uefau17.com

Bawaslu Banyuwangi Patroli Kawal Pemilih Pemilu 2024, Temukan Sejumlah Pelanggaran Coklit - Surabaya

, Banyuwangi - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi melakukan patroli kawal hak pilih di tiga kecamatan, yaitu, Kecamatan Giri, Glagah dan Kecamatan Licin Banyuwangi.

“Kegiatan patroli kawal pemilih ini bertujuan untuk melindungi dan memastikan hak pilih warga pada gelaran Pemilu 2024 nanti terpenuhi,” ujar Anggota Bawaslu Banyuwangi Andreanus Yansen Pale, Rabu (8/3/2023).

Kata Andreanus, patroli kawal pemilih melibatkan puluhan jajaran pengawas pemilu di tiga kecamatan tersebut. Mereka langsung menyasar ke sejumlah rumah warga yang berada di pelosok desa untuk memastikan apakah sudah dilakukan coklit apa belum oleh petugas pantarlih.

“Seperti salah satunya kita menyisir Dusun Panggang, Kecamatan Licin. Daerah ini menjadi prioritas karena letaknya berada di pelosok dan rawan adanya temuan pelanggaran administrasi petugas Pantarlih,” paparnya.

Menurut Andreanus, hasil patroli kawal hak pilih di lapangan, pihaknya kembali menemukan baragam dugaan pelanggaran tahapan coklit di lapangan.

“Kami masih menemukan pelanggaran proses coklit ya. Seperti adanya warga yang sudah dicoklit namun rumahnya belum ditempeli stiker, sudah dipasang stiker namun belum dicoklit serta temuan lainya,” tutur Andreanus.

Menindak lanjuti pelanggaran saat coklit tersebut, Bawaslu Banyuwangi mengimbau warga yang belum dicoklit hingga masa akhir tahapan coklit tanggal 14 Maret, melapor ke posko kawal pemilih di kecamatan terdekat.

“Nanti akan langsung kita tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bawaslu Temukan 21 Pelanggaran Coklit

Sebelumnya Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, menemukan 21 pelanggaran yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam proses pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data Pemilihan Pemilu 2024

Pelanggaran tersebut didapati setelah Bawaslu melalui Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) melakukan pengawasan melekat terhadap pantarlih.

Ada 21 indikator yang diperhatikan oleh Bawaslu dalam hal prosedur dan tata cara pelaksana coklit oleh pantarlih. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat