, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), baru-baru ini mengungkapkan rencana penggantian e-KTP menjadi IKD (Identitas Kependudukan Digital) melalui postingan Instagram resminya.
"Rencananya, IKD ini bakal menggantikan 50 juta e-KTP fisik hingga akhir tahun 2023," tulis Kemenkominfo di postingannya.
Baca Juga
VIDEO: Modal E-KTP Emang Bisa Nyoblos Pilkada 2024 di Mana Aja?
Modal e-KTP Bisa Nyoblos di Mana Saja Saat Pilkada 2024? Cek Dulu Aturannya
Modal e-KTP Emang Bisa Nyoblos Pemilu di Mana Aja? | Cek Fakta Liputan6
Meskipun pihak Kominfo belum memberikan penjelasan lanjutan terkait rencana tersebut, diketahui bahwa IKD sudah mulai diberlakukan.
Advertisement
IKD atau KTP Digital disebut-sebut memiliki beberapa keunggulan jika dibandingkan e-KTP yang selama ini kita gunakan. Di antaranya terkait dengan penghematan biaya dan proses pembuatan yang lebih cepat serta praktis.
Selain itu, bentuk kartu kependudukan baru ini juga diklaim bisa mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data.
Di samping keunggulan-keunggulan IKD yang telah disebutkan, berikut perbedaan IKD dan e-KTP yang perlu kamu ketahui.
e-KTP:
- e-KTP berupa kartu fisik yang bisa dipegang.
- Diterbitkan oleh Dinas Dukcapil.
- Mudah disimpan di dalam dompet.
- Tidak memerlukan koneksi internet.
- Beberapa kasus masih membutuhkan fotokopi.
IKD atau KTP Digital:
- Berupa foto e-KTP dan kode QR.
- Diakses melalui smartphone.
- Memerlukan koneksi internet untuk mengakses IKD dan memerlukan sejumlah langkah verifikasi.
- Diperkirakan fotokopi tidak lagi dibutuhkan di masa depan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ini Dia Syarat-Syarat dan Cara Bikin IKD
![IKD](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/1J1x_9EmuiwCzsbLeiVwemq10TM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4678860/original/042068500_1702017875-IMG-20231208-WA0008.jpg)
Syarat-syarat untuk membuat IKD atau e-KTP Digital:
- Memiliki gawai (smartphone/ponsel pintar).
- Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah pernah memiliki KTP-el tetapi sudah melakukan perekaman.
- Memiliki email dan nomor ponsel.
- Terhubung jaringan internetSmartphone/ HP Andoid min v 7.1.
Adapun cara membuat IKD, berikut rinciannya.
Cara Membuat IKD:
- Datang ke Kantor Dinas Dukcapil dengan membawa ponsel berakseskan internet.
- Sampaikan keperluan mendaftar KTP digital atau IKD kepada petugas.
- Unduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” melalui Playstore atau App Store.
- Setelah proses install selesai, buka aplikasi “Identitas Kependudukan Digital”.
- Klik tombol “Daftar”Mengisi NIK, alamat surat elektronik (email), dan nomor handphone; lalu klik “Verifikasi Data”.
- Pilih tombol “Ambil Foto” untuk melakukan foto selfie untuk Face Recognition.
- Pilih Scan QR Code (Pindai QR Code dilakukan oleh Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota masing-masing).
- Kemudian buka email yang diisikan pada waktu pendaftaran, pastikan sudah ada email masuk dari “SIAK Terpusat Identitas Digital”.
- Setelah mendapatkan email balasan dari “SIAK TERPUSAT Identitas Digital” silahkan lakukan aktivasi.
- Klik link/tautan atau tombol “Aktivasi” dan tunggu sampai captcha muncul.
- Masukkan 6 digit Kode Aktivasi yang telah disalin dan isikan captcha.
- Kemudian klik tombol “Aktifkan”, lalu klik tombol “Ya” dan “Tutup”.
- Masuk ke Aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” klik “Cek Status” lanjut klik “Masuk” maka akan muncul tampilan Masukkan PIN (Masukkan Kode Aktivasi 6 digit yang ada di email).
- IKD berhasil diaktivasi dengan menampilkan Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Ubah PIN, dst.
- Lakukan Ubah PIN dengan klik menu “Ubah PIN/Kata Kunci” lalu masukkan PIN lama (6 digit kode aktivasi di email) dan masukkan PIN Baru dua kali untuk konfirmasi, klik Ya.
- Untuk keluar dari aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” klik tombol kunci dipojok kanan bawah.
Advertisement
Warganet Ngaku Bingung dengan Penggantian E-KTP ke IKD
![Ilustrasi e-KTP](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9regMcd5RMZSUnUgiZx6zZsxLTc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2025507/original/034736000_1521812438-ktp.jpg)
Dari kabar ini, Kominfo mengungkap akan mengganti 50 juta E-KTP fisik hingga akhir tahun 2023.
"Rencananya, IKD ini bakal menggantikan 50 juta E-KTP fisik hingga akhir tahun 2023," tulis Kemenkominfo melalui akun Instagram @kemenkominfo, dikutip Jumat (8/12/2023).
Terkait rencana ini, banyak warganet yang terkejut dan bertanya-tanya karena pemerintah belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh terkait akan digantikannya e-KTP fisik dengan IKD.
"Ahh ruwet, nanti ngurus administrasi suruh ngeprint tuh IKD," tulis pemilik akun X alias Twitter @imre***
"Dari e-KTP ganti jadi Identitas Kependudukan Digital (IKD), jadi selama ini 'E' nya itu apa ya?," tanya pemilik akun @ebene***
"Dari NIK jadi NPWP, tapi e-KTP malah jadi IKD," timpal @sush*** yang merasa bingung.
Dirjen Dukcapil: IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
![Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi saat menghadiri acara Aktivasi IKD Insan Brilian BRI di Jakarta.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/pI94nHGGTqEpS0Q0PBxXC7bWRaY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4501788/original/030275600_1689296585-f27c3743-b5fa-406d-868d-82703ce694c5.jpg)
Beberapa waktu lalu, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mendorong, sektor perbankan bisa memanfaatkan sepenuhnya Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk transaksi keuangan. Menurut dia, Bank Jatim sudah lebih dulu menggunakan fitur tersebut dan diharapkan bank lain bisa mengikuti
“Saya harap bank-bank pemerintah yang tergabung dalam Himbara dapat segera memanfaatkan IKD untuk transaksi perbankan,” kata Teguh pada acara Aktivasi IKD Insan Brilian BRI di Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers diterima, Jumat (14/7/2023).
Teguh menjelaskan, Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan dukungan Bank Dunia sedang melakukan penguatan Digital ID untuk masuk dalam skema Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dia menerangkan, domain data kependudukan berbasis single identity number (SIN) melalui penerapan Satu Data Indonesia akan masuk dalam arsitektur SPBE Nasional.
“Ini bisa menjadi pondasi dalam penopang layanan digital nasional," yakin Teguh.
Senada, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa juga mengaku bahagia sebab IKD telah terintegrasi dengan baik dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Diketahui, pengintegrasian tersebut telah diresmikan oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada bulan lalu.
"Dengan MPP digital yang terintegrasi dengan IKD, Indonesia memulai kerja besar untuk menjalankan keterpaduan layanan digital. MPP digital dibangun secara piloting di 21 kabupaten/kota untuk melayani masyarakat memudahkan akses layanan pemerintah," jelas Diah.
Diah menjelaskan, layanan administrasi kependudukan (adminduk) pada MPP Digital memanfaatkan koneksi dengan IKD milik Kementerian Dalam Negeri. Saat ini sudah tersedia 8 layanan adminduk yang meliputi pembuatan akta kelahiran hingga akta kematian.
“Layanan-layanan ini tentunya ke depan akan terus dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri," tutur Diah.
Advertisement
IKD Menjadi Inovasi Perbankan Masa Depan
![IKD atau KTP digital](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/KpYztCB2tiyJn48ROLny11SvH5E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4678741/original/027472800_1702012366-IKD.jpg)
Sementara itu, Executive Vice President (EVP) Hubungan Lembaga Bank BRI, M. Candra Utama menilai IKD merupakan inovasi yang sangat berharga dan penting bagi sektor perbankan. Fitur-fitur KTP digital semakin masif dipergunakan untuk keperluan perbankan, seperti membuka rekening bank.
"Ini program IKD sangat luar biasa. Bank BRI pasti mendukung karena bersentuhan langsung dengan aktivitas perbankan," kata Candra.
Candra menilai, Dukcapil merupakan mitra terpenting bagi BRI. "Syukur Alhamdulillah support Dukcapil kepada BRI secara korporasi sangat luar biasa, terutama untuk pergerakan kredit mikro KUR yang jumlahnya mencapai Rp1 triliun per hari," ungkap dia.
Data tercatat Rabu (12/7), hasil aktivikasi IKD di kantor pusat Bank BRI mencapai 1.428 pemohon.
Sehari sebelumnya, Selasa (11/7), petugas yang terdiri Tim Ditjen Dukcapil dan diperkuat oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI dan Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat berhasil mengaktivasi IKD sebanyak 1.247 pemohon.
Artinya, selama dua hari pelayanan aktivasi IKD berhasil melayani sebanyak 2.675 pemohon.
Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (/Trieyasni)
![Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Rr7VBbr3whAUE-yx5q1jfxWMf_k=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3599163/original/099729700_1645086053-Infografis_Nomor_Induk_Kependudukan_di_KTP_Dijadikan_NPWP.jpg)
Terkini Lainnya
VIDEO: Modal E-KTP Emang Bisa Nyoblos Pilkada 2024 di Mana Aja?
Modal e-KTP Bisa Nyoblos di Mana Saja Saat Pilkada 2024? Cek Dulu Aturannya
Modal e-KTP Emang Bisa Nyoblos Pemilu di Mana Aja? | Cek Fakta Liputan6
Ini Dia Syarat-Syarat dan Cara Bikin IKD
Warganet Ngaku Bingung dengan Penggantian E-KTP ke IKD
Dirjen Dukcapil: IKD Perkuat Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
IKD Menjadi Inovasi Perbankan Masa Depan
Infografis Nomor Induk Kependudukan di KTP Dijadikan NPWP. (Liputan6.com/Trieyasni)
E-KTP
ktp
IKD
Kominfo
Kemenkominfo
kartu kependudukan
Perbedaan IKD dengan e-KTP
Perbedaan IKD dan e-KTP
Identitas Kependudukan Digital
Rekomendasi
Modal e-KTP Bisa Nyoblos di Mana Saja Saat Pilkada 2024? Cek Dulu Aturannya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Edan, Ukuran File Download Zenless Zone Zero di PC Capai 110GB! Berapa di Android dan iOS?
Pakar: Hati-Hati Janji Manis Hacker Brain Cipher yang Akan Rilis Kunci Ransomware PDNS 2
Pengamat Keamanan Siber Beberkan Cara Ampuh Agar Data Pemerintah Terlindung dari Ransomware
Apple Siap Hadirkan iPhone 16 dengan Baterai yang Bisa Diganti?
Data Diduga Milik Kominfo Bocor, Dijual Rp 1,9 Miliar di BreachForums
Model 'Bayar atau Izinkan Iklan' Facebook dan IG Dinilai Langgar Aturan Uni Eropa
Oppo A3 Pro 5G: Smartphone AI Generatif Pertama di A Series, Harga Rp 3 Jutaan
Assassin's Creed Mirage di iPhone 15 Pro Max: Seperti Apa Pengalaman Main Game Konsol di Genggaman?
Brain Cipher Janji Kasih Kunci Dekripsi untuk Ransomware yang Serang PDNS 2 pada Rabu Ini
12 HP Samsung Galaxy bakal Dapat Update Android 15 untuk Terakhir Kalinya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Link Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda: Uji Kelayakan Koeman
Berita Terkini
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bolehkah Puasa di Tanggal 1 Muharram alias 1 Suro, Bagaimana Hukumnya?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
5 Olahraga yang Tepat untuk Memulai Gaya Hidup Sehat
HEADLINE: Pemerintah Wajibkan Pencadangan Data Nasional Usai Diserang Hacker, Langkah Terlambat?
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Gempa Hari Ini Selasa 2 Juli 2024 Getarkan Kepulauan Tanimbar Maluku