, Surabaya - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menggelar audiensi online dengan Anggota Komisi III DPR Taufik Basari, membahas kasus penganiayaan jurnalis Tempo, Nuhadi di Surabaya pada 27 Maret lalu.
Kuasa hukum Nurhadi, M Fatkhul Khoir menyatakan, kasus kekerasan terhadap Nurhadi telah dilimpahkan penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada 27 Mei lalu.
"Meski berkas telah dilimpahkan, namun hingga saat ini dua tersangka belum juga ditahan," jelasnya dikutip dari TimesIndonesia, Sabtu (26/6/2021).
Advertisement
Akibatnya, Nurhadi selama empat bulan ini tidak bisa kembali ke rumahnya dan harus berada di bawah perlindungan LPSK di rumah aman.
"Saya tidak tahu alasan pasti pihak kepolisian tidak menahan tersangka, padahal secara subjektif kedua tersangka ini harusnya bisa ditahan," kata Khoir.
Khoir menambahkan, selain mempertanyakan alasan tersangka Purwanto dan Firman tidak ditahan, dia juga mempertanyakan keduanya yang belum dijatuhkan sanksi di internal kepolisian.
AJI pun meminta Komisi Hukum DPR dengan kewenangannya memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dengan melakukan pengawasan agar proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan.
Proses hukum harus dipastikan berjalan secara transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Kami meminta Komisi III DPR mengawasi proses hukum kasus Nurhadi untuk segera diselesaikan dan pelaku bisa diadili di pengadilan," kata Erick Tanjung, Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia.
Merespon persoalan itu, Taufik Basari menyatakan akan mengawal proses hukum dengan berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri dan Polda Jawa Timur agar kasus ini menjadi perhatian.
Selain itu, Taufik juga akan menindaklanjuti berkas perkara Nurhadi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sehingga perkara ini tidak berhenti di tengah jalan.
"Saya akan mengawasi kasus ini agar menjadi perhatian Kepolisian dan Kejaksaan, jangan sampai kasus ini mandek," ucap Taufik.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Aksi solidaritas pasca kasus kekerasan pada Nurhadi, wartawan Tempo dilakukan puluhan wartawan di Taman Apsari, Surabaya pada Senin (29/3) siang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kekerasan Saat Tugas
Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021). Di sana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang dilakukan bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji yang sedang ditangani KPK.
Saat itu di lokasi sedang berlangsung pernikahan antara anak Angin Prayitno Aji dengan putri Kombes Pol Achmad Yani, mantan Karo Perencanaan Polda Jatim.
Dalam peristiwa tersebut, Nurhadi tak hanya dianiaya oleh para pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang. Pelaku juga merusak SIM card di ponsel milik Nurhadi serta menghapus seluruh data dan dokumen yang tersimpan di ponsel tersebut.
Setelah peristiwa itu, Nurhadi melaporkan kasus tersebut ke Polda Jatim dengan didampingi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis yang beranggotakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, KontraS, LBH Lentera, LBH Pers, dan LBH Surabaya.
Kasus penganiayaan terhadap jurnalis Nurhadi di Surabaya telah naik ke tahap penyidikan meski penyidik belum mengumumkan nama-nama tersangka, Senin (19/4/2021).
Tertera Dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/338/RES/IV.1.6/2021 yang diterbitkan hari ini (20/4/2021), penyidik menetapkan kasus ini menggunakan pasal 18 ayat (1) UU No 40 tahun 1999 tentang Pers subsider pasal 170 KUHP, pasal 351 KUHP, dan pasal 335 KUHP.
Terkait kelanjutan kasus penganiayaan yang menimpa Nurhadi ini, AJI sudah meminta DPR RI untuk mengawal proses hukumnya sehingga tidak berhenti di tengah jalan.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Kekerasan Saat Tugas
Jurnalis Nurhadi
Kekerasan Jurnalis
Nurhadi
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
AHY Copot Ketua Demokrat Jember Try Sandi karena Hasil Pemilu 2024 Jeblok
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
Satu Korban Longsor di Blitar Terus Dicari, Libatkan 200 Personel dan 2 Alat Berat
Angka Kemiskinan Jatim Turun Jadi 9,7 Persen, Program Intervensi Dinilai Sukses
Sabet 71 Emas dan 57 Perak, Indonesia Kokoh Pimpin Klasemen ASEAN University Games 2024
Cegah Karhutla, Taman Nasional Baluran Situbondo Bangun Posko Pemadam di Sejumlah Lokasi
60 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Wafat di Tanah Suci, Ini yang Dilakukan PPIH
3 Jurus Pj Gubernur Adhy Karyono Turunkan Kemiskinan di Jatim
Sudaryono Temui Gibran di Solo, Minta Arahan Pilkada Jateng 2024
1.000 Pelaku Usaha Kecil Menengah Binaan Sampoerna Bakal Ramaikan Pesta Rakyat UMKM 2024
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah