, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menunda agenda pembacaan amar putusan kasus wanprestasi yang menempatkan Yusuf Mansur sebagai tergugat hingga 1 Desember 2022.
Hakim mengimbau ustaz Yusuf Mansur dan 12 investor properti yang merasa haknya belum dikembalikan bermediasi seraya menanti tanggal 1 Desember 2022 tiba. Imbauan ini ditanggapi kuasa hukum korban, Ichwan Tony.
Menurutnya, mediasi sudah dilakukan di awal namun menemui jalan buntu. Selain itu, kalau pun bisa mediasi ulang, inisiatif ini harus datang dari kedua pihak termasuk Yusuf Mansur di dalamnya.
Advertisement
Baca Juga
“Kalau kita karena sudah proses persidangan, kita tidak ada mediasi. Tetap kita tunggu keputusan kecuali mereka datang ke kita terus gugatan yang kita minta mau mereka realisasikan ya kami terima selama mereka mau melaksanakan apa yang ada dalam gugatan kita,” katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pokok Perkara
“Ya, karena sudah proses pokok perkara. Karena proses mediasi, kan sudah di awal sebelum masuk pokok,” ujar Ichwan Tony, kami lansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (24/112/2022).
Ia mengklaim sejak awal menawarkan mediasi dengan meminta pihak ustaz Yusuf Mansur melaksanakan separuh permintaan yang tercantum dalam dokumen gugatan. Namun, kubu seberang menampik.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Laksanakan Separuh Gugatan
“Di awal kita sudah menawarkan separuh dalam gugatan laksanakan. Tapi dari pihak saudara Yusuf Mansur melalui kuasa hukumnya tidak mau. Ya sudah, kita masuk pokok perkara,” cetusnya.
“Kalau sudah masuk pokok perkara berarti kita sesuai dengan permintaan yang kita ajukan di pokok perkara. Enggak balik lagi ke mediasi,” Ichwan Tony menjelaskan kepada para jurnalis.
Korban Tak Hadir
Melansir dari berbagai sumber, gugatan ini berawal ketika Yusuf Mansur menawari investasi properti hotel dan apartemen di Tangerang kepada sejumlah calon investor. Di tengah jalan, investasi ini mengalami kendala. Yusuf Mansur mengklaim telah mengembalikan dana ke investor.
Namun, 12 penggugat mengaku belum dapat hak mereka. Yusuf Mansur lalu digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang atas dugaan wanprestasi terhadap 12 orang senilai 785 juta rupiah. Dalam sidang yang digelar 24 November 2022, para korban tak hadir.
“Kalau korban atau klien kita kan di berbagai daerah jadi enggak mungkin beliau ke sini karena memerlukan cost yang tinggi. Ada yang dari Sumatra, ada yang dari Jawa Tengah, Jawa Timur. Jadi enggak mungkin ke sini,” pungkas Ichwan Tony.
Terkini Lainnya
Ustaz Yusuf Mansur Bikin Heboh, Mengaku Sebagai Komisaris Grab Melalui Video Ceramah yang Viral
Ustaz Yusuf Mansur Jelaskan Hikmah dari Pengakuan Wirda Mansur Pernah Bertemu BTS
Yusuf Mansur Dikepung Kasus, Janji Bersihkan Hati dan Tak Lakukan Intervensi Proses Hukum
Pokok Perkara
Laksanakan Separuh Gugatan
Korban Tak Hadir
Berita Terkini
Yusuf Mansur
Ustaz Yusuf Mansur
Kasus Wanprestasi
Rekomendasi
Jutaan Nyamuk Wolbachia Dilepas di Hawaii, Demi Selamatkan Spesies Burung dari Kepunahan
Viral Tren Sentuh Pantat Domba di China, Disebut Bisa Hilangkan Stress
Pria di Florida AS dalam Kondisi Kritis Usai Diserang Hiu
Miliarder di Inggris Bakar Rumah Mewahnya, Tak Rela Dimiliki oleh Mantan Istri
Cegah Perburuan, Cula Badak di Afrika Dipasang Bahan Radioaktif Agar Beracun
Dikira Alkohol, 4 Nelayan di Sri Lanka Tewas Usai Minum Air dari Botol yang Ditemukan di Laut
Suara Bising Tak Hanya Ganggu Pendengaran, Tapi Juga Pengaruhi Kesehatan Otak
Akankah Kita Bisa Berhenti Menggunakan Plastik di Kehidupan Sehari-hari?
Studi: Orang Tua Lebih Sering Membanggakan Kemampuan Matematika Anak Laki-laki Daripada Anak Perempuan
TOPIK POPULER
CERITA BARU SCTV
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Selasa 2 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Populer
Denny Sumargo Kurangi Melihat Wanita Seksi Setelah Tahu Bakal Dikaruniai Anak Perempuan
Kim Soo Hyun - Kim Ji Won Diduga Bikin Lovestagram, Postingan yang Dihapus Justru Bikin Warganet Curiga
Andika Kangen Band Duet Bareng Penyanyi Jalanan, Dipuji Netizen sebagai Vokalis Band Tidak Sombong
Ayu Ting Ting Jawab Isu Batal Nikah karena Muhammad Fardhana Red Flag dan Ogah Mundur Jadi Artis
Reaksi Kris Dayanti Dapati Azriel Hermansyah Melamar Sarah Menzel Kekasihnya
Ayah Muhammad Fardhana Tak Mau Seserahan untuk Ayu Ting Ting Dikembalikan: Itu Milik Kamu
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
6 Isu Muncul Usai Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana, dari Red Flag Hingga Ogah LDR
Vidi Aldiano Tanggapi Positif Istilah Aura Maghrib yang Disematkan ke Fuji: Gue Mau Kalau Dibilang Gitu
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
KPK Sebut Gugatan Kubu Sekjen PDIP Bikin Penyidikan Harun Masiku Terhambat
Lawan Merek China, Ford Siapkan Mobil Listrik Rp 400 Jutaan
Harga Minyak Mentah Lengser dari Puncak Meski Perang Israel dan Hizbullah Memanas
4 Zodiak yang Suka Ragu dengan Hubungan Cintanya
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
Hizbullah: Kami Akan Berhenti Menyerang Israel Bila Gencatan Senjata Tercapai di Gaza
Jakarta Urutan Ketiga Destinasi Paling Bikin Stres di Dunia, Sandiaga Uno: Jangan Baper
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
Simak, Tips Agar Cat Rumah Tidak Cepat Pudar
Cara Menghitung Zakat Mal Menurut Islam, Simak Pula Syarat dan Ketentuannya
Aditya Zoni Akan Perjuangkan Hak Asuh Anak dalam Sidang Cerai dengan Yasmine Ow
Akun Facebook Saya Diretas, Ini Cara Memulihkan Akun yang Dihack
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
PKB Sebut PDIP Oke dengan Anies di Pilgub Jakarta, Tapi Masih Pertimbangkan Cawagub