, Situbondo Polres Situbondo menetapkan dua orang muncikari sebagai tersangka tindak pidana prostitusi online dengan menggunakan aplikasi Michat
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, dua tersangka itu adalah berinisial RM (21) Perempuan warga Kecamatan Penganggaran, Kabupaten Lebak, Banten, dan dan DG (28) Pria warga Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Mereka diduga memperdagangkan tiga Perempuan di bawah umur secara daring atau online melalui aplikasi MiChat.
Advertisement
“Dugaan tindak pidana perdagangan orang ini terungkap setelah petugas kami mendapatkan informasi dari masyarakat dan selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan berhaisl mengungkap TPPO di salah satu hotel di Situbondo,” ujarnya Selasa (5/12/2023).
Kata Kapolres, kedua tersangka DG dan RM memiliki tugas dan peran masing-masing mempekerjakan tiga Perempuan di bawah umur itu dengan menggunakan aplikasi hijau.
Tersangka RM berperan sebagai pengurus dan penjaga serta mengelola kebutuhan masing- masing PSK, termasuk menerima uang dari para PSK dan mencatat di buku catatan sesuai uang yang diterima dari pria hidung belang.
RM juga menghitung pengeluaran untuk kebutuhan masing- masing PSK, seperti belanja makan, make up, dan pakaian perlengkapan pekerjaan para PSK.
“Sedangkan, tersangka DG perannya sebagai operator memegang handphone yang berisi aplkikasi MiChat kemudian menjalankan aplikasi tersebut untuk menerima tamu,”paparnya.
Sedangkan fungsi yang kedua mengonformasi jika pelanggan sudah cocok dengan harga yang disepakati, termasuk menjaga keamanan para PSK dari kekerasan yang dilakukan oleh pelanggan.
Kapolres menambahkan untuk tiga Perempuan yang masih di bawah umur itu tidak ditetapkan sebagai tersangka karena masih perlu dilakukan pembinaan.
“Tiga Perempuan yang juga diamankan pada Minggu (3/12/2023) malam itu, kami masih koordinasi dengan Kasat Reskrim karena ketiganya masih di bawah umur," tambahnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Tersangka DG sebagai pengelola atau operator aplikasi MiChat menawarkan harga layanan PSK kepada tamu berkisar Rp 300 ribu hingga Rp700 ribu.
“Tersangka mengakui bahwa setiap harinya para PSK melayani tiga hingga tujuh orang tamu. Ada barang bukti uang tunai sekitar Rp13 juta dan sejumlah handphone,” tuturnya.
Para tersangka TPPO ini mengaku sudah tiga bulan melakukan praktik prostitusi daring di wilayah Situbondo, Banyuwangi dan Jember.
“Kami berpindah-pindah tempat, Situbondo, Banyuwangi dan Jember. Kalau di Situbondo baru hampir sepekan," ujar DG salah satu tersangka.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, dua tersangka RM dan DG dijerat Pasal 10UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak Pidana Perdagangan orang.
“Ancaman hukumannya paling berat 15 tahun kurungan penjara,”pungkas Kapolres.
Terkini Lainnya
Polisi Ringkus 7 Pelaku Prostitusi Online Anak Bawah Umur di Surabaya
Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Prostitusi Online
Kabupaten Situbondo
polres situbondo
MiChat
PSK
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Tren Kasus Uroginekologi pada Wanita Meningkat di Surabaya, Apa Penyebabnya?
Pencurian Tali Pocong Makam Wanita Gegerkan Warga Banyuwangi, Diyakini untuk Syarat Ilmu Gaib
Dua Korban Longsor di Blitar Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Orang Lagi Masih Pencarian
Aceh Besar Krisis Air Bersih, Anggota DPRK Turun Pasok Kebutuhan Air untuk Warga Terdampak
Kisah Bahagia Lima Bersaudara Asal Tuban Berangkat Haji Bersama, Didaftarkan Orangtua Sejak 2011
Jumlah Warga Miskin Indonesia Turun 0,33 Persen, Jumlahnya Masih 25,22 Juta Jiwa
APBN Jatim Surplus Rp49,4 Triliun per Mei 2024, Ini Penyebabnya
Dicoret Arema FC, Widodo Cahyono Putro Digaet Madura United Jadi Pelatih dengan Kontrak Setahun
Longsor di Blitar Timpa Kandang Ayam Warga, Tiga Orang Dilaporkan Hilang
Sepekan Libur Sekolah, KAI Daop 9 Jember Angkut 67 Ribu Penumpang
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Dapatkan Link Live Streaming Babak 16 Besar Euro 2024 Prancis vs Belgia, Tayang Sesaat Lagi
Link Live Streaming 16 Besar Euro 2024 Portugal vs Slovenia, Selasa 2 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Berita Terkini
Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
Fakta Unik Reog Ponorogo, Warisan Budaya Asal Jawa Timur
Mengenal Loki Patera Danau Lava di Bulan Jupiter
Hasil Euro 2024: Susah Payah Tekuk Belgia, Gol Bunuh Diri Jan Vertonghen Antar Prancis ke Perempat Final
Gus Baha Membalik Doa, Demi Sholat Menjaga Ekonomi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Lagu Ours to Keep Mewarnai TikTok dengan Narasi Menyentuh Hati, Buah Kolaborasi Kakak Beradik Kendis dan Adis
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
APBN Jatim Surplus Rp49,4 Triliun per Mei 2024, Ini Penyebabnya
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
HEADLINE: Seribu Lebih Caleg Terpilih Belum Lapor Harta Kekayaan, KPK Siap Buka Data?
Polres Garut Tetapkan Tersangka Pelaku Mutilasi di Pinggir Jalan Garut Selatan