, Jakarta - Dua polisi gadungan berinisial RD dan JL, ditangkap Satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, setelah kedapatan memeras pengelola salah satu SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) di daerah itu.
Kapolsek Kota Tulungagung, Jawa Timur, Kompol Rudi Purwanto mengatakan, kedua pemuda berlatar belakang pengangguran yang menjadi polisi gadungan itu ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari korban Rambang Sandi Wahyudi, pegawai SPBU Lembupeteng, yang mengaku telah diperas uang sebesar Rp 5 juta dan telah menyerahkan senilai Rp 3 juta.
"(Keduanya) kami tangkap di dua tempat berbeda pascakejadian (pemerasan)," kata Kompol Rudi Purwanto, dikutip dari Antara, Kamis, 14 November 2019.
Advertisement
Baca Juga
Tidak ada perlawanan saat operasi penangkapan dilakukan terhadap dua polisi gadungan tersebut. RD ditangkap lebih dulu di Kecamatan Kalidawir, sementara JL ditangkap di wilayah dalam kota.
Tersangka RD adalah pemuda asal Gendingan, Kecamatan Pakel, Tulungagung, sementara tersangka JL dari daerah Bangsal, Kecamatan Pesantren Kota, Kediri, itu, ditengarai kerap melakukan pemerasan dengan modus menyaru sebagai polisi, LSM ataupun wartawan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Polisi Gadungan Culik dan Perdayai Gadis Muda Luar Dalam
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Modus Pelaku Kejahatan
![Maluku](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Seperti kronologi aksi mereka terakhir dengan memerankan diri seolah dari Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk memeras karyawan SPBU di Tulungagung dengan dalih menjual BBM subsidi tidak sesuai ketentuan.
"Tersangka JL ini berperan seolah melakukan temuan lapangan di lokasi (SPBU) sasaran lalu menelepon RD seolah sedang melapor komandannya di Polda Jatim untuk tujuan menakut-nakuti korban," katanya.
Sedangkan RD selaku eksekutor mengancam akan memerkarakan SPBU yang diindikasikan menjual BBM subsidi tidak sesuai aturan itu, kecuali memberikan sejumlah uang untuk "damai".
Uang damai yang diminta sebesar Rp5 juta. Kalau tidak dibayar, maka pelaku ini mengancam korbannya akan dipolisikan.
"Informasinya dia sudah beraksi beberapa lokasi. Tapi, sementara ini masih satu lokasi saja. Mungkin informasi tersebut akan kita kembangkan," kata Kapolsek Rudi.
Atas aksi pidananya itu, kedua tersangka kini dijerat 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal semban tahun penjara.
Terkini Lainnya
Jelang Pensiun, Puluhan PNS Kediri Dapat Pembekalan
Zona Integritas PN Surabaya Tuai Pujian dari Tim Kemenpan RB
Polres Lumajang Perketat Penjagaan Markas, Ada Apa?
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Modus Pelaku Kejahatan
Surabaya
Kabar Surabaya
polisi gadungan
Tulungagung
Rekomendasi
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
Reog Kendang Resmi Jadi Maskot Pilkada Tulungagung 2024
Naluri Ibu, Putri Tokoh Muhammadiyah Ini Janji Bantu Nelayan Tulungagung Saat Gandeng Investor
Sering Meresahkan Warga, Polres Tulungagung Beri Pelajaran ke Sopir Bus Bandel
Orangtua Abai, Dua Balita di Tulungagung Tewas Tercebur Kolam Ikan
1.200 Jemaah Haji Tulungagung Diberangkatkan ke Embarkasi Surabaya, 90 Berisiko Tinggi
Cita-cita Tulungagung Gumilang dengan Menjadikan Ibu Rumah Tangga Mandiri Ekonomi
Harga Bawang Merah Meroket, Pemkab Tulungagung Minta Bantuan Suplai dari Nganjuk
Pemkab Tulungagung Alokasikan Rp1,3 Miliar untuk Akomodasi Jamaah Haji 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini