, Surabaya - Pemeran wanita video porno Kebaya Merah, Anisa Hardiyanti divonis akumulasi 2 tahun penjara untuk kasus video porno Kebaya Merah dan kasus video porno threesome, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Putusan tersebut dianggap sebagai surprise lantaran perkara pornografi hukuman maksimalnya yaitu 12 tahun.
Sedangkan lawan main Anisa dalam video Kebaya Merah yaitu terdakwa Aryarota Cumba Salaka divonis 1 tahun 2 bulan penjara. Keduanya juga diwajibkan membayar denda masing-masing Rp 250 juta, subsider 2 bulan penjara.
Baca Juga
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 1 Aryarota Cumba Salaka satu tahun dan dua bulan pidana kurungan, dan terdakwa 2 Anisa Hardiyanti dengan pidana kurungan 1 tahun penjara," ujar Ketua Majelis Hakim Syaifudin Zuhri saat membacakan amar putusan, Selasa (29/8/2023).
Advertisement
"Dan denda masing-masing Rp250 juta apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama dua bulan," imbuh Ketua Majelis Hakim di PN Surabaya.
Keduanya terbukti secara sah melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (5) UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto pasal 4 ayat (1) KUHP.
Hal yang meringankan terdakwa adalah para terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, masih berusia muda, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian untuk hal yang memberatkan hukuman para terdakwa adalah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada pekan lalu.
Menanggapi putusan hakim, kuasa hukum terdakwa, Nur Badriyah mengatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu.
"Kami dari tim kuasa hukum terdakwa masih akan pikir-pikir dahulu," katanya.
Usai sidang perkara kebaya merah, keduanya lanjut mengikuti sidang putusan perkara video pornografi threesome. Jaksa mendatangkan terdakwa lain yaitu Chafia Zagita.
Dalam sidang dengan majelis hakim yang sama, ketiganya divonis berbeda. Aryarota 14 bulan penjara, Anisa dan Chafia masing-masing satu tahun penjara. Seluruhnya diwajibkan membayar denda Rp250 juta subsidair dua bulan kurungan.
Atas dua perkara tersebut Aryarota dan Anisa akan menjalani akumulasi hukuman. Aryarota 2,4 tahun dan Anisa dua tahun penjara.
"Iya itu karena dua perkara, satunya kebaya merah satunya threesome. Dan menurut saya putusannya pasti akan diakumulasi," ucap kuasa hukum terdakwa, Nur Badriyah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pertimbangan Sisi Kemanusiaan
Atas putusan tersebut, Nur Badriyah menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan majelis hakim.
"Bagi kami ini surprise banget ya, karena ancaman hukumannya untuk pornografi itu kan maksimal 12 tahun. Kami berterima kasih banget karena tidak hanya mempertimbangkan sisi hukum tapi juga sisi kemanusiaan," ujarnya.
Diketahui, kasus video kebaya merah beredar dan menggegerkan media sosial. Video asusila dengan wanita berkebaya merah tersebut, ditengarai mulai beredar di jagat maya pada Selasa 1 November 2022 lalu.
Bahkan di jagat Twitter, Kamis (3/11/2022), kata kunci 'Kebaya Merah' menjadi trending setelah munculnya video diduga adegan asusila tersebut. Sejumlah video berdurasi pendek pun sempat tersebar.
Video tersebut berisi adegan tak senonoh antara wanita yang mengenakan kebaya berwarna merah dengan seorang pria. Video viral itu ternyata direkam di sebuah kamar hotel di Surabaya.
Terkini Lainnya
Usai Cabuli Anak, Ibu Muda Ini Sempat Diminta Bikin Video Vulgar dengan Kakek-Kakek
Ini Motif Ibu Muda Rela Buat Video Vulgar dengan Anak Kandung
Pria Pengelola Situs Porno di Malang Digiring ke Polda Jatim, Raup Cuan hingga Rp 1 Miliar
Pertimbangan Sisi Kemanusiaan
Video Porno
Video Porno Kebaya Merah
Aryarota dan Anisa
PN Surabaya
Rekomendasi
Ini Motif Ibu Muda Rela Buat Video Vulgar dengan Anak Kandung
Pria Pengelola Situs Porno di Malang Digiring ke Polda Jatim, Raup Cuan hingga Rp 1 Miliar
Terkait Kasus Video Porno Anak di Bawah Umur, Polisi Akan Panggil 398 Pengguna Aktif
Polisi Bongkar Kasus Jual Beli Video Porno Anak Via Telegram
Guru Mengaji di Lampung Barat Paksa Muridnya Nonton Video Porno Sebelum Dicabuli
Bejat! Ayah Kandung Rudapaksa Putrinya Berulang Kali Usai Nonton Video Porno
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
6.947 Warga Situbondo Terancam Buta Akibat Katarak, Pengobatan Terkendala Jumlah Dokter yang Terbatas
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Elektabilitas Tinggi, Gerindra Resmi Usung Karna-Khoirani di Pilkada Situbondo 2024
Seorang Jemaah Haji Pasuruan Meninggal di Jedah Usai Terjatuh di Kamar Mandi
PVMBG: Gunung Semeru Alami Peningkatan Erupsi dan Guguran Lava Sepekan Terakhir
Paman Tusuk Keris Keponakan hingga Tewas di Bangkalan, Begini Kronologinya
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Diduga Serangan Jantung, Pengunjung Pantai Karanggongso Trenggalek Meninggal Usai Main Banana Boat
Digulirkan Sejak 2027, Program Rantang Kasih Sasar 3 Ribu Lansia Sebatang Kara di Banyuwangi
Polisi Gerebek Pabrik dan Laboratorium Narkoba Terselubung di Kota Malang, 8 Orang Jadi Tersangka
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
David Beckham Balas Dendam Setelah Diabaikan Pangeran Harry Atas Permintaan Meghan Markle
5 Kapten Terbaik Manchester United: Pemimpin yang Menginspirasi di Old Trafford
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Apakah Bumi Bisa Hancur karena Ledakan Supernova?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini