, Jakarta - Pada hari ini, Jumat (19/5/2023), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan telah menunjuk Prof. Dr. Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G. Plate.
"Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta sebagaimana dikutip dari kanal News , Jumat (19/5/2023).
Baca Juga
Dia mengaku akan menghormati proses hukum yang menjerat mantan Sekjen NasDem itu. Jokowi meyakini Kejagung akan profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
Advertisement
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," jelasnya.
Penunjukan Mahfud MD sebagai Plt. Menkominfo dilakukan sebagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran tugas-tugas di bidang komunikasi dan informatika, dan perlu ada pemimpin sehingga dapat mempertahankan kinerja departemen.
Sebagai Plt. Menkominfo, Mahfud MD memiliki tanggung jawab penting dalam mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan di bidang komunikasi dan informatika di Indonesia.
Informasi, Johnny G. Plate sendiri saat ini terjerat dan telah menjadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Pemeriksaan Johnny G. Plate pun dilakukan pada Rabu (17/5/2023) di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta dan langsung mengenakan rompi warna pink usai diperiksa oleh tim penyelidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Atas penetapan ini, Kejagung akan menahan Johnny G Plate di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan.
Menkominfo Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyediaan BTS 4G BAKTI Kominfo. Kejagung menemukan cukup bukti atas keterlibatan Plate dalam kasus ini selaku menteri dan pengguna anggaran.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Respons Kementerian Kominfo Soal Menkominfo Johnny G Plate
Menkominfo Johnny G Plate telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G dari Bakti Kominfo. Penetapan itu diumumkan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (17/5/2023).
Berdasarkan keterangan Kejagung, tindakan dugaan korupsi tersebut telah merugikan negara hingga Rp 8 triliun. Menanggapi penetapan ini, Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) menyatakan akan menghormati dan menaati semua proses hukum yang berjalan.
"Kementerian Kominfo menghormati dan menaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI)," tutur Biro Humas Kementerian Kominfo dalam siaran pers yang diterima, Rabu (17/5/2023).
Selain itu, Kementerian Kominfo juga akan tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintah dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, menurut Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, penetapan Menkominfo Johnny G. Plate tersangka dilakukan setelah melakukan pendalaman terhadap dua pemeriksaan terdahulu.
Advertisement
Status Johnny G. Plate Naik dari Saksi Menjadi Tersangka
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4,5, selaku pengguna anggaran dan menteri," tutur Kuntadi.
Oleh sebab itu, Kejagung kini meningkatkan status Johnny G Plate dari yang sebelumnya saksi menjadi tersangka. Kejagung juga mengumumkan Menkominfo kini ditahan di Rutan Salemba.
"Dan, selanjutnya terhadap yang bersangkutan, kami lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," tuturnya menjelaskan lebih lanjut.
Lebih lanjut Kuntadi juga menuturkan, Kejagung saat ini tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menkominfo dan kantor Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika). Selanjutnya, Kejagung juga akan melakukan pendalaman lebih lanjut.
Johnny G. Plate Diperiksa soal Temuan Kerugian Negara Rp 8 Triliun
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (17/5/2023).
Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Menkominfo Johnny G Plate tiba pada 09.10 WIB menumpangi mobil Toyota Fortuner. Ini kali tiga Johnny G Plate dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, pemanggilan Johnny G Plate guna menindaklanjuti temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara. Adapun, akibat proyek tersebut, negara menanggung kerugian sekira Rp8 Triliun.
"Ini perlu diklarifikasi kenapa kerugiannya begitiu besar sampai Rp8 T lebih. Ini perlu, karena ada dari perencanaan, pelaksanaan evaluasi nah beberapa dianggap sebagai kegiatan yang fiktif, ini harus kita lakukan klairifikasi terhadap pihak terkait dalam perkara ini," kata Ketut di Kejagung (17/5/2023).
Ketut menyampaikan, sejauh ini pemeriksaan Johnny G Plate baru sebatas saksi. "Apakah nanti ke depan seperti apa, kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," ujar dia.
(Ysl/Isk)
Terkini Lainnya
Putusan MA soal Batas Usia Kepala Daerah, PKS: Kejiwaan Itu Beda dengan Fisik, Tidak Bisa Dikarbit
Mahfud Md: Sekarang Hukum Indonesia Bergeser dari Rules of Law ke Arah Rules by Law
Mahfud Md Ajak Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Bung Karno
Respons Kementerian Kominfo Soal Menkominfo Johnny G Plate
Status Johnny G. Plate Naik dari Saksi Menjadi Tersangka
Johnny G. Plate Diperiksa soal Temuan Kerugian Negara Rp 8 Triliun
Jokowi
Mahfud MD
Johnny G. Plate
Johnny G. Plate Ditahan di Rutan Salemba
Johnny G. Plate Ditangkap
Johnny G Plate jadi Tersangka
Mahfud MD Plt Menkominfo
Nasdem
Sekjen Nasdem
Plt. Menkominfo Mahfud MD
Pemeriksaan Johnny G. Plate
Kejagung
tekno
Rekomendasi
Mahfud Md: Sekarang Hukum Indonesia Bergeser dari Rules of Law ke Arah Rules by Law
Mahfud Md Ajak Caleg PDIP Terpilih Wujudkan Indonesia Emas Bung Karno
Undang Mahfud Md, PDIP Gelar Sekolah Hukum Bagi Caleg PDIP Terpilih 2024
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Tanggapi Mahfud Md, Habiburokhman: Sudah Game Over, Jangan Banyak Komentar
Top 3 News: Ibu Muda yang Lecehkan Balitanya di Tangerang Jalani Tes Kejiwaan
Mahfud: Cara Berhukum Kita Ini Sudah Busuk Sekarang
Mahfud Md: Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah Cacat Etik, Moral dan Hukum
Mahfud Sebut Kasus Penguntitan Jampidsus Kejagung oleh Densus 88 Harus Segera Dibuka
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Populer
Begini Nih Cara Raline Shah Jalani Work-Life Balance Pakai Vivo X Fold3 Pro
Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring: Lebih Mahal dari Perkiraan Awal, Meluncur 10 Juli 2024?
Apple bakal Luncurkan 3 iPad Baru, Salah Satunya Pakai Chipset Gahar M5
Hasil MSC 2024: Harapan Terakhir Indonesia Pupus, Fnatic Onic Tersingkir di Group Stage!
Samsung Raih Laba Rp 121,3 Triliun, Naik 15 Kali Lipat berkat Tren AI
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
Jadwal MSC 2024 7 Juli: Empat Tim Esports MLBB Berebut Slot Playoff Tersisa, Siapa yang Lolos?
Top 3 Tekno: 25 Aplikasi VPN di App Store Rusia Dihapus, Kenapa?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Ribuan Muda Mudi Padati Gelaran Pertamina Weekend Fest 2024
Menurut UAH Sebutan Bulan Muharram itu Keliru, Seharusnya Disebut Ini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya