) terkait pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing.
Adapun penyelesaian ini merupakan dampak dari dugaan suap SAP terhadap pejabat pemerintah di Afrika Selatan dan Indonesia. Demikian menurut pernyataan resmi Departemen Kehakiman AS, dikutip Senin (15/1/2024).
Menurut dokumen pengadilan, SAP masuk ke dalam Perjanjian Penangguhan Penuntutan (DPA) selama tiga tahun dengan departemen tersebut, terkait informasi pidana yang diajukan di Distrik Timur Virginia yang menuduh perusahaan itu dengan dua dakwaan.
Pertama, konspirasi untuk melanggar ketentuan anti-suap karena membayar suap kepada pejabat Afrika Selatan, dan kedua dengan pejabat di Indonesia.
Asisten Jaksa Agung Pemerintah dari Divisi Pidana Departeman Kehakiman, Nicole M Argentieri mengatakan, "SAP membayar suap kepada pejabat di perusahaan milik negara di Afrika Selatan dan Indonesia untuk memenangkan bisnis pemerintah yang berharga."
Ia menyebut, dalam proses penyelesaian pihaknya berkoordinasi dengan otoritas Afrika Selatan selama lebih dari setahun. Tujuannya adalah membantu melawan suap dan korupsi asing.
Advertisement
Libatkan Pejabat Indonesia
Dokumen pengadilan ini mengungkap, SAP membuat pembayaran suap dan keuntungan kepada pejabat asing di Afrika Selatan dan Indonesia.
SAP juga dituding mengirim uang dalam bentuk pembayaran tunai, kontribusi politik, dan transfer elektronik lain dan barang mewah yang dibeli selama perjalanan dinas.
Sementara, suap Afrika Selatan terjadi antara 2013 dan 2017. Di mana, SAP melalui agennya memberikan suap kepada pejabat Afrika Selatan dan memalsukan buku, catatan, dan akun SAP.
Semuanya bertujuan untuk memperoleh keuntungan atas berbagai kontrak dengan kementerian, agensi, dan badan-badan Afrika Selatan, kota Johannesburg, kota Tshwane, Depertemen Air dan Sanitasi, dan perusahaan energi yang dimiliki dan dikendalikan oleh negara Afrika Selatan.
Suap Terjadi 2015 dan 2018
Suap terhadap pejabat Indonesia terjadi sekitar 2015 dan 2018. Di mana melalui agensinya, SAP disebut memberikan suap kepada pejabat Indonesia untuk mendapatkan keuntungan bisnis bagi SAP.
Keuntungan ini berhubungan berbagai kontrak antara SAP dan departemen, agensi, dan badan-badan Indonesia, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau yang kini berubah menjadi BAKTI Kominfo.
Atas kasus tersebut, berdasarkan Perjanjian Penuntutan Kasus (DPA) menyebut, SAP akan membayar denda pidana sebesar USD 118,8 juta dan penyitaan administratif sebesar USD 103 juta.
SAP juga diminta untuk bekerja sama dengan DJO. Departemen juga akan mengkreditkan hingga USD 55,1 juta dari denda pidana terhadap jumlah yang dibayar SAP untuk menyelesaikan penyelidikan oleh otoritas penegak hukum di Afrika Selatan atas perilaku terkait.
![Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5xXvnMivgSXCc0dQA14y2TxAtrw=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3467627/original/096645200_1622204840-hl_5g.jpg)
Terkini Lainnya
Luhut: Tak Perlu BTS Lagi karena Sudah Ada Starlink, Ini Kata Pengamat
Layanan Starlink bakal Hadir di Daerah 3T, Bagaimana Nasib Satelit SATRIA Kominfo?
Kasus Suap SAP Seret Pejabat Indonesia
Libatkan Pejabat Indonesia
Suap Terjadi 2015 dan 2018
Bakti Kominfo
kasus suap SAP
SAP
Kominfo
Menkominfo Budi Arie Setiadi
Bakti.
BP3TI
Budi Arie Setiadi
Rekomendasi
Layanan Starlink bakal Hadir di Daerah 3T, Bagaimana Nasib Satelit SATRIA Kominfo?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Eksklusif, Debu Meteroit Langka Dipakai untuk Membuat Balok Lego
Top 3 Tekno: Spesifikasi Oppo Reno12 F hingga Klaim Hacker Bobol Data 4 Lembaga di Indonesia
Ini Dampak Perpres Game bagi Pelaku Industri Gim Lokal di Indonesia
Samsung Rilis Bespoke AI Washer & Dryer, Tawarkan Pengalaman Mencuci Lebih Cerdas
8 Uang Tebusan Terbesar yang Didapat Hacker dari Serangan Ransomware
Pasca Serangan Ransomware, Pemerintah Targetkan PDNS 2 Pulih Juli 2024
Daftar Game yang Diskon Besar-besaran di Steam Summer Sale 2024
Microsoft Kirim Email ke Pengguna yang Kena Serangan Hacker Rusia, Akun Kamu Aman?
Catat, Google bakal Luncurkan Pixel 9 pada 13 Agustus 2024
Euro 2024
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Jadwal Puasa Sunnah Juli 2024: Puasa Muharram Tasu’a-Asyura, Ayyamul Bidh hingga Senin Kamis
Dapatkan Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Sesaat Lagi Tanding
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Fakta Unik Reog Ponorogo, Warisan Budaya Asal Jawa Timur
Mengenal Loki Patera Danau Lava di Bulan Jupiter
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Gus Baha Membalik Doa, Demi Sholat Menjaga Ekonomi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Lagu Ours to Keep Mewarnai TikTok dengan Narasi Menyentuh Hati, Buah Kolaborasi Kakak Beradik Kendis dan Adis
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
APBN Jatim Surplus Rp49,4 Triliun per Mei 2024, Ini Penyebabnya
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi