, Surabaya - Seiring perkembangan kemajuan kota dan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memanfaatkan tanah aset yang tersebar di beberapa lokasi untuk pembangunan gedung parkir dan lapangan olahraga.
Harapannya, kebutuhan fasilitas publik bisa terakomodir, sehingga ketertiban dan pendapatan Surabaya juga lebih meningkat. Rencananya ada beberapa lahan aset yang bakal digunakan untuk kebutuhan fasilitas publik.
Yakni, di Jalan Urip Sumoharjo No 5-7 dengan luas 763,20 meter persegi dan di Jalan Urip Sumoharjo No 8 Surabaya, dengan luas 349,53 meter persegi, saat ini digunakan oleh Yayasan Pendidikan Udatin.
Advertisement
Kemudian di Jalan Pucang Anom Timur No. 32 Surabaya, dengan luas 1.206 meter persegi dan di Jalan Gubeng Kertajaya IV B No. 34, saat ini digunakan Perguruan Ilmu Sejati. Sedangkan di Jalan Kupang Segunting III / 12 C Surabaya, dengan luas 470 meter persegi, saat ini digunakan Yayasan Praja Mukti.
Baca Juga
Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu (Yayuk) mengatakan, karena lokasi-lokasi ini dinilai strategis, Pemkot Surabaya bakal memanfaatkan lahan aset itu untuk kepentingan kebutuhan publik. Apalagi, saat ini izin pemakaian tanah di lokasi itu sudah berakhir.
"Sesuai dengan persyaratan pada saat pengajuan izin pemakaian tanah, bahwa apabila Pemkot Surabaya membutuhkan lokasi itu untuk kebutuhan pemkot, maka mereka harus menyerahkan tanah aset itu, dan konsekuensinya pemkot akan memberikan ganti rugi bangunannya,” kata dia, Rabu (2/10/2019).
Dia menuturkan, dua lahan aset yang digunakan Yayasan Pendidikan UDATIN, salah satunya masih bisa digunakan. Sementara lahan satunya, akan digunakan pemkot untuk kebutuhan fasilitas gedung parkir.
Hal sama juga dilakukan pemkot di lahan yang kini digunakan Perguruan Ilmu Sejati di Jalan Pucang Anom Timur Nomor 32 Surabaya. Nantinya pemkot masih bisa memanfaatkan lahan di Jalan Gubeng Kertajaya Surabaya.
Hal ini berdasarkan kajian yang telah dilakukan pemkot kebutuhan lahan parkir di kawasan itu dinilai penting. Apalagi, selama ini parkir kendaraan di lokasi itu berada di tepi jalan.
"Karena lokasi itu dari sisi izinnya sudah berakhir dan mereka tidak perpanjang, tapi kalau misalnya mereka tetap gunakan, kita akan berikan lokasi satunya, sehingga kebutuhan mereka bisa tetap terpenuhi dan kebutuhan Pemkot Surabaya bisa terakomodir,” kata dia.
Sementara itu, Yayuk menyebut, untuk lahan aset yang berada di Jalan Kupang Segunting III / 12 C Surabaya, bakal digunakan pemkot untuk kebutuhan lapangan olahraga. Pihaknya menilai di lokasi tersebut saat ini sudah menjadi kawasan padat penduduk. Sehingga kebutuhan ruang terbuka publik dinilai juga penting.
"Nantinya aset yang digunakan Yayasan Praja Mukti akan digunakan pemkot untuk lapangan olahraga, karena berada di tengah perkampungan, ini proses komunikasi dengan yayasan," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memiliki sejumlah cara untuk mengelola sampah di Surabaya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ganti Rugi
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ViUhEbMyNjB5V7s5TuOXNvcegjI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2901898/original/004458300_1567600919-4_September_2019-7-ok.jpg)
Terkait ganti rugi bangunan, Yayuk menuturkan, Pemkot Surabaya telah menggandeng tim independen untuk menentukan nilai ganti rugi bangunan. Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada pemegang IPT (Izin Pemakaian Tanah) agar memahami, bahwa ini untuk kebutuhan publik yang lebih luas.
"Terkait biaya ganti rugi bangunan sudah kita siapkan, saat ini sedang proses negosiasi. Kami upayakan negosiasi selesai di tahun 2019,” ujar dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Ikhsan memastikan, Pemkot Surabaya juga akan tetap mengakomodir kebutuhan siswa di Yayasan Praja Mukti yang saat ini masih mengemban pendidikan di sana.
"Sejalan dengan proses yang dilakukan, kami juga menyiapkan untuk anak-anak yang sudah bersekolah di sana, nanti akan dibantu dengan dicarikan sekolah terdekat dengan kualitas dan standar yang sama,” kata Ikhsan.
Sementara itu, Ikhsan menyebut, bagi para guru yang masih mengajar di Yayasan Praja Mukti, pastinya juga akan diakomodir untuk difasilitasi mengajar di sekolah yang lain. Pihaknya juga memastikan siap membantu kebutuhan para guru tersebut.
"Kami siap untuk memfasilitasi guru sama dengan para siswa, akan kita fasilitasi untuk kemudian ke mana berikutnya mereka mengajar,” ujar dia.
Advertisement
Gandeng Kejaksaan
![(Foto: /Dian Kurniawan)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/CiEz_OYWVzq1_Ylu2ZrnpCd3So4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2928524/original/040685200_1570016016-2_Oktober_2019-21-ok.jpg)
Untuk mewujudkan hal itu, Pemkot Surabaya telah menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya untuk membantu memfasilitasi dan komunikasi dengan pemegang izin pemakaian tanah (IPT). Dengan begitu diharapkan kebutuhan pemegang IPT dan Pemkot Surabaya sama-sama bisa terakomodir.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha, Kejari Surabaya, Arjuna Meghanada menambahkan, karena prinsipnya adalah Pemkot Surabaya melakukan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan kota yang semakin dinamis dan berkembang. Apalagi nantinya lahan itu digunakan untuk kebutuhan publik bukan komersial.
"Saat ini aset tersebut masih dikuasai pihak lain, namun apabila ini dibutuhkan Pemkot Surabaya untuk kepentingan umum dan perjanjian hukum sudah selesai, maka ini bisa diambil alih," kata Arjun.
Oleh karena itu, pihaknya juga mengimbau kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan perjanjian hukum agar mendukung langkah pemkot tersebut. Apalagi, aset itu bakal digunakan untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas. Namun demikian, Pemkot Surabaya tetap tidak menghilangkan hak-hak pemegang hukum tersebut.
"Untuk itu kita lakukan langkah-langkah ambil jalan tengah agar tidak terjadi sengketa. Namun yang penting bahwa untuk kita melakukan sosialisasi tersebut tidak menghilangkan hak-hak yang berkepentingan dengan hukum," pungkasnya.
Terkini Lainnya
5 Tempat Terkenal di Surabaya Pusat, dari Rumah Sakit hingga Tugu Pahlawan
Sambut Hari Batik Nasional, Yuk Kenali Kain Khas Surabaya
Spektronics ITS Sukses Juara Umum Chemeca 2019 di Sydney
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Ganti Rugi
Gandeng Kejaksaan
Surabaya
Berita Surabaya
Aset Tanah
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
TOPIK POPULER
Populer
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Pelatihan Toffin Masterclass Sasar 13 Kota dari Batam hingga Malang, Jadikan Bisnis Lokal Mengglobal
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
Pelatihan Kepemimpinan Nasional, Kepala BSKDN Pacu Peserta Ciptakan Inovasi Berkelanjutan
LPG 3 Kg Langka di Pasaran, DPRD Desak Pemkab Banyuwangi Cari Solusi
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
Polisi Gelar Patroli Skala Besar Jelang 1 Suro di Surabaya, Pastikan Keamanan dan Keterriban Terjaga
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
TKN: Pemecatan Hasyim Asy’ari Jadi Bukti Tak Ada Backup Penguasa di KPU
Apa Saja Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik?
Model di Inggris Jual Wine Pakai Anggur yang Diinjak Kakinya, Harganya Rp2 Juta Per Botol
Ganjar hingga Ahok Jadi Pengurus DPP PDIP, Ini Kata Puan Maharani
Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Bella Saphira Lebih Bangga Unggah Kuliner Lokal daripada yang Mewah dan Pemilih Saat Terima Endorse
Lirik Lagu Forever dari Babymonster Trending Nomor 1, Mendulang 35 Juta Views Hanya Dalam 4 Hari
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
Indonesia Siap Bagi Pengalaman Keharmonisan Antar Umat Beragama di Konferensi Internasional Ini
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda