, Jakarta - Pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 yang sudah diumumkan sejak 3 November 2019 hingga kini masih minim peminat.
"Masih belum. Hanya beberapa yang sudah mengambil formulir pendaftaran. Kami mengajak warga Surabaya yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dengan mendaftar sebagai panwascam," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Agil Akbar di Surabaya, Senin (18/11).
Menurut dia, sesuai tahapan dan jadwal pembentukan Panwascam Pilkada Surabaya 2020 pengumuman pendaftaran dilaksanakan pada 13-26 November 2019, pendaftaran dan penerimaan berkas 27 November hingga 3 Desember dan untuk penelitian kelengkapan berkas persyaratan administratif dilaksanakan pada 27 November-4 Desember 2019, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Jika dirasa masih sepi peminat, lanjut dia, maka akan diumumkan perpanjangan waktu pendaftaran pada 5 Desember 2019 disusul penerimaan berkas pendaftaran serta penelitian administrasi berkas di masa perpanjangan waktu pendaftaran pada 6-10 Desember 2019.
Pengumuman hasil penelitian administrasi 12 Desember 2019. Baru setelah itu tanggapan dan masukan dari masyarakat pada 12-15 Desember 2019. Tes tulis dan wawancara dilaksanakan pada 13 Desember 2019 dan pengumuman hasil tes wawancara pada 18 Desember 2019.
"Panwascam yang terpilih selanjutnya akan dilantik pada 20-21 Desember 2019," ujarnya di Surabaya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Syarat Anggota Panwascam
Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Surabaya, Yaqub Baliyya mengatakan, pendaftaran panwascam tersebut sesuai dengan dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0883/K.Bawaslu/KP.01.00/XI/2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019.
Menurut dia, salah satu persyaratan menjadi anggota Panwascam di antaranya tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari anggota partai politik sedikitnya lima tahun pada saat mendaftar.
Selain itu, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka lima tahun.
"Bersedia mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan atau BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih," katanya.
Yaqub menuturkan, untuk Surabaya dibutuhkan sekitar 93 anggota panwascam dari 31 kecamatan dengan perincian setiap kecamatan ada tiga anggota panwascam.
"Kami berharap para peminat diharapkan mempersiapkan berkas-berkasnya sedari awal mengingat persyaratannya sangat banyak," ujarnya.
Terkini Lainnya
Peras Pengelola SPBU Tulungagung, Dua Polisi Gadungan Dibekuk
LSM Laskar Hijau: Waspada Gempa Susulan Gunung Lemongan Lumajang
Pemkot Kediri Dongkrak PAD Lewat Optimalisasi Pasar Setonobetek
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Syarat Anggota Panwascam
Surabaya
Kabar Surabaya
Pilkada Surabaya
Pilkada Surabaya 2020
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Prancis: Serangan Tajam Bertemu Pertahanan Kokoh
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024, Cek Juga Tugas dan Gajinya
Presiden PKS Ralat Dukungan kepada Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Marshel Widianto Ungkap Alasan Maju Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
TOPIK POPULER
Populer
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Kegiatan Sepekan di Agrowisata Tamansuruh Banyuwangi Diperpanjang hingga 14 Juli
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Surati Rektor, Budi Santoso Pertanyakan Prosedur Pencopotan Dirinya Sebagai Dekan FK Unair
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Jamaah Haji Terlambat Terbang 28 Jam, Kemenag: Kinerja Garuda Indonesia Tahun Ini Sangat Buruk
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Pegi Setiawan
Bebas dari Kasus Vina Cirebon, Kubu Pegi Setiawan Bakal Ajukan Ganti Rugi
Kapolri Buka Suara soal Putusan Praperadilan yang Kabulkan Gugatan Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Berita Terkini
Boeing Mengaku Salah Soal Kecelakaan Pesawat 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia, Bakal Bayar Denda Lagi Rp3,9 Triliun
Masa Kerja Pantarlih Pilkada 2024, Cek Juga Tugas dan Gajinya
Kompolnas Minta Polantas Pungli Receh Dipecat, IPW Tak Setuju
Lakukan Trik Ini Saat Bensin di Tangki Menipis
Mandiri Jogja Marathon 2024 Sukses Digelar, Diikuti 8.200 Pelari dari Indonesia dan Mancanegara
Latihan Perdana Marseille Dibawah Arahan Roberto De Zerbi
Daftar Makanan Penurun Kolesterol Terbaik Menurut Ahli
Lika-liku Pemilihan Logo HUT ke-79 RI sampai Berlabuh di Karya Desainer Grafis Surabaya
Cara Membangkitkan Semangat dan Rasa Percaya Diri Anak dengan Kanker
Badai Tropis Beryl Bikin Harga Minyak Mentah Turun
Presiden PKS Ralat Dukungan kepada Bobby Nasution di Pilgub Sumut
Diawali Gemuruh dan Tanah Bergoyang, Sejumlah Bangunan di Indragiri Hilir Ambles ke Sungai
Investor Kripto Jangan Sampai Terjerat Overtrading! Simak Tips Ini
Jamaah Haji Terlambat Terbang 28 Jam, Kemenag: Kinerja Garuda Indonesia Tahun Ini Sangat Buruk