uefau17.com

Merasa Ditelantarkan Saat Haji, Jemaah Asal Sidoarjo Gugat Ganti Rugi Kemenag Rp 1,1 Miliar - Surabaya

, Sidoarjo - Jemaah haji asal Sidoarjo Jawa Timur, Prayitno, melayangkan gugatan atas pelaksanaan ibadah haji 2023. Dia meminta Kementerian Agama (Kemenag), Kanwil Kemenag Jatim dan Kantor Kemenag Sidoarjo membayar ganti rugi masing-masing Rp 1,1 miliar karena dituding menelantarkan jamaah saat pelaksanaan ibadah haji.

Prayitno mengaku sudah mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri Sidoarjo, pekan lalu, dan teregister dengan nomor perkara 250/Pdt.G/2023/PN Sda.

Prayitno merinci, ganti rugi tersebut dari ganti rugi materi sebesar Rp 150 juta, sementara ganti rugi immaterial sebesar Rp 1 miliar.

"Gugatan sudah saya daftarkan pekan lalu di Pengadilan Negeri Sidoarjo," katanya, Rabu (23/8/2023)

Selain ganti rugi, dalam gugatannya, pria 48 tahun ini. juga meminta Kemenag meminta maaf kepada seluruh jamaah haji Indonesia secara terbuka melalui media massa.

Dia sendiri adalah jamaah haji dengan nomor kelompok terbang 17 asal Sidoarjo. Dia berangkat pada 29 Mei 2023 dan tiba di tanah air pada 22 Juli 2023.

Penelantaran yang dimaksud Prayitno, selama dia menjalani ibadah haji, dia mencatat 11 kali jamaah tidak diberi jatah makan.

Selama tiga hari di makkah, dia mengaku 9 kali tidak di kasih makan. Saat itu memang diumumkan bahwa sehari sebelum wuquf di Arofah dan 2 hari saat berada di Mina tidak diberi makan.

"Tapi kompensasi tidak ada. Entah roti atau makanan pengganti tidak ada," ujarnya.

Sementara saat jemaah berada di Muzdalifah, 2 kali tidak diberi makan, bahkan air minum tidak ada sampai makan siang juga tidak dikasih.

"Baru dikasih jam 5 sore itu untuk makan malam," tambahnya.

Dia juga menyesalkan menu makanan yang dibagikan kepada jamaah. Lauknya hanya sambal goreng tahu tempe.

Jemaah menurut dia cukup bersabar dan menganggap semua itu sebagai cobaan saat menjalankan ibadah. Sehigga jamaah berinovasi memberi tambahan lauk seperti telur dan bakso yang dibeli secara mandiri.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Kemenag

Bentuk penelantaran lainnya terkait penjemputan di Muzdalifah. Menurutnya, jamaah yang datang tengah malam dari Arafah ke Muzdalifah janjinya dijemput setelah shalat shubuh.

"Namun kenyataannya dijemput jam 9 pagi sampai jam 11 siang, saya yang jam 11 siang itu. Ada jamaah lain yang dijemput jam setengah 2 siang," ungkapnya.

Dia sendiri mengaku kesal dengan pelayanan haji tahun ini. Bahkan niat dan sebagian materi gugatan sudah dibuatnya saat berada di tanah suci.

"Gugatan ini saya buat saat ibadah haji," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram tidak banyak berkomentar. Dia hanya menyebut bahwa tim Kemenag sedang mendalami gugatan tersebut.

"Kami sudah membentun tim dan saat ini sedang mendalami gugatan tersebut," ujarnya, Rabu (23/8/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat