uefau17.com

Ribuan Netizen Protes Penggunaan Klorin Pada Pembalut - Tekno

, Jakarta - Temuan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) soal penggunaan klorin pada 9 produk pembalut dan 7 pentyliner mendapatkan reaksi keras dari konsumen.

Hal ini membuat salah seorang netizen, Indah Yusari tergerak untuk membuat petisi online di Change.org. Dalam petisi ini wanita asal Cilegon tersebut meminta agar Badan Standardisasi Nasional (BSN) segera mengeluarkan aturan atau standar batas aman penggunaan klorin pada pembalut.

Petisi berjudul “BSN, terbitkan standar/peraturan yang melarang penggunaan klorin pada pembalut! #pembalutklorin” ini ditujukan kepada BSN, Menteri Kesehatan Nila Moeloek serta perusahaan-perusahaan yang memproduksi 9 produk pembalut dan 7 pentyliner hasil temuan YLKI.

"Temuan [YLKI] ini sangat mengejutkan dan otomatis membuat panik perempuan-perempuan yang setiap bulannya harus menggunakan pembalut pada saat menstruasi, termasuk saya," tulis Indah di dalam petisinya.

"Pembalut-pembalut tersebut adalah produk yang mudah ditemukan di mini market dekat rumah, jadi bisa dikatakan hampir semua perempuan Indonesia sudah menggunakannya selama ini," sambungnya.

Indah mengatakan, sebagai konsumen hal ini jelas-jelas melanggar Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 mengenai hak konsumen, yang didalamnya terdapat hak keamanan produk.

“Kami para perempuan Indonesia menuntut Badan Standardisasi Nasional untuk mengeluarkan aturan/standar batas aman produksi atau penggunaan pembalut berklorin. BSN harus bertindak cepat, karena sampai saat ini tidak ada aturan/standar mengenai bahaya penggunaan atau informasi berapa ambang batas aman klorin pada pembalut,” tambahnya.

Pantauan tim Tekno , Jumat (10/7/2015), petisi yang diunggak pada Rabu, 8 Juli 2015 ini sudah ditandatangani lebih dari 5.000 netizen.

(isk/dhi)

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat