, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkoordinasi dengan pemkab/pemkot dan pengasuh pondok pesantren pesantren di Jatim mengentai aktivitas pesantren yang akan kembali normal pada bulan Syawal secara bertahap. Pemprov memberi syarat agar pesantren menerapkan protokol pencegahan COVID-19 dengan ketat.
Keputusan tersebut termaktub dalam Surat Gubernur Jawa Timur bernomor 188/3344/101.1/2020, tanggal 29 Mei 2020 yang ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Jawa Timur dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
"Jadwal kembalinya santri ke pondok pesantren dapat dimulai tanggal 15 Juni 2020 dan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi dan kesiapan pondok pesantren masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan dengan mentaati sepenuhnya hasil koordinasi pengelola pondok pesantren dengan pemerintah kabupaten/kota dan Forkompimda setempat," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Minggu, 14 Juni 2020.
Advertisement
Baca Juga
Namun demikian, Khofifah menerangkan, proses kembalinya santri ke pondok pesantren harus dilakukan secara hati-hati dengan menjadikan kaidah keselamatan jiwa dan raga (hifdzun nafs) sebagai prinsip utama, melalui penerapan sepenuhnya protokol kesehatan yang terkait dengan pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Protokol kesehatan yang dimaksud, kata Gubernur Jawa Timur, berpedoman pada Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kemendagri dan pemerintah daerah setempat.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Senin malam, memimpin rapat koordinasi untuk memutuskan lanjutan PSBB. Hadir pula tiga kepala daerah Surabaya Raya, yakni, Bupati Gresik, Plt Bupati Sidoarjo dan juga Wali Kota Surabaya di Gedung Neg...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Protokol Khusus Pesantren
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jPkdK4HEEpaZS13zFVtddH6hgHs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3120044/original/078261000_1588667964-5_Mei_2020-1_ok.jpg)
Selain itu juga mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Agama yang terdiri atas protokol kesehatan dari rumah dan protokol kesehatan saat berada di asrama/pondok pesantren.
"Pondok Pesantren juga diperkenankan menyusun protokol kesehatan sesuai dengan kondisi masing-masing. Yang jelas, tidak keluar dari aturan standar yang dikeluarkan Pemerintah Pusat," terangnya.
Diperbolehkannya Ponpes beraktivitas, lanjut Khofifah, berdasarkan pertimbangan dan masukan dari pengasuh dan pengelola pesantren. Maka dari itu, Ia berharap pesantren bisa secara konsisten menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yaitu menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan serta pola hidup bersih dan sehat.
Sementara itu, terkait rencana kembalinya santri ke pondok pesantren, Khofifah meminta pengasuh dan pengelola pondok pesantren untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Forkompimda kabupaten/ kota guna mendapat referensi keadaan COVID-19 setempat dan fasilitasi dalam proses kembalinya santri selama masa darurat COVID-19.
Sedangkan bagi pesantren yang belum melaksanakan kegiatan belajar mengajar atau yang melakukan secara bertahap diminta untuk mempersiapkan metode pembelajaran secara online sejauh dimungkinkan.
Terkini Lainnya
Update Corona COVID-19 di Jawa Timur pada 13 Juni 2020
Kronologi hingga Penetapan Tersangka Jemput Paksa Jenazah Pasien COVID-19
Tes Cepat Hari ke-16 di Surabaya, BIN Temukan 228 Orang Reaktif
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Protokol Khusus Pesantren
Surabaya
COVID-19
Berita Surabaya
Protokol Kesehatan
Pesantren
Corona Jatim
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
PVMBG: Gunung Semeru Alami Peningkatan Erupsi dan Guguran Lava Sepekan Terakhir
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
6.947 Warga Situbondo Terancam Buta Akibat Katarak, Pengobatan Terkendala Jumlah Dokter yang Terbatas
Populasi Satwa Prioritas di Taman Nasional Alas Purwo Banyuwangi Terus Meningkat, Macan Tutul Ada 36 Ekor
Penjelasan BWF terkait Meninggalnya Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie di GOR Amongrogo Yogya
Digulirkan Sejak 2027, Program Rantang Kasih Sasar 3 Ribu Lansia Sebatang Kara di Banyuwangi
Elektabilitas Tinggi, Gerindra Resmi Usung Karna-Khoirani di Pilkada Situbondo 2024
Diberhentikan DKPP Karena Kasus Asusila, Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat KPU
Tiga Menteri dan Tiga Bupati Masuk Bursa Cagub Jatim 2024 dari PDIP, Siapa Mereka?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Sentilan Gus Baha, Mak Jleb! Ingat Allah kok Gara-Gara Utang Jatuh Tempo
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
David Beckham Balas Dendam Setelah Diabaikan Pangeran Harry Atas Permintaan Meghan Markle
5 Kapten Terbaik Manchester United: Pemimpin yang Menginspirasi di Old Trafford
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Apakah Bumi Bisa Hancur karena Ledakan Supernova?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art