, Jakarta - Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) sebelumnya telah mengumumkan berakhirnya proses refarming pita frekuensi radio 2,1GHz secara nasional. Lalu, kini Kominfo menetapkan pita frekuensi hasil refarming tersebut.
Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 76 Tahun 2023 tentang Penetapan Pita Frekuensi Radio Hasil Penataan Ulang Pemegang Izin Penggunaan Spektrum Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,1 GHz yang ditandatangani pada 15 Februari 2023.
Baca Juga
Dengan penetapan ini, Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo Denny Setiawan menuturkan, frekuensi untuk tiga operator yakni Indosat Ooredoo, Telkomsel, dan XL Axiata telah dalam kondisi berdampingan (contiguous).
Advertisement
Mengutip informasi dari siaran pers, Sabtu (18/2/2023), dengan pita frekuensi yang telah berdampingan tersebut diharapkan dapat menambah fleksibilitas operator dalam mengimplementaskan teknologi seluler terutama 4G dan 5G dalam jaringannya.
"Pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas layanan seluler kepada masyarakat luas khususnya internet yang lebih cepat," tuturnya. Untuk mengetahui hasil refarming di frekuensi 2.1 GHz untuk tiga operator tersebut, berikut informasi lengkapnya:
Indosat Ooredoo
Uplink
- 1920-1925MHz
- 1925-1930MHz
- 1930-1935MHz
- 1935-1940MHz
- 1940-1945MHz
Downlink
- 2110-2115MHz
- 2115-2120MHz
- 2120-2125MHz
- 2125-2130MHz
- 2130-2135MHz
XL Axiata
Uplink
- 1945-1950MHz
- 1950-1955MHz
- 1955-1960MHz
Downlink
- 2135-2140MHz
- 2140-2145MHz
- 2145-2150MHz
Telkomsel
Uplink
- 1960-1965MHz
- 1965-1970MHz
- 1970-1975MHz
- 1975-1980MHz
Downlink
- 2150-2155MHz
- 2155-2160MHz
- 2160-2165MHz
- 2165-2170MHz
Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika. Penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) yang diduga merugikan negara Rp 1 triliun.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penataan Ulang Frekuensi 2,1GHz Rampung, Siap Tingkatkan Kualitas Internet Indonesia
![Tower BTS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/v4o9S5q7l7HWYce1nl8msYzaVnE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1938260/original/007323300_1519635813-1.jpg)
Sebelumnya, Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) menyebut penataan ulang atau refarming pita frekuensi radio 2,1GHz secara nasional telah selesai. Dengan demikian, Kominfo menargetkan ada peningkatan kualitas layanan pita lebar atau broadband untuk masyarakat.
Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo Denny Setiawan menuturkan, secara keseluruhan, ada 16 cluster yang didefisinikan untuk keperluan refarming pita frekuensi radio 2,1GHz.
Denny menuturkan, refarming frekuensi dilakukan selama 67 hari kalender dimulai pada Kamis 1 Desember 2022. Proses refarming dimulai dari cluster paling timur Indonesia yang mencakup wilayah provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
"Dan telah tuntas pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 di cluster paling barat Indonesia yang mencakup wilayah provinsi Aceh dan Sumatera Utara," tutur Denny seperti dikutip dari siaran pers, Minggu (12/2/2023).
Advertisement
Libatkan 3 Operator
![Tower BTS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/AAS5P4_DLcpqEYbCVAaw6z_u3Ro=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1938259/original/055963300_1519635774-1.jpg)
Pelaksanaan refarming pita frekuensi 2,1 GHz ini melibatkan tiga operator seluler yakni Indosat Ooredoo, Telkomsel, serta XL Axiata. Ketiganya merupakan pemegang IPFR (Izin Pita Frekuensi Radio) di pita frekuensi radio 2,1GHz.
"Adapun jumlah site yang telah dilakukan refarming pita frekuensi radio 2,1 GHz adalah sebanyak 116.662 site, dengan rincian masing-masing operator yaitu PT Indosat Tbk 35.647 site, PT Telekomunikasi Selular 54.093 site, dan PT XL Axiata Tbk 26.922 site," tutur Denny menjelaskan.
Lebih lanjut ia menuturkan, keputusan dilakukan refarming karena adanya penetapan yang contiguous pada pita frekuensi radio 2,1GHz.
Penataan ulang juga dilakukan karena memperhatikan hasil seleksi pengguna pita frekuensi radio pada rentang 1975-1980MHz yang berpasangan 2165-2170MHz yang ditetapkan pada Telkomsel.
"Sehingga terdapat penggunaan pita frekuensi radio 2,1GHz yang tidak berdampingan (non-contiguous)," tutur Denny. Kini dengan kegiatan refarming, pita frekuensi radio 2,1GHz sudah berdampingan (contiguous).
Proses Refarming
![Tower BTS](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8RSCcYOxycW--XgUmbS7mc_V6GU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1938264/original/002442300_1519635861-1.jpg)
Proses kegiatan refarming sendiri dilakukan tengah malam untuk meminimalkan potensi gangguan layanan pada masyarakat. Proses refarming pun diklaim berjalanlancar karena koordinasi yang baik antara tim Kementerian Kominfo dengan operator seluler.
Kementerian Kominfo berharap penetapan pita yang berdampingan (contiguous) pada pita frekuensi radio 2,1GHz akan memberikan banyak keuntungan dan manfaat bagi masyarakat, termasuk pelaku usaha pengguna layanan seluler.
"Manfaat refarming tersebut terkait dengan perbaikan kualitas layanan yang dapat dinikmati oleh pelanggan, baik itu layanan 4G maupun 5G terlebih pita frekuensi radio 2,1 GHz merupakan salah satu capacity band dengan bandwidth yang lebar," ujar Denny.
Peningkatan kualitas layanan tersebut dimungkinkan karena adanya optimalisasi penggunaan spektrum frekuensi radio, sehingga dapat meningkatkan kecepatan akses internet mobile broadband yang dapat dinikmati masyarakat.
(Dam/Ysl)
Terkini Lainnya
Kominfo Berantas 1,4 Juta Konten Negatif di X, Dua Kali Lipat dari Facebook dan Instagram
Kominfo Blokir Hampir 6 Juta Konten Negatif di Media Sosial: Judi Online dan Pornografi Mendominasi
PDNS 2 Terdampak Ransomware, Data yang Dicuri Tak Bisa Kembali?
Indosat Ooredoo
XL Axiata
Telkomsel
Penataan Ulang Frekuensi 2,1GHz Rampung, Siap Tingkatkan Kualitas Internet Indonesia
Libatkan 3 Operator
Proses Refarming
Kementerian Kominfo
Refarming
Refarming frekuensi
Frekuensi 2.1 GHz
Pita Frekuensi
penataan ulang frekuensi
Frekuensi
Penataan Ulang
Rekomendasi
Kominfo Blokir Hampir 6 Juta Konten Negatif di Media Sosial: Judi Online dan Pornografi Mendominasi
PDNS 2 Terdampak Ransomware, Data yang Dicuri Tak Bisa Kembali?
Kementerian Kominfo: X Bandel Izinkan Konten Dewasa, Siap Kena Blokir
Satgas Siap Dibentuk, Lintas Kementerian Bersatu Berantas Judi Online
5G Kunci Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia, Kominfo Siapkan Strategi Menuju Visi 2045
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Pusat Pengujian Perangkat Terbesar se-Asia Tenggara
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Paraguay vs Brasil: Momen Penebusan Tim Samba
Copa America 2024: Uruguay Hajar Bolivia 5-0
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Pesta Gol ke Gawang Bolivia, Uruguay Lolos ke Perempat Final
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Dua Kartu Merah, Panama Bungkam Amerika Serikat
Hasil Venezuela Vs Meksiko: La Vinotinto Melaju ke Perempat Final Copa America
Timnas Indonesia U-16
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Judi Online Bikin Perekonomian Tak Produktif
Satgas Blokir 2,1 Juta Lebih Konten dan Situs Judi Online
Aprindo Pastikan Minimarket Anggotanya Tak Jual Pulsa Judi Online
Heru Budi Panggil Camat dan Lurah, Minta Ingatkan Warga Jakarta Jangan Main Judi Online
Pilkada 2024
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
Pj Gubernur Kalbar Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks Jelang Pilkada 2024
Pilkada Jember 2024, Faida Unggul di Survei IDM
Menko Polhukam Minta Masyarakat Waspadai Peningkatan Misinformasi Saat Pilkada 2024
Istana: Jokowi Tak Pernah Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Google Gelar Kejutan, Pixel 9 Series dan Pixel Watch 3 Debut Agustus?
One UI 7 Jadi Update Android Terakhir untuk Sejumlah HP Samsung, Punya Kamu Termasuk?
Malware Medusa Bangkit Lagi, Siap Serang Jutaan Pengguna Android
OPINI: AI Tingkatkan Produktivitas Tenaga Kerja, Bukan Menggantikan!
Poco Siap Gebrak Pasar Indonesia dengan Smartphone Terbaru, Poco F6?
Petisi Desak Menkominfo Budi Arie Mundur Muncul Usai PDNS 2 Terserang Ransomware Brain Cipher
Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Indonesia, HP Tahan Banting Rp 3 Jutaan
Euro 2024
Meriahkan UEFA Euro 2024, EA Sports FC Mobile Gelar Exhibition dan Turnamen Seru di Sarinah
Memantau Persiapan Timnas Jerman Hadapi Denmark di 16 Besar Euro 2024
Phil Foden Kembali Gabung Timnas Inggris Jelang 16 Besar Euro 2024 Melawan Slovakia
La Furia Roja Siap Hadapi Tim Debutan Georgia di 16 Besar Euro 2024
16 Besar Euro 2024: Kevin De Bruyne Berharap Suporter Belgia Beri Dukungan Melawan Prancis
Berita Terkini
Satgas Akan Tutup Layanan Top Up di Minimarket Terafiliasi Judi Online, Ini Respons Aprindo
Profil Vivi Novika, Pegiat E-Sport yang Pernah Diselingkuhi Alfeandra Dewangga
8 Desain Kamar Mandi yang Dilengkapi Shower, Nyaman dan Bikin Betah
PKS Dukung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta 2024, NasDem: Kita Tak Ingin Kawin Paksa
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara
Bastian Steel Akhirnya Ungkap Alasan Cabut dari Coboy Junior, Bukan Karena Iqbaal Ramadhan
Tak Hanya 12 Tahun Penjara, SYL Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp 44 Milyar dan 30 Ribu USD
6 Potret Tangki Motor Nyeleneh Ini Bikin Petugas SPBU Tepuk Jidat
Judi Online Bikin Perekonomian Tak Produktif
Waspada! Marah-marah Bisa Picu Risiko Terkena Serangan Jantung
Berawal dari Kursus Kecantikan, Nita Zahro Sukses Mendirikan Dua Salon di Lombok Tengah
Tak Berkoalisi dengan Golkar, Gerindra Usung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten
Indofood Sukses Makmur Bakal Tebar Dividen 2023 Rp 267 per Saham