, Malang - Polres Malang menangkap terduga pelaku pembunuhan berinisial PL (27), warga Desa Pandansari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang pada 5 April 2024.
PL diduga membunuh seorang pria berinisial AA berusia 36 tahun di kawasan Gunung Katu, Desa Sumberpang Kidul, Kabupaten Malang
Baca Juga
"Kami mengamankan seorang terduga pelaku Kasus tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Imam, Rabu (10/4/2024).
Advertisement
Imam menjelaskan, kronologi kejadian bermula ketika tersangka PL diminta korban untuk membantu dalam sebuah ritual pengobatan alternatif bagi ibunya yang sedang sakit. Ritual itu mengharuskan korban membuang sebuah kendi berisi barang-barang ritual.
Korban dan tersangka, lanjutnya, kemudian pergi ke kawasan Gunung Katu, pada Rabu (27/3) malam untuk melaksanakan ritual tersebut. Namun, di lokasi itu terjadi pertengkaran antara keduanya yang dipicu oleh ajakan berhubungan badan sesama jenis.
Tersangka yang marah tersebut, kemudian mengambil sebuah parang dan mengayunkannya ke tubuh korban berkali-kali, dan menyebabkan korban meninggal dunia dengan 17 luka. Korban ditemukan meninggal dunia pada Senin (1/4).
"Berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh penyidik, tersangka menolak ajakan tersebut, sehingga terjadilah perkelahian antara tersangka dengan korban," katanya.
Usai melakukan penganiayaan terhadap korban, tersangka PL kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban dan kabur meninggalkan lokasi. Barang yang dikuasai pelaku tersebut diantaranya dua buah ponsel dan uang tunai sejumlah Rp510 ribu.
"Senjata tajam yang dipergunakan untuk membacok korban kemudian dibuang sepanjang jalur menuju ke arah rumah tersangka," katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Saling Mengenal
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa korban dan tersangka sudah saling mengenal sebelumnya. Keduanya merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru Kota Malang.
"Tersangka merupakan residivis dari kasus pengancaman dengan kekerasan, sedangkan korban yang meninggal adalah residivis kasus pencabulan," katanya.
Advertisement
Ia menambahkan, motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut terkait ekonomi dan dendam. Penyidik masih mendalami keterangan tersangka yang mengungkapkan bahwa saat kejadian, ada rayuan dari korban kepada tersangka untuk melakukan hubungan badan sejenis.
"Motifnya ekonomi, ingin menguasai harta korban dan dendam, tersangka suka berhutang ke korban," tambahnya.
Gandha menyebut, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, tersangka PL kerap memberikan keterangan berbelit-belit untuk mengecoh polisi. Ia kerap membangun alibi untuk menutupi perbuatannya. Hingga saat ini tersangka tidak mengakui perbuatannya.
"Penyidikan intensif kita hanya tetapkan tersangka sebanyak satu orang saja yang bersangkutan tersangka tunggal dalam perkara ini," katanya.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun.
Terkini Lainnya
Pemkab Malang Buka 6.178 Formasi Seleksi CPNS PPPK 2024, Sudah Disetujui Kemenpan-RB
Tren Akomodasi Premium di Kota Malang Meningkat, Ini Buktinya
Polres Malang Kejar Dua Perampok di Kalipare yang Masih Buron
Saling Mengenal
malang
Polres Malang
Pembunuhan
Parang
Rekomendasi
Tren Akomodasi Premium di Kota Malang Meningkat, Ini Buktinya
Polres Malang Kejar Dua Perampok di Kalipare yang Masih Buron
Imigrasi Malang Segara Buka Layanan Penerbitan Paspor di Universitas Brawijaya
Jalan Ambles di Sawojajar Rusak Pipa PDAM Malang, 3 Ribu Sambungan Rumah Putus
Polres Malang Ringkus 2 Orang Spesialis Pembobol Sekolah, Kerugian Capai Rp46 Juta
Menyimak Sejarah Gereja Kayutangan Malang yang Halamannya Dipakai Salat Idul Fitri 2024
Polisi Gagalkan Peredaran 42 Kg Ganja di Malang, Kurir Ditangkap Saat Keluar Tol Warugunung
Bandara Abdul Rachman Saleh Malang Tambah Jadwal Penerbangan saat Mudik Lebaran
Polresta Malang Kota Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Pemudik, Dijamin Aman dan Gratis
Gempa Garut
BMKG Imbau Warga Cek Kondisi Bangunan Pasca Gempa Garut, Ini Alasannya
Gempa Garut dan Riwayat Lindu Tanda Kiamat dalam Hadis
Puluhan Rumah di Sukabumi Rusak, Dampak Gempa M6.2 di Garut
Gempa M6.2 Garut, Ini Analisa Ahli Geologi Unsoed
Usai Gempa Garut, BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Longsor dan Banjir Bandang
Fokus : Gempa Garut Terasa hingga Jakarta
Liga Inggris
Sir Jim Ratcliffe Temui Agen Super, Bahas Strategi Transfer dan Minta Bantuan Carikan Pemain Baru
Kalahkan Nottingham Forest, Manchester City Tempel Ketat Posisi Arsenal
Menang Tipis atas Tottenham Hotspur, Arsenal Bertahan di Puncak Klasemen
6 Manajer Terbaik Arsenal Sepanjang Masa, Bawa Banyak Trofi ke London Utara
Hasil Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Menang 2-0, Juara Bertahan Terus Pepet Arsenal
Hasil Liga Inggris Tottenham vs Arsenal: Redam Kebangkitan Spurs, Meriam London Mantap di Posisi Puncak
Thomas Cup
Hasil Piala Thomas 2024: Hanya Kehilangan 1 Gim, Tim Putra Indonesia Sikat Inggris
Jadwal dan Link Siaran Langsung BWF Thomas & Uber Cup 2024 di Vidio
PP PBSI Rilis Skuad Indonesia untuk Piala Thomas dan Uber 2024, Ada Kejutan di Tim Putri
Thomas dan Uber Cup 2024: Hasil Drawing dan Link Streaming di Vidio
Hasil Drawing Thomas dan Uber Cup 2024: Tim Putra Tantang Juara Bertahan, PBSI Klaim Indonesia Bisa Unggul
Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis untuk Putra adalah Thomas Cup, Kenali Sejarahnya
BRI Liga 1
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Paul Munster Ingin Persebaya Akhiri Musim Kompetisi dengan Kebanggaan Menang Lawan Persik
Klasemen BRI Liga 1: Persaingan Tiket Championship Series dan Degradasi Menuju Klimaks
Hasil BRI Liga 1 RANS Nusantara vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Jerumuskan The Prestige Phoenix ke Zona Merah
Hasil BRI Liga 1: Hajar Persikabo, PSIS Masih Jaga Asa ke Championship Series
Hasil BRI Liga 1 2023/2024: Arema Jauhi Zona Degradasi, Persib Sikat Borneo FC
TOPIK POPULER
Populer
16 Personel Damkar Dikerahkan Padamkan Kebakaran Gudang Beras di Bojonegoro
Pemdes Sendangagung Magetan Bagikan 3 Ekor Ayam Petelur bagi Warga Miskin
Bawaslu Bangkalan Mulai Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
Viral Toko Madura Dilarang Buka 24 Jam, Bupati Sumenep: Itu Tidak Berpihak Pada UMKM
Jelang Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, Erick Thohir: Mohon Doa agar Garuda Muda Bisa Membuat Indonesia Bangga
Pemkab Malang Buka 6.178 Formasi Seleksi CPNS PPPK 2024, Sudah Disetujui Kemenpan-RB
Jangan Sampai Salah Pilih, Simak 3 Tips Membeli Mobil Pertama Kalinya ala Seva
2 WNA Malaysia Tinggal Secara Ilegal di Bangkalan Dipulangkan Paksa
Pemkab Banyuwangi Akan Berikan Pendampingan Hukum Gadis Diperkosa di Pantai Pulau Merah
Merasa Nyaman dengan Emil Dardak, Khofifah Minta Doa untuk Kembali Maju di Pilkada Jatim
Piala Asia U-23 2024
Timnas Indonesia Tembus Semifinal Piala Asia U-23 2024, PT LIB Susun 3 Opsi Jadwal Championship Series BRI Liga 1
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia di Semifinal Dikepung 3 Mantan Tim Juara, Siapa Lolos ke Partai Puncak Piala Asia U-23 2024?
Prediksi Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Demi Tiket Olimpiade Paris
Jadwal dan Hasil Piala Asia U-23 2024: Siapa Lolos ke Final?
2 Alasan Uzbekistan Layak Diwaspadai Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Alasan Shin Tae-yong Yakin Timnas Indonesia Lolos Olimpiade dari Piala Asia U-23 2024
Berita Terkini
Tak Laku Dilelang, Kejari Jaksel Hitung Ulang Harga Rubicon Milik Mario Dandy
Menelisik Fenomena Altcoin Zombie, Ada Cardano hingga XRP
Jokowi Undang Singapura Kembangkan 3 Kawasan Industri Halal di Indonesia
Pembangunan Berkelanjutan Sektor Air Baru 12%, Indonesia Bisa Apa?
85 Quotes Harry Potter Movie Berbahasa Indonesia yang Terkenal
Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba untuk Kelima Kalinya
Fokus : 24 Kecamatan Terdampak Gempa Magnitudo 6,2 yang Mengguncang Garut
4 Fakta Menarik Film The Architecture of Love yang Akan Segera Tayang
Tiru Station-F Paris dan Newlab New York, IKN Bakal Bangun Fasilitas Penunjang Startup
Soal Kematian, Benarkah Ibadah Bisa Ubah Ketentuan Allah? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
6 Potret Kebersamaan Melly Lee dan Tama Kim, Sudah 4 Tahun Pacaran
Ashanty Minta Maaf Setelah Aksi Anang Hermansyah di Podcast Mendesak Ghea Indrawari Nikah Viral
Deforestasi Hutan Primer Indonesia Meningkat pada 2023
100 Kata-Kata untuk Cewek yang Bikin Baper dan Menyentuh Hati
4 Fakta Tari Rangkuk Alu yang Jadi Google Doodle 29 April 2024