, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengklaim telah mengambil langkah tegas untuk mengatasi kasus penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) terkait program registrasi kartu SIM.
Hal ini mencakup dengan menegur distributor kartu SIM, hingga membatalkan pendaftaran yang tidak sah.
Advertisement
Baca Juga
Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Merza Fachys, menegaskan sejatinya tidak ada yang salah dengan pendaftaran puluhan hingga ratusan kartu SIM dengan satu NIK dan KK, selama memang itu miliknya atau pemilik aslinya memberikan izin. Namun yang menjadi persoalan adalah jika NIK dan KK digunakan untuk registrasi kartu SIM tanpa izin sang pemilik.
Menengok banyaknya keluhan soal penggunaan satu NIK dan KK secara tidak sah untuk banyak kartu SIM, ATSI pun mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah tersebut.
Pertama, semua anggota ATSI sepakat melarang seluruh distributor melakukan aktivasi menggunakan NIK dan KK yang tidak berhak.
“Jangan pakai NIK dan KK yang ditemukan di Google (hasil googling). Kita kasih tahu itu ke seluruh jaringan tata niaga agar mendaftarkan nomor dengan NIK dan KK yang sah,” ujar Merza saat ditemui di kantor ATSI, Senin (23/4/2018).
Dijelaskannya, ATSI sudah memberikan sosialisasi kepada para mitra operator bahwa tindakan penyalahgunaan NIK dan KK termasuk pelanggaran hukum.
“Karena tidak semua orang ternyata paham bahwa ini perbuatan pelanggaran besar. Kita sosialisasikan bahwa ini bahaya dan pelanggaran besar,” sambungnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Langkah Berikutnya
![ATSI](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/-1W7ieN5FQNHGMAdGf6tP0wNyw4=/0x0:0x0/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/2113795/original/013540100_1524483639-IMG_20180423_173346.jpg)
Hal kedua yang dilakukan, yakni melarang para distributor melakukan registrasi massal, seperti menggunakan satu NIK dan KK untuk ribuan nomor telepon.
Langkah ketiga dengan mengembalikan status kartu SIM menjadi "belum terdaftar" jika terbukti menjadi bagian dari registrasi massal secara tidak benar.
Langkah keempat, yakni semua kartu yang didaftarkan secara massal secara tidak benar dan terlanjur digunakan pelanggan, akan dikirimkan notifikasi.
“Pelanggan tersebut akan dikirimkan SMS agar mereka melakukan registrasi ulang sesuai data pribadinya,” tutur Merza.
Lebih lanjut, Merza mengimbau para pelanggan prabayar lama untuk segera mendaftarkan kartu SIM mereka sebelum 1 Mei 2018. Hal ini karena operator sesuai arahan dari pemerintah akan memblokir kartu SIM prabayar yang belum juga melakukan registrasi hingga akhir bulan ini.
“Kalau sampai 30 April belum daftar juga, maka praktis seluruh layanannya diblokir. Kami meminta semua pelanggan prabayar untuk mendaftar sebelum 30 April berakhir,” tutur pria yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur Smartfren tersebut.
Advertisement
328 Juta Kartu SIM Sudah Terdaftar
![Kartu SIM atau SIM Card HP](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/eC1JUAAQore8NXouoEwQtwo3w-o=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1944779/original/021535600_1519790022-Kartu-SIM-HP8.jpg)
Seperti diwartakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ditjen Dukcapil dan operator seluler, melakukan rekonsiliasi secara bertahap untuk menentukan jumlah pelanggan yang berhasil registrasi kartu SIM.
Berdasarkan hasil rekonsiliasi terakhir pada Selasa (17/4/2018), tercatat sebanyak 328 juta pelanggan prabayar telah melakukan registrasi.
Ini merupakan hasil rekonsiliasi keempat sejak program registrasi kartu SIM dilakukan. Rekonsiliasi terakhir akan dilakukan pada 1 Mei 2018, untuk menyelaraskan total pelanggan yang telah melakukan registrasi.
“Berdasarkan rekonsiliasi sekarang, sudah 328 juta yang melakukan registrasi. Kita akan terus lakukan rekonsiliasi sampai program registrasi ini berakhir,” kata Merza.
Rekonsiliasi merupakan pemadanan data pelanggan yang berhasil melalukan registrasi berdasarkan yang tercatat di database operator dengan Ditjen Dukcapil.
Proses validasi data dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) yang tercatat di database Ditjen Dukcapil.
Ada beberapa hal yang menyebabkan selisih data antara operator dan Ditjen Dukcapil. Salah satunya, nomor pelanggan yang telah melewati grace period, tapi melakukan registrasi dan sukses di Dukcapil. Namun, pada sistem registrasi operator gagal tersimpan dan tidak tercatat.
Penyebab lain, terdapat nomor yang melalukan registrasi dan dinyatakan sukses di sistem Dukcapil, tapi tidak tercatat di sistem registrasi operator disebabkan sistem back-end mengalami overload pada 31 Oktober 2017.
Selain itu, juga disebabkan pelanggan tercatat berhasil melakukan registrasi, tapi belum mendapatkan notifikasi dari sistem operator sehingga melakukan pendaftaran ulang. Hal ini menyebabkan registrasi tercatat double di Ditjen Dukcapil, tapi hanya tercatat sekali di operator.
Merza berharap proses registrasi bisa berjalan mulus sampai 1 Mei 2018, yang ditentukan sebagai proses akhir registrasi kartu SIM lama.
“Setelah 1 Mei, kami berencana bersama Kemkominfo dan Dukcapil untuk gelar konferensi pers, untuk berikan update. Namun, belum ada tanggalnya,” pungkasnya.
(Din/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Memasuki batas terakhir, banyak masyarakat yang belum mengetahui cara untuk registrasi SIM card agar tak diblokir pemerintah.
Terkini Lainnya
Untung Rugi Registrasi Kartu SIM Prabayar
Jangan Telat, Besok Deadline Registrasi Kartu SIM
Registrasi Kartu SIM Masih Terus Gagal? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Langkah Berikutnya
328 Juta Kartu SIM Sudah Terdaftar
Penyalahgunaan Data
Registrasi Kartu SIM
Kartu SIM Prabayar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
7 Hacker Cantik yang Bikin Gempar Dunia: Jago Jebol Firewall Negara hingga Mantan Model Playboy
Pasca Serangan Ransomware, Pemerintah Targetkan PDNS 2 Pulih Juli 2024
Hacker Klaim Bobol Data Institusi Keamanan RI, Nama Personel hingga Dokumen Rahasia Bocor
Top 3 Tekno: Spesifikasi Oppo Reno12 F hingga Klaim Hacker Bobol Data 4 Lembaga di Indonesia
Mengenal Aksi Red Hat Hacker: Ungkap Motivasi Peretas Topi Merah
Ini Dampak Perpres Game bagi Pelaku Industri Gim Lokal di Indonesia
Kode Redeem FF Hari Ini 1 Juli 2024: Dapatkan Item Menarik dan Gratis di Free Fire!
Samsung Rilis Bespoke AI Washer & Dryer, Tawarkan Pengalaman Mencuci Lebih Cerdas
Eksklusif, Debu Meteroit Langka Dipakai untuk Membuat Balok Lego
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
15 Tradisi Unik Sambut Tahun Baru Islam di Indonesia, Dirayakan Suka Cita
Pria di Florida AS dalam Kondisi Kritis Usai Diserang Hiu
Jauh-Jauh dari Pakistan, Ini 8 Mahasiswa yang Lulus Program Magister Peternakan Undip
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Timwas Bentuk Pansus Angket, Dalami Indikasi Jual Beli Visa dan Kuota Haji Khusus
Ini Dampak Perpres Game bagi Pelaku Industri Gim Lokal di Indonesia
Here Comes The Sun Eater Kembali dalam Event Musik HCTS 2024, Digelar di Bali 6 Juli 2024
4 Cara Buat Sate Daging Padang yang Enak, Ini Panduan Lengkapnya
Total Penghimpunan Dana di Pasar Modal Tembus Rp 479,42 Triliun
Selebgram Uci Flowdea Kini Jajal Bisnis Skincare buat Dijual ke Luar Negeri, Hobi Traveling Jalan Terus
Mengenal Cedera Otot dan Cara Mengatasinya, Ketahui Juga Penyebabnya
ASN Pemda sekitar IKN Bisa Ajukan Pindah ke Nusantara