, Jakarta Kini sudah saatnya para pekerja film di Indonesia memiliki acuan perlindungan hukum yang jelas, agar mereka memperoleh kepastian perlindungan hukum.
Demikian disampaikan oleh Pakar Hukum Perburuhan, Kemalsyah Siregar, dalam seri keempat webinar Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI), Jumat (15/10), di Jakarta dengan tema “Perlindungan Hukum bagi Pekerja Film.”
“Dengan kata lain, ada warning system," kata Kemalsyah Siregar yang juga lulusan Fakuktas Hukum UI itu.
Advertisement
Kemal menjelaskan, dalam perlindungan hukum terhadap para pekerja film, ada dua aspek. Pertama perlindungan hukum yang terkait dengan hak kekayaan intelektual seperti hak cipta dan sebagainya. Sedangkan aspek kedua, perlindungan hukum terhadap diri para pekerja perfilman.
Menurut Kemal, bidang keahlianya sebagai advokat, hanya terbatas pada perlindungan hukum perburuhan kepada para pekerja perfilman.
“Untuk yang pertama soal hak kekayaan intelektual, saya tidak mau atau tidak dapat memberi komentar karena hal itu di luar bidang saya,” terang Kemal.
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perjanjian Kerja yang Pas
![Niniek L Karim](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/N2pESJ-WqB95kG1pW28OqJuOPDg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4195898/original/024444900_1666100974-WhatsApp_Image_2022-10-18_at_15.01.02__1_.jpeg)
Menurut pakar perburuhan yang menjadi advokat banyak perusahaan besar ini, dilihat dari jenis pekerjaannya, sudah perlu diperhatikan adanya perjanjian kerja yang mengatur jam kerja ideal bagi pekerja film.
“Idealnya perjanjian kerja yang pas dan sesuai dituangkan dalam surat kontrak, waktunya hanya 7 jam sehari atau 40 jam untuk enam hari kerja,“ tandas Kemal.
Kemudian kalau ada lembur, tambah Kemal, harus sesuai dengan yang diatur oleh UU Perburuhan.
“Minimal sesuai dengan peraturan setempat,” jelasnya.
Istilah setempat pun, dalam pandangan Kemal, harus ditafsirkan sesuai dengan keadaan kontrak awal, bukan semata dikaitkan dengan tempat lokasi pengambilan gambar semata.
Selain Kemalsyah Siregar, dalam webinar itu juga ditampilkan Niniek L Karim, artis yang juga psikolog sosial UI, dan sutrada muda Hadrah Daeng Ratu .
Advertisement
Peran Penting Wartawan
Manakala memberi sambutan dalam webinar ini, Direktur Perfilman Musik dan Media Kemendikbud Ristek RI, Ahmad Mahendra, mengemukakan peran penting wartawan dalam perjalanan perfilman Indonesia.
“Wartawan film dan budaya di Indonesia adalah pilar utama dan mengambil peran sangat penting sebagai penguat ekosistem perfilman tanah air, “ kata Mahendra.
Menurut Mahendra, sejarah telah membuktikan peran penting wartawan film dalam perjalanan panjang film Indonesia.
Mahendra menambahkan, berdasarkan pemahaman itulah dia menilai Festival Film Wartawan Indonesia (FFWI) sangat penting keberadaan dan keberlangsungannya.
“Karenanya, Direktorat Perfilman Musik dan Media Kemendikbud Ristek RI memberikan dukungan sepenuhnya atas terselenggaranya FFWI XII tahun 2022 ini,” tambah Mahendra.
Menurut Mahendra, tema ini sangat penting bagi perfilman nasional Indonesia. Oleh sebab itu dia mengusulkan agar tema ini dikembangkan untuk acara nasional.
Soal Jam Kerja
Sedangkan, Niniek L Karim dalam pemaparannya menyampaikan beberapa hal, di antaranya soal jam kerja yang tidak sesuai dengan upah yang diterima. Bahkan ia mengangap hal itu seperti kerja rodi.
“Misalnya seorang figuran film, kerja dari subuh ke subuh lagi dan hanya dapat honor yang enggak semestinya, Ini kan kerja rodi," ungkap Niniek L Karim.
Sutradara Hadrah Daeng Ratu lebih menyoroti ke kontrak kerja. Dia mengungkapkan, kontrak kerja dalam perfilman nasional kebanyakan cuma ditandatangan chief atau pimpinan kelompok.
“Itupun tidak semua kru tahu. Sementara di surat kontrak tertulis berlaku untuk semua kru,” kata Hadrah.
Advertisement
Kesadaran Kontrak
Berdasarkan pengalaman Hadrah, sering terjadi pembatalan sebuah produksi tanpa kompensasi apa-apa. Oleh sebab itu ia mengajak kepada para pekerja film untuk mengkampanyekan kesadaran kontrak.
“Harus dikampanyekan lagi kesadaran kontrak kerja antara kru dan rumah produksi," ujar Hadrah .
Hadrah berpendapat, normalnya kru film bekerja tidak lebih dari 14 jam. Kalau bekerja lebih 20 jam kemungkinan besar berdampak banyak, misalnya ada sakit. Selain itu jika pulang larut malam, karena kecapekan ada bahaya di jalan.
Selain itu Hadrah mengungkapkan, karena sering terjadi tidak tepat waktu sehingga jadwal syuting menjadi mundur.
“Akibatnya merugikan para pekerja film,” tambahnya.
Terkini Lainnya
Zendaya Pamer Skill Tenis di Proyek Film Teranyar, Bikin Jaehyun NCT Kagum
Buat Kamu yang Sibuk, Ini 21 Rekomendasi Film Berdurasi Kurang dari 90 Menit
Review Film Inang: Pacu Adrenalin Para Penonton Lewat Mitos Rebo Wekasan
Perjanjian Kerja yang Pas
Peran Penting Wartawan
Soal Jam Kerja
Kesadaran Kontrak
film
Niniek L Karim
Webinar
Festival Film Wartawan Indonesia
FFWI
Kemalsyah Siregar
Rekomendasi
The Settlers Akhirnya Resmi Tayang di Indonesia Setelah Premiere di Festival Film Cannes 2023
Ini 10 Film Perang Terbaik Sepanjang Masa, Wajib Ditonton
Syuting Film Live-Action Snow White Telah Rampung, Berikut Jadwal Rilis Tayangnya
Davina Karamoy Singgung Sosok Asli Rani, Pelakor di Film Ipar Adalah Maut
Gabung One Piece Live Action, Ini Profil David Dastmalchian Sang Aktor Papan Atas Hollywood yang Pernah Main Ant-Man dan Suicide Squad
Sinopsis Film Identity Tayang di Vidio, Angkat Genre Thriller Psikologis yang Menegangkan
Sinopsis Film Holmes & Watson di Vidio, Aksi Sherlock Holmes Menyelidiki Kasus Pembunuhan
Eddie Murphy Bocorkan Update Film Shrek 5 dan Film Solo Donkey
Sinopsis Film Dragon Blade: Nonton Legenda Penjaga Jalur Sutra di Vidio
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
TOPIK POPULER
CERITA BARU SCTV
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Populer
Lirik Lagu Ingin Temu dari Gilga Sahid feat Happy Asmara, Dinilai Adem dan Bikin Tenang Hati Saat Didengarkan
Ibunda Putri Patricia Nyaris Jadi Korban Penipuan Catut Nama Baim Wong, Modus Giveaway Rp50 Juta
Momen Davina Karamoy Bertemu Alice Norin, Auto Dikira Anak Kembar
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 1 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Kimberly Ryder Bahas soal Perkembangan Dua Anaknya, Disebut Mulai Aktif dan Banyak Melontar Kosakata
Giliran Thariq Halilintar Debat dengan Atta Halilintar: Gue Haji Senior, Nih!
Jangan Lewatkan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Senin 1 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 15.30 WIB
Family 100 Masuk Nominasi Kategori Program Prime Time Non Drama Terpopuler di Ajang Indonesian Television Awards 2024
6 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Bareng Kaesang Pangarep, Bumil dan Janin Didoakan Sehat
Hotman Paris dan Raffi Ahmad Ucap Syukur Kondisi Prabowo Sehat Setelah Operasi Kaki: Thanks God!
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Ketua KPK Bantah Alex Marwata soal Tenggat Waktu Penangkapan Harun Masiku
Inovasi Layanan Deposit ala Desi Selviana, Mengenal Budaya Lokal Sulsel Jadi Lebih Seru
5 Bacaan Wajib dalam Sholat, apabila Ditinggalkan Sholat Tidak Sah Kata Buya Yahya
Pemerintah Siapkan 40.021 Formasi CPNS di IKN, 5% untuk Orang Kaltim
Perbedaan SIM Lama dan SIM Baru, Ketahui Biaya dan Syarat Buat Terbarunya di 2024
Damon Albarn Lempar Pertanyaan soal Palestina di Festival Glastonbury 2024: Apa Menurutmu Ini Perang yang Tak Adil?
Cak Imin: Cawagub Anies Diputus Lewat Musyawarah, Belum Berniat Pasangkan dengan Sohibul
BRI Ubah Aturan Rekening Pasif, Saham BBRI Ditutup Hijau
Orang Termiskin di Dunia Adalah Jerome Kerviel, Punya Utang Miliaran
Banyak KRL Sudah Uzur, KAI Minta Suntikan Negara Rp 2 Triliun
6 Potret Ekspektasi Vs Realita Liburan di Pantai, Gagal Menikmati Keindahan
Potret Harmonis Keluarga Attar Syach dan Duta Sheila On 7, Saudara Ipar Kompak
Jerman Pindahkan Dana USD 150 Juta ke Aset Kripto