, Jakarta - Di hari terakhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), pada Rabu (20/7/2022), sejumlah game populer di Indonesia juga sudah terdaftar dan tercantum di situs PSE Kominfo.
Seperti diketahui, game juga termasuk sebagai PSE yang diwajibkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk mendaftarkan layanannya.
Baca Juga
Berdasarkan pantauan Tekno , game-game dari Garena seperti Arena of Valor (AOV), League of Legends PC, Fairy Tail, sudah tercantum sebagai PSE Domestik dengan perusahaan PT Garena Indonesia.
Advertisement
Selain itu, PT Garena Indonesia juga memasukkan Information Page Aplikasi Games yang mencakup Free Fire, Arena of Valor, dan Call of Duty Mobile.
Game keluaran Moonton yaitu Mobile Legends: Adventure dan Mobile Legends: Bang Bang juga sudah terdaftar sebagai PSE Asing, dengan nama perusahaan Youngjoy Technology Limited.
Cognosphere memasukkan halaman informasi aplikasi games untuk Genshin Impact, Honkai Impact 3rd, Tears of Themis, Honkai: Star Rail, Zenless Zone Zero, N0va Desktop, dan Hoyolab.
PUBG Mobile, Chimeraland, dan Alchemy Stars, juga sudah terdaftar sebagai PSE asing dengan perusahaan Proxima Beta PTE-Limited.
Sebagai catatan, daftar-daftar ini masih akan bertambah seiring dengan berjalannya waktu. Hal ini seperti juga dinyatakan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.
"Pertambahannya per menit. Kita lagi ngomong, itu bertambah," kata Semuel. "Itu bertambah terus, begitu mereka terdaftar, mereka muncul di situ (situs pse.kominfo.go.id) nama layanannya," imbuh Kominfo.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kominfo akhirnya batal memblokir Facebook, Whatsapp dan Instagram. Kabar ini terkuak usai ketiganya yang merupakan bagian dari META telah terdaftar sebagai Pelaksana Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat asing di Indonesia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Enam Kategori PSE yang Wajib Daftar ke Kominfo
![Konten animasi positif di dunia digital](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/edluPdp6VxcJJQYYCSxnCZ0wxak=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2925895/original/088878900_1569834668-ipad-820272_1920.jpg)
Kominfo sendiri menyebut enam kategori PSE lingkup privat yang wajib melakukan pendaftaran, yaitu PSE yang memiliki portal, situs, aplikasi, dalam jaringan melalui internet yang digunakan untuk:
- Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa,
- Menyediakan atau mengelola dan/atau mengoperasikan layanan transaksi keuangan,
- Pengiriman materi atau muatan digital berbayar melalui jaringan data, baik dengan cara unduh, melalui portal atau situs, pengiriman lewat surat elektronik atau melalui aplikasi lain ke perangkat pengguna sistem elektronik,
- Menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan layanan komunikasi meliputi, namun tidak terbatas pada: pesan singkat, panggilan suara, panggilan video, surat elektronik, dan percakapan dalam jaringan, dalam bentuk platform digital, layanan jejaring dan media sosial,
- Layanan mesin pencari, layanan penyediaan informasi elektronik yang berbentuk tulisan, suara, gambar, animasi, musik, video, film, dan permainan, atau kombinasi dari sebagian dan/atau seluruhnya,
- Pemrosesan data pribadi untuk kegiatan operasional melayani masyarakat yang terkait dengan aktivitas transaksi elektronik.
Advertisement
Tak Langsung Blokir PSE yang Telat Daftar
![Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (/Giovani Dio Prasasti)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TNMQ8OosM6kCOmatDl5eJysZe-c=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4093322/original/079143600_1658210925-IMG_20220719_111342.jpg)
Dalam konferensi pers pada Selasa kemarin di Jakarta, Semuel menegaskan bahwa Kominfo tidak akan langsung memblokir layanan digital yang telah melakukan pendaftaran PSE.
Pernyataan ini sekaligus menjawab maraknya kabar yang menyebut platform digital yang tidak terdaftar hingga 20 Juli 2022 akan diblokir. Meski begitu, tetap akan ada sanksi yang diberikan pada mereka yang telat mendaftar.
"Sanksi itu diberikan oleh Menteri (Menkominfo Johnny G. Plate). Kalau menteri sudah buat statement, jadi nanti kita berikan masukan ada niatan tidak," kata Semuel dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Semuel juga mengatakan, kementerian akan melihat terlebih dulu platform-platform digital dengan lalu lintas atau traffic besar di Indonesia.
"Terkait sanksi itu hak prerogatif menteri dan itu ada tahapannya, dari teguran tertulis, peringatan, habis itu ada sanksi denda, dan terakhir adalah pemblokiran," imbuh Semuel.
"Jadi kita bilang batas waktunya kan tanggal 20 jam 23.59, (tanggal) 21-nya jam kerja akan kita review, mereka (yang belum daftar) akan kena sanksi. Sanksinya ada tiga: teguran, tertulis, denda, atau pemutusan sementara," tegasnya.
Pemblokiran Tidak Permanen
![Ilustrasi Aplikasi Android.](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/KbPpCF_gsb4FmBk7ZPcJmoAS-jk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3601921/original/051583500_1634181818-smartphone-ga325867b5_1280.jpg)
Meski begitu, Semuel tidak menyebutkan berapa jarak waktu yang diberikan untuk platform melakukan pendaftaran setelah mendapatkan teguran, atau berapa denda yang akan dikenakan.
Oleh sebab itu, per 21 Juli 2022, setelah tenggat waktu pendaftaran PSE, Kemkominfo bakal mulai menyurati platform-platform digital yang belum mendaftar ke Kominfo.
Semuel melanjutkan, bagi PSE yang baru muncul atau baru dirilis setelah tanggal 20 Juli 2022, Kominfo masih membuka pendaftaran. "Jadi mereka sebelum beroperasi bisa mendaftarkan. Kami terbuka terus," ujarnya.
Selain itu, PSE yang diblokir pun juga masih bisa mencabut pemblokiran dengan cara melakukan pendaftaran. Sehingga, pemblokiran yang diterapkan pada sebuah platform sifatnya tidak permanen.
"Semua pemblokiran terkait PSE itu bentuknya sementara. Kalau mereka memperbarui datanya atau mereka mendaftarkan ya kita cabut namanya, itu proses normalisasi," kata Semuel.
Menurutnya, begitu suatu platform digital sudah terdaftar, maka nama mereka akan dicabut dari daftar blokir. Semuel mengungkapkan, beberapa platform yang sudah banyak digunakan masyarakat sebenarnya sudah melakukan pendaftaran PSE.
(Dio/Ysl)
![Infografis Fakta-Fakta Menarik tentang Fashion](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/uyeEsYR6NSvJGSfRWrmn1_uuhjE=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3575513/original/022199900_1631891577-Untitled-2.jpg)
Terkini Lainnya
Sambut Peluncuran Zenless Zone Zero, HoYoverse Rilis Lagu Bareng DJ Tiesto
Edan, Ukuran File Download Zenless Zone Zero di PC Capai 110GB! Berapa di Android dan iOS?
Ini Dampak Perpres Game bagi Pelaku Industri Gim Lokal di Indonesia
Enam Kategori PSE yang Wajib Daftar ke Kominfo
Tak Langsung Blokir PSE yang Telat Daftar
Pemblokiran Tidak Permanen
Free Fire
PSE
Game
Kominfo
kemkominfo
Penyelenggara Sistem Elektronik
Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)
Pendaftaran PSE
PSE Privat
Garena
Moonton
PUBG Mobile
Mobile Legends
Genshin Impact
Rekomendasi
Edan, Ukuran File Download Zenless Zone Zero di PC Capai 110GB! Berapa di Android dan iOS?
Ini Dampak Perpres Game bagi Pelaku Industri Gim Lokal di Indonesia
Kode Redeem FF Hari Ini 1 Juli 2024: Dapatkan Item Menarik dan Gratis di Free Fire!
Daftar Game yang Diskon Besar-besaran di Steam Summer Sale 2024
Asosiasi Game Indonesia Susun Kurikulum Game untuk Perguruan Tinggi
Top 3 Tekno: Ratusan Game Diskon Besar-besaran di Steam Paling Diburu
Call of Duty Mobile Season 6: Synthwave Showdown Hadir dengan Update Besar-besaran
Zenless Zone Zero Rilis Global 4 Juli 2024: Dapatkan 100x Master Tape dari HoYoverse!
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Pakar: Hati-Hati Janji Manis Hacker Brain Cipher yang Akan Rilis Kunci Ransomware PDNS 2
SnackVideo Gaet Kreator Konten Daerah untuk Menginspirasi Orang Indonesia
Waspada Pilah Informasi, Konten Deepfake di Media Sosial Dapat Timbulkan Kerugian
Top 3 Tekno: Aksi Red Hat Hacker hingga Email Microsoft ke Pengguna Soal Serangan Siber
Kebocoran Data Instansi Pemerintah Mungkin Tak Terkait Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional Sementara
Model 'Bayar atau Izinkan Iklan' Facebook dan IG Dinilai Langgar Aturan Uni Eropa
Oppo A3 Pro 5G: Smartphone AI Generatif Pertama di A Series, Harga Rp 3 Jutaan
Edan, Ukuran File Download Zenless Zone Zero di PC Capai 110GB! Berapa di Android dan iOS?
12 HP Samsung Galaxy bakal Dapat Update Android 15 untuk Terakhir Kalinya
Assassin's Creed Mirage di iPhone 15 Pro Max: Seperti Apa Pengalaman Main Game Konsol di Genggaman?
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum