Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meneruskan pelebaran frontage road (FR) sisi barat. Hal ini membuat enam rumah dinas milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dirobohkan Pemkot Surabaya pada Selasa (16/7/2019).
Kepala Dinas PU Bina Marga, Erna Purnawati menuturkan, sejumlah alat berat milik Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya disiapkan di lokasi untuk perobohan bangunan atas permintaan dari PT KAI.
"Jadi, ini sebenarnya tanahnya PT KAI. Tetapi PT KAI meminta bantuannya kepada Pemkot,” ujar dia, seperti dikutip dari laman suarasurabaya.net, Selasa (16/7/2019).
Advertisement
Ada enam rumah dinas milik PT KAI yang akan dirobohkan oleh Dinas PU Bina Marga yang dibantu tim Satpol PP.
"Kurang lebih ini memanjang sampai 30 meter. Berarti totalnya tiga ribuan meter persegi. Enam persil rumah dinas milik PT KAI,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Irvan Widyanto.
Baca Juga
Irvan menuturkan, sosialisasi pengosongan bangunan dan rencana perobohan ini sudah disampaikan kepada masyarakat. Satpol PP bersama PT KAI, juga camat setempat, dan warga.
"Kami sudah sosialisasikan melalui PT KAI. Camat juga sudah mengumpulkan warga dan mereka langsung berinteraksi dengan PT KAI. Warga sudah menyadari, jadi sebelum kami tertibkan mereka sudah mengosongkan sendiri rumahnya," ujar dia.
Ia mengklaim, peringatan tertulis PT KAI juga sudah disampaikan kepada warga penghuni rumah dinas itu setidaknya dua hingga tiga hari lalu. Peringatan tertulis itu menyebutkan hari ini akan dibongkar.
Satpol PP, Irvan menuturkan juga membantu sebagian warga mengeluarkan barang-barang mereka dari rumah dinas tersebut. Ia mengatakan, warga sudah siap mengosongkan rumah yang ditempati selama ini.
"Memang ada keinginan-keinginan yang disampaikan ke PT KAI. Tapi saya tidak jelas seperti apa, karena yang memiliki hubungan hukum tentang ini, PT KAI dengan warga," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Setelah dinyatakan sembuh oleh dokter, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diperbolehkan keluar dari RSUD Dokter Soetomo. Risma selanjutnya akan menjalani pemulihan di rumah dinas Wali Kota Surabaya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
DPRD Kota Surabaya Ingin Bikin Larangan Aturan Parkir Sembarangan
![Ilustrasi parkiran mobil (iStock)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/TEVtiD_bEp64vDO4hchSzQ8lzYo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1833885/original/040654400_1516098702-assassscfsfd.jpg)
Sebelumnya, DPRD Komisi C Kota Surabaya ingin mewujudkan aturan tersendiri tentang aturan parkir. Akan tetapi, belum ada payung hukum di atasnya sehingga sulit untuk cepat diwujudkan. DPRD Komisi C Kota Surabaya pun mendesak pemerintah pusat mewujudkan Peraturan Daerah tentang larangan parkir sembarang.
Anggota DPRD, Komisi C Kota Surabaya Muhammad Mahmud menuturkan, peraturan daerah (perda) ini akan terus diupayakan mengingat masyarakat Surabaya semakin banyak yang memiliki mobil. Akan tetapi, tidak memiliki garasi. Hal ini membuat lalu lintas terkendala karena terhalang mobil yang diparkir di gang dan jalan raya.
Kemudian setelah mendengar keluh kesah petugas pemadam kebakaran yang selama ini banyak menemui kesulitan karena banyak mobil yang terparkir di sepanjang jalan.
"Kalau saat kebakaran, masih mencari pemilik mobilnya. Kita pernah diskusi dengan pemadam, mereka mengusulkan dua hal, di gradak saja, tapi akhirnya mobil dari halaman rumah rusak, atau pemadam kembali,” ujar dia, seperti dikutip dari laman suarasurabaya.net, Selasa, 16 Juli 2019.
Jika perda terwujud, setiap warga yang memiliki mobil tapi tidak memiliki garasi dapat dikenai denda.
Namun, rencana perda ini masih lemah di mata hukum. Hal ini karena belum ada payung hukum dari pemerintah pusat. Bila perda ini dipaksa direalisasikan, risikonya bisa digugat dan gugur.
Oleh karena itu, jika memang perda larangan parkir masih belum diwujudkan, DPRD Kota Surabaya hanya akan menambahkan aturan itu di salah satu pasal di salah satu Undang-Undang (UU).
Advertisement
Selanjutnya
Jika perda larangan parkir sembarangan ini diwujudkan, satpol PP tidak hanya mengatur soal parkir sembarangan di jalan raya, tapi juga dapat mendenda dan menindak masyarakat yang tidak memiliki garasi tapi memarkir mobilnya di jalan dan depan rumah.
“Itu cuma tambahan pasal, tidak mandiri, di dalamnya beda sama perda. Waktu itu pihak Dishub dan teman-teman yang lain tidak membuat suatu aturan dukungan, karena intinya perda itu soal parkir, di tepi jalan yang dimaksud jalan raya, orientasinya kelancaran lalu lintas,” kata dia.
Ia mengharapkan, aturan ini dapat segera diwujudkan tanpa harus menunggu ada masalah muncul terlebih dahulu.
"Seperti bu wali (Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya-red), maaf, waktu ada 8 orang yang meninggal saat kebakaran, bu wali usul perda tentang kos-kosan. Jadi selanjutnya jangan ada peristiwa baru (aturan-red) dibuat, kelabakan," kata dia.
Terkini Lainnya
Datangi Polda Jatim, Risma Bahas Rencana Pembangunan 3 Polsek Baru di Surabaya
7 Kuliner Surabaya yang Cocok Dinikmati saat Malam Hari, Murah Meriah
Hingga 5 Kali Sehari Kejadian Kejahatan Jalanan Terjadi di Surabaya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
DPRD Kota Surabaya Ingin Bikin Larangan Aturan Parkir Sembarangan
Selanjutnya
Surabaya
rumah
Berita Surabaya
Info Surabaya
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
Soal Pilkada Banten, AHY Ragu dengan Kader Sendiri?
TOPIK POPULER
Populer
Gerindra Dukung Maidi Duet dengan Ketua PSI Bagus Panuntun pada Pilkada Kota Madiun 2024
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Pelatihan Toffin Masterclass Sasar 13 Kota dari Batam hingga Malang, Jadikan Bisnis Lokal Mengglobal
Jokowi Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Usai Ketua KPU Hasyim Asyari Dipecat DKPP
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman Jumat 5 Juli Pukul 23.00 WIB, Duel Raksasa di 8 Besar
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Model di Inggris Jual Wine Pakai Anggur yang Diinjak Kakinya, Harganya Rp2 Juta Per Botol
Kepemilikan Harta Dipertanggungjawabkan di Hari Kiamat, Bagaimana Cara Selamat?
Mau Jadi Pemain Utama Industri Kendaraan Listrik Dunia, Indonesia Perlu Perkuat Pasar Domestik
Bella Saphira Lebih Bangga Unggah Kuliner Lokal daripada yang Mewah dan Pemilih Saat Terima Endorse
Lirik Lagu Forever dari Babymonster Trending Nomor 1, Mendulang 35 Juta Views Hanya Dalam 4 Hari
Kalah di PTUN dalam Kasus Kresna Life, OJK Ajukan Kasasi
Sulap Sampah jadi Bahan Bakar PLTU, 2 Masalah Ini Teratasi Sekaligus
Indonesia Siap Bagi Pengalaman Keharmonisan Antar Umat Beragama di Konferensi Internasional Ini
Kronologi Putusnya Baifern Pimchanok dan Nine Naphat, Terhalang Restu Ibunda
LPG 3 Kg Langka di Pasaran, DPRD Desak Pemkab Banyuwangi Cari Solusi
Toyota Indonesia Resmikan Fasilitas Isi Ulang Baterai xEV di Gandaria City Mal
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!