, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM memastikan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tetap bisa dieksekusi mati meski KUHP Baru mulai diberlakukan 2 Januari 2026.
"Putusan pengadilan negeri ini kan belum berkekuatan hukum tetap, ada banding, kasasi, bahkan kecenderungan kita setelah kasasi dia melakukan peninjauan kembali (PK), putusan MK itu menyebutkan PK bisa dilakukan lebih dari satu kali, tidak ada batasan, berapa kali orang boleh PK," ujar Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Kamis (16/2/2023).
Baca Juga
Jadi, menurut Eddy, sapaan karib Wamenkumham, perjalanan eksekusi mati Ferdy Sambo ini masih panjang. Menurutnya, Ferdy Sambo bisa terus mengulur waktu eksekusi mati dengan mengajukan PK.
Advertisement
"Terpidana mati melakukan PK atas putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap dirinya, itu sebagai salah satu alasan untuk menunda eksekusi, kalau tidak ada batasan itu bisa dilakukan berkali-kali," kata dia.
Eddy menyebut, jika Ferdy Sambo nantinya menggunakan KUHP Nasional yang berlaku efektif pada Januari 2026 nanti, menurut Eddy tetap tak bisa mudah bagi Sambo untuk lepas dari vonis mati. Ferdy Sambo tetap harus memperlihatkan kelakuan baik dan sadar tak akan mengulangi perbuatannya seperti Pasal 100 KUHP Nasional atau KUHP baru.
Dalam pasal 100 KUHP baru menjelaskan, hakim bisa menjatuhkan vonis mati dengan masa percobaan 10 tahun. Jika dalam 10 tahun terpidana berkelakuan baik dan menyesali perbuatannya, maka vonis mati diganti dengan penjara seumur hidup.
Dia menyatakan, kalau seandainya sampai KUHP Nasional itu berlaku, berdasarkan pasal 3 KUHP Nasional, terperiksa, terlapor, tersangka, terdakwa terpidana harus digunakan aturan yang lebih menguntungkan karena ada perubahan aturan perundang-undangan, maka yang menguntungkan adalah KUHP Nasional, masa percobaan 10 tahun.
"Nah masa itu dilihat kalau berkelakuan baik maka diubah pidana menjadi seumur hidup atau pidana sementara 20 tahun, kalau dia tidak berkelakuan baik, maka eksekusi pidana mati bisa dilakukan," kata dia.
Menurut Eddy, surat kelakuan baik juga tak bisa sembarangan diterima oleh terpidana. Surat kelakuan baik tidak hanya diterbitkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakaratan (Kalapas).
Eks ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara usai terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (15/2/2023).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Vonis Mati
![Ekspresi Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BpIZHxhMKNnP6OrU1XLn2Ju_1XY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4322460/original/012092600_1676281151-Ekspresi_Ferdy_Sambo_Divonis_Hukuman_Mati-Faizal-1.jpg)
Terdakwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim. Vonis itu dibacakan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang yang digelar hari ini, Senin, 13 Februari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo, SH, SIK, MH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagai mana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama," ujar Hakim.
"Menjatuhkan pidana pada terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana...mati!" lanjutnya.
Reporter: Fachrur Rozy
![Infografis Ferdy Sambo Vonis Hukuman Mati dan Perjalanan Persidangan. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/MHVEI3UkY0InMAUpK7UOR3dbuXU=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4322727/original/085960200_1676296439-Infografis_SQ_Ferdy_Sambo_Vonis_Hukuman_Mati_dan_Perjalanan_Persidangan.jpg)
Terkini Lainnya
Top 3 News: Viral Satu Keluarga Disekap Polisi di Hotel Kawasan Medan, Begini Duduk Perkaranya
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Vonis Mati
Ferdy Sambo
Kemenkumham
vonis mati
Vonis Mati Ferdy Sambo
Peninjauan Kembali
kuhp
Rekomendasi
Praktisi Hukum Sebut Pembunuhan Vina Cirebon Mirip Kasus Ferdy Sambo
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
CFD di Kota Malang Diatur Jadi Tiga Zonasi Agar Olahraga Pagi Lebih Nyaman
PPP Berikan Rekomendasi kepada Pasangan Eri Cahyadi- Armuji di Pilkada Surabaya
Satpol PP Pamekasan Bongkar Reklame Bacabup Langgar Aturan
PostureCare Karya Mahasiswa UB Malang Bantu Terapi Kelainan Tulang Belakang Anak
Peternak di Banyuwangi Olah Kotoran Hewan Jadi Biogas dan Pupuk Organik
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
39 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Dapat Beasiswa dari Dana Abadi UB Malang
Ribuan Kader dan Alumni GMNI Jawa Tengah Ziarah ke Makam Bung Karno
Kemenkes Beberkan Kroologi Bayi MKA yang Meninggal Usai Diimunisasi
Turunkan Angka Stunting Jadi Terendah Ketiga Nasional, Pemkab Situbondo Dapat Penghargaan dari BKKBN
Euro 2024
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Hasil Euro 2024: Menang 4-1, Spanyol Bungkam Perlawanan Gigih Georgia untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya
Eksklusif, Debu Meteroit Langka Dipakai untuk Membuat Balok Lego
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Hasil Survei LSI Kaesang Unggul di Pilkada Jawa Tengah, PDIP Tetap Usung Kadernya
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Urutan Zodiak yang Tidak Takut Sendirian, Justru Bisa Membuatnya Bahagia
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor
Tips Beli Emas Batangan: Panduan Investasi Aman dan Menguntungkan
Ten Hag Turun Tangan Rayu Pemain Belanda agar Pindah ke Manchester United
Korea Utara Sebut Hubungan AS, Jepang, dan Korea Selatan bak NATO Versi Asia
Gajah Kerdil Borneo Masuk Daftar Merah Spesies Terancam Punah oleh Organisasi Internasional Konservasi Sumber Daya Alam
Profil Taiki Matsuno, Pengisi Suara Karakter Laffitte One Piece Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun
6 Potret David Beckham saat Berkebun, Panen Daun Bawang untuk Victoria