, Surabaya - Terdakwa Gilang Aprilian Nugraha Pratama atau Gilang "bungkus" yang dikenal dalam kasus fetish kain jarik divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya selama 5 tahun 6 bulan kurungan penjara karena terbukti melakukan kekerasan dan tindakan cabul.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Gilang Aprilian Nugraha Pratama, selama 5 tahun 6 bulan," kata Ketua majelis hakim Khusaini saat membacakan amar putusan di Ruang Tirta I, PN Surabaya, Rabu, 3 Maret 2021.
Dalam amar putusan majelis hakim, terdakwa Gilang terbukti melanggar tiga pasal, yaitu Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 ayat (4) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Lalu Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 juncto Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 juncto Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 289 KUHP. Selain hukuman badan, terdakwa Gilang juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta.
"Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," ucapnya.
Atas putusan tersebut, Gilang melalui penasihat hukumnya Bambang Soegiarto belum menyatakan sikap alias pikir-pikir. "Pikir-pikir majelis," kata Bambang setelah koordinasi dengan terdakwa.
Hal senada juga dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yusuf Akbra dari Kejaksaan Tanjung Perak. "Pikir-pikir mulia," ucapnya.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut pidana penjara selama 8 tahun denda Rp50 juta, subsider 6 bulan penjara.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Gilang pelaku fetish bungkus jarik resmi dikeluarkan dari Universitas Airlangga (Unair). Ia yang sebelumnya berstatus sebagai mahasiswa aktif tahun 2015, diketahui melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa orang dengan berkedok riset.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Fetish Kain Jarik
![Kisah Viral, Gilang, Fetish Kain Jarik, Fetish, Arti Fetish](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/UhCAbhFtEky4TTBDggphYCmowkk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3194600/original/009255600_1596085642-Fetishh.jpg)
Kasus "fetish kain jarik ini bermula dari posting-an korban W yang merupakan adik tingkat Gilang. Merasa dilecehkan, kemudian W mengunggah screen shoot percakapannya dengan Gilang.
Dengan berkedok penelitian, terdakwa yang saat itu duduk di semester 10 FIB Unair memerintah W agar mau membungkus tubuhnya serta temannya menggunakan kain jarik.
Setelah tubuh W dan rekannya dibungkus, Gilang menyuruh salah satu dari mereka untuk merekam tubuh yang telah dibungkus tadi menggunakan ponsel.
Ternyata W dan rekan-nya, baru sadar kalau dirinya menjadi korban pelecehan seksual "fetish kain jarik" yang membuat Gilang merasa terangsang ketika melihat tubuh seseorang dibalut kain bermotif batik menyerupai pocong.
Setelah viral di media sosial, polisi dari jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Kota Surabaya serta Polres Kapuas memburu tersangka dan berhasil diamankan di kediamannya di Jalan Cilik Riwut, Selat Dalam, Selat Kapuas, Kalimantan Tengah.
Terkini Lainnya
Saat Puan Maharani Kepincut Keindahan Wisata Alam Banyuwangi
Kesaksian Warga Terkait Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Kediri
Cegah Banjir, Khofifah Minta Pemkab Jember Keruk Sedimentasi Sungai
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Kasus Fetish Kain Jarik
Surabaya
Berita Surabaya
Fetish Kain Jarik
Gilang Aprilian Nugraha Pratama
Kasus Fetish Kain Jarik
fetish
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
Populer
Hampir Sepekan Pencarian, Tiga Nelayan Hilang di Perairan Sumenep Belum Ditemukan
Longsor di Blitar Timpa Kandang Ayam Warga, Tiga Orang Dilaporkan Hilang
Dua Korban Longsor di Blitar Ditemukan Meninggal Dunia, Satu Orang Lagi Masih Pencarian
39 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu Dapat Beasiswa dari Dana Abadi UB Malang
Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal di Lapangan Saat Berlaga di GOR Amongrogo Yogya
Aceh Besar Krisis Air Bersih, Anggota DPRK Turun Pasok Kebutuhan Air untuk Warga Terdampak
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Kisah Bahagia Lima Bersaudara Asal Tuban Berangkat Haji Bersama, Didaftarkan Orangtua Sejak 2011
PPP Resmi Dukung Eri Cahyadi-Armuji di Pilkada Surabaya, Dinilai Bisa Sejahterakan Warga
Dicoret Arema FC, Widodo Cahyono Putro Digaet Madura United Jadi Pelatih dengan Kontrak Setahun
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
MenpanRB Azwar Anas Beberkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN
Pasukan Israel Lancarkan Serangan Bom ke 2 Kota di Lebanon Selatan
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Perbedaan SIM Lama dan SIM Baru, Ketahui Biaya dan Syarat Buat Terbarunya di 2024
Damon Albarn Lempar Pertanyaan soal Palestina di Festival Glastonbury 2024: Apa Menurutmu Ini Perang yang Tak Adil?
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
Pengganguran Usia Muda, karena Adanya Kesenjangan Keahlian?
BRI Ubah Aturan Rekening Pasif, Saham BBRI Ditutup Hijau
Orang Termiskin di Dunia Adalah Jerome Kerviel, Punya Utang Miliaran
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun