uefau17.com

Nirina Zubir Bersyukur Perjuangannya Berbuah Manis, Dapatkan Semua Sertifikat Tanah Keluarga yang Digelapkan Eks ART - ShowBiz

, Jakarta - Nirina Zubir merasa bahagia perjuangannya mendapatkan hak atas sertifikat tanah keluarganya membuahkan hasil. Nirina mendapatkan kembali dua sertifikat tanah keluarga yang sempat digelapkan oleh mantan ARTnya dari enam tahun lalu.

Nirina dan suaminya, Ernest Cokelat, mendatangi kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, untuk menerima sertifikat tanah tersebut. Dua sertifikat itu diserahkan langsung Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada Nirina.

“Perjuangannya itu setelah mama Nirina meninggal, itu kurang lebih 2018 atau 2019 lah. Nah proses tahun ini setelah melalui tiga sosok mentri ATR BPN akhirnya di menteri kita bisa menyelesaikan dan Alhamdulillah,” ujar Nirina di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Rabu (29/5/2024).

“Aku nggak berhenti menghimbau semua untuk jadikan hari ini contoh, bahwa kita bisa merebut kembali hak milik kita dan perjuangkan. Walaupun prosesnya melelahkan, menguras energi dan pikiran tapi hopefully dengan pembenaran yang dilakukan ATR BPN ini menuju ke perbaikan yang luar biasa," Nirina menambahkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Buah Perjuangan

Nirina menyebut pencapaian ini buah perjuangannya bersama Kementrian ATR BPN melawan mafia tanah. Menurut Nirina, sudah sepatutnya momen bahagia ini disyukuri dengan suka cita.

"Rasanya bahagia dan ini pencapaian sekali yaa, karena alhamdulillah setelah melalui tiga orang menteri di ATR BPN alhamdulillah saat ini kita bisa menyelesaikannya,” ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Bantu Orang Lain

Nirina juga mengaku akan membantu orang-orang yang mengalami permasalahan serupa. Setidaknya, ia bisa memberitahu langkah-langkah yang harus ditempuh, sebagaimana pengalamannya memperjuangkan hak atas sertifikat tanahnya.

“Yuk kita suarakan kembali dan aku membuka diri untuk DM temen-temen untuk nanti mungkin bisa bantu meneruskan ke pihak-pihak yang bisa membantu,” ucap Nirina.

 

4 dari 4 halaman

ART Ibunda Ditetapkan sebagai Tersangka

Sekadar informasi, sebelumnya ART ibunda Nirina ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga hingga miliaran rupiah. ART ibunda Nirina, telah melakukan pemalsuan hingga pengalihan kepemilikan sertifikat tanah milik keluarga Nirina.

Sejumlah bangunan/bidang tanah senilai Rp17 miliar milik mendiang ibu Nirina, raib dirampas oleh tersangka. Atas perbuatannya, ART tersebut dijerat pasal pemalsuan hingga pencucian uang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat