uefau17.com

Setelah Doni Salmanan, 5 Artis Ini Diincar Polisi Terkait Uang Panas Crazy Rich Bandung - ShowBiz

, Jakarta Kasus investasi bodong berkedok trading binary option Quotex yang menempatkan Doni Salmanan sebagai tersangka menampilkan episode baru, Selasa (15/3/2022). Polisi merilis tersangka di muka para jurnalis.

Crazy Rich Bandung minta maaf kepada masyarakat. Tak henti sampai di situ, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Brigjen Asep Edi, membeberkan langkah yang akan diambil polisi selanjutnya.

Asep Edi menyebut ada lima artis atau figur publik yang diincar polisi untuk dipanggil sekaligus didalami terkait uang panas suami Dinan Fajrina. Kelima inisial artis itu disampaikan kepada awak media.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

5 Inisial

“(Kelima figur publik itu) yang pertama inisial MH, yang kedua DM, ketiga MR, keempat FR, kelima DS. Dan DS juga ada empat yang akan kami dalami,” Asep Edi menerangkan.

Melansir dari video jumpa pers di kanal YouTube Intens Investigasi pada hari yang sama, Asep Edi menerangkan cara kerja Doni Salmanan menipu para investor hingga menjadi Crazy Rich.

3 dari 5 halaman

Untung 80 Persen

“Untuk keuntungan 80 persen itu apabila trader ini kalah, keuntungan itu akan masuk sebesar 80 persen kepada DS, sisanya kepada penyelenggara. Apabila trader itu menang, itu masuk keuntungan kepada DS sebesar 20 persen,” urainya.

Asep Edi mengakui, penangkapan Doni Salmanan dan sebelumnya Indra Kenz, bukan akhir dari kasus investasi bodong berikut dugaan tindak pidana pencucian uang.

4 dari 5 halaman

Mendalami Penyelenggara

Pasalnya pihak penyelenggara alias dalang kasus ini belum terlacak. “(Pihak penyelenggara) sedang kita dalami. Nanti akan kita sampaikan lebih lanjut,” Asep Edi mengakui.

Kembali ke soal lima figur publik yang diincar aparat, Asep Edi menyebut mereka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (18/3/2022) di Bareskrim Polri Jakarta. 

5 dari 5 halaman

Jumat Atau Senin

“Pada hari Jumat dan Senin pada minggu ini dan depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang akan menerima atau pihak yang menerima aliran uang atau pun barang yang berkaitan dengan tersangka DS," urainya.

Diberitakan sebelumnya, polisi “mengeruk” sejumlah aset Doni Salmanan pekan ini. Tak hanya dua rumah mewah di Soreang dan Kota Bandung Jawa Barat, celana pun ikut diangkut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat