, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek (POJK 6/2024).
Dilansir dari keterangan OJK, Kamis (2/5/2024), POJK 6/2024 ini merupakan penyempurnaan dari ketentuan yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2020 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek Bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek (POJK 55/2020), khususnya ketentuan terkait aspek governance dan prudential atas kegiatan pembiayaan transaksi Efek kepada nasabah oleh Perusahaan Efek.
Baca Juga
Penerbitan POJK 6/2024 bertujuan meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar keuangan melalui pembiayaan transaksi margin dan/atau transaksi Short Selling, serta memperkuat manajemen risiko bagi Perusahaan Efek yang memberikan pembiayaan transaksi Efek kepada nasabah ataupun Perusahaan Efek yang melakukan transaksi Short Selling.
Advertisement
Penyempurnaan dalam rangka penguatan governance dan manajemen risiko pembiayaan transaksi Efek maupun transaksi Short Selling dalam POJK 6/2024, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pelaku pasar modal dan sejalan dengan praktik internasional.
Adapun substansi pengaturan POJK 6/2024, mengatur pokok pengaturan:
1. Pembiayaan penyelesaian transaksi Efek oleh Perusahaan Efek.
2. Kewajiban Bursa Efek terkait Perusahaan Efek yang memberikan pembiayaan penyelesaian transaksi Efek.
3. Persyaratan nasabah yang dapat menerima pembiayaan penyelesaian transaksi Efek.
4. Pokok perjanjian pembiayaan transaksi Efek nasabah.
5. Persyaratan Efek yang dapat ditransaksikan dalam pembiayaan transaksi Efek nasabah.
6. Mekanisme pembiayaan transaksi Efek nasabah.
7. Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek
8. Ketentuan Sanksi.
9. POJK 6/2024 mulai berlaku enam bulan sejak tanggal diundangkan.
"Sejak berlakunya POJK 6/2024, ketentuan dalam POJK 55/2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,"
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
OJK Terbitkan Aturan Soal Pengguna Standar Akuntansi Keuangan Internasional di Pasar Modal
![Ilustrasi OJK](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/o6fueyG7ioESHMH6cEaIqseTWDo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/683795/original/ilustrasi-OJK-140529-andri.jpg)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengguna Standar Akuntansi Keuangan Internasional di Pasar Modal (POJK 26/2023).
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa menjelaskan, penerbitan POJK ini ditujukan untuk penyederhanaan penyampaian pelaporan keuangan bertujuan umum dan memberikan kepastian hukum bagi perusahaan terbuka yang tercatat di lebih dari satu negara dalam menyusun laporan keuangan.
“Penerbitan POJK 26/2023 merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam forum G-20 yang bertujuan untuk meningkatkan peringkat Indonesia di mata dunia dalam rangka mendukung dan meningkatkan penerapan standar akuntansi keuangan yang berkualitas dan diterima secara internasional,” ujar dia dalam keterangan resminya, Rabu (17/1/2024).
Adapun substansi pengaturan POJK 26/2023 di antaranya adalah ketentuan umum yang berisi definisi yang digunakan dalam POJK ini antara lain definisi emiten, perusahaan terbuka tercatat di lebih dari satu negara, ketentuan akuntansi di bidang pasar modal, Standar Akuntansi Keuangan Internasional, pengguna SAK Internasional, dan laporan tahunan.
Advertisement
Penyusunan Laporan Keuangan
![20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/M8GTeivkllXFrfQR7ry-YGcTzPM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)
Kemudian, ketentuan mengenai penyusunan laporan keuangan di antaranya mencakup ketentuan akuntansi yang menjadi acuan bagi perusahaan terbuka tercatat di lebih dari 1 negara, kewajiban menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan akuntansi bagi perusahaan terbuka tercatat di lebih dari satu negara, pengaturan opsi untuk menyusun laporan keuangan sesuai SAK Internasional dan mengecualikan peraturan OJK terkait.
Selain itu, tanggal efektif penerapan SAK Internasional bagi pengguna SAK Internasional. Persyaratan pengungkapan yang wajib dilakukan ketika memilih opsi untuk menggunakan SAK Internasional sebagai acuan penyusunan laporan keuangan.
Terakhir, kewajiban bagi pengguna SAK Internasional untuk menerapkan SAK Internasional secara konsisten dan ketentuan peralihan saat pengguna SAK Internasional tidak lagi menjadi perusahaan terbuka tercatat di lebih dari 1 negara.
OJK Targetkan Penghimpunan Dana di Pasar Modal hingga Rp 200 Triliun pada 2024
![Ilustrasi OJK 2](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/wG0hWExqEEEiGrJXGuEYzz2hXJs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/683796/original/ilustrasi-OJK-1-140529-andri.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal sekitar Rp 175 triliun-Rp 200 triliun pada tahun pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menuturkan, pihaknya optimistis terhadap tahun depan, akan tetapi mengambil sikap konservatif.
"Walaupun optimis tetapi konservatif ya. Jadi kita tentunya melihat daripada IMF dan World Bank, itu juga merevisi ke bawah pertumbuhan ekonomi global,” kata Inarno dalam konferensi pers RDK OJK November 2023, Senin (4/12/2023).
Di samping itu, ia menuturkan, Pemerintah Indonesia pada 2024 memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional di kisaran 5,2 persen. Angka itu di bawah tahun ini, yakni sebesar 5,3 persen.
"Oleh karena itu dalam mentargetkan tahun ke depan, kita target kita adalah sama dengan tahun lalu (2023) ya, antara Rp 175 sampai dengan 200 triliun,” kata dia.
Di samping itu, ia menjelaskan, penghimpunan dana di pasar modal masih tinggi yaitu sebesar Rp230,59 triliun dengan emiten baru tercatat sebanyak 74 emiten hingga 30 November 2023. Penghimpunan dana per November ini telah memenuhi capaian target di tahun 2023.
Sementara itu, pipeline penawaran umum masih terdapat 96 dengan perkiraan nilai indikatif sebesar Rp41,11 triliun yang di antaranya merupakan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 64 perusahaan.
Di sisi lain, Inarno mengatakan, seiring dengan penguatan pasar keuangan global, pasar saham Indonesia sampai dengan 30 November 2023 menguat sebesar 4,87 persen mtd ke level 7.080,74 (Oktober 2023: 6.752,21), dengan tekanan outflow non-resident mereda meski masih mencatatkan net sell sebesar Rp0,52 triliun mtd (Oktober 2023: outflow Rp8,10 triliun mtd). Beberapa sektor di IHSG pada November 2023 masih menguat di antaranya sektor teknologi, infrastruktur, dan keuangan.
"Secara ytd, IHSG tercatat menguat sebesar 3,36 persen dengan non-resident membukukan net sell sebesar Rp13,86 triliun (Oktober 2023: net sell sebesar 13,34 triliun ytd). Di sisi likuiditas transaksi, rata-rata nilai transaksi pasar saham di November 2023 tercatat meningkat sebesar Rp10,54 triliun ytd (Oktober 2023: Rp10,48 ytd),” ujar dia.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
OJK Kalah Banding soal Kasus Kresna Life, Negara Rugi?
Layanan Perbankan Superbank di Aplikasi Grab Resmi Diluncurkan
Bos Superbank Bidik Jutaan Pengguna Aplikasi Grab Jadi Nasabah
OJK Terbitkan Aturan Soal Pengguna Standar Akuntansi Keuangan Internasional di Pasar Modal
Penyusunan Laporan Keuangan
OJK Targetkan Penghimpunan Dana di Pasar Modal hingga Rp 200 Triliun pada 2024
OJK
Saham
transaksi efek
Short Selling
Perusahaan Efek
nasabah
Rekomendasi
Layanan Perbankan Superbank di Aplikasi Grab Resmi Diluncurkan
Bos Superbank Bidik Jutaan Pengguna Aplikasi Grab Jadi Nasabah
Superbank dan Grab Jalin Kerja Sama, Ini Keuntungan Buat Nasabah
Kabar Teranyar Pembayaran Klaim Penjaminan Nasabah BPR Karya Remaja Indramayu
OJK Bagi Tips Bijak Beli Deposito di BPR
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, BRI Life Ajak Nasabah Ikut Tanam Pohon
Bhinneka Life Bayarkan Klaim Nasabah Rp 151,9 Miliar di Kuartal I-2024
Bank Saqu Tembus 1 Juta Nasabah dalam 6 Bulan, Ini Rahasianya
Mitigasi Perubahan Iklim, J Trust Bank Ajak Nasabah Sisihkan 0,5% Bunga Tabungan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
2 Sektor Saham Ini Topang IHSG pada 24-28 Juni 2024
Sinyal Restrukturisasi Kredit Covid-19 Diperpanjang, Simak Deretan Saham Menarik Pekan Ini 1-5 Juli 2024
Indofood Sukses Makmur Tebar Dividen Rp 267 per Saham
Alasan Bank Mandiri Lepas 60% Saham Mandiri Inhealth
Pendapatan dan Laba Vale Indonesia Kompak Anjlok pada Kuartal I 2024
Bursa Saham Asia Bervariasi Usai Data Manufaktur China Kembali Kontraksi
Bursa Targetkan Transaksi 3% Lewat Short Selling
IHSG Bakal Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 1 Juli 2024
Intra Golflink Resorts Bidik Dana Rp 390 Miliar dari IPO
Pasar Saham AS Bakal Cerah Jika Donald Trump Menang Pilpres 2024
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
PMN Non Tunai 4 BUMN Mandek dari 2022, Sri Mulyani Lapor Lagi Komisi XI DPR RI
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
6 Destinasi Unik di India Ini Bisa Dikunjungi saat Liburan Musim Hujan, Jelajahi Alam
Kubu Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan, Ini Jawaban Polda Metro Jaya
BCA Finance dan BCA Multi Finance Bakal Merger, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba Vale Indonesia Kompak Anjlok pada Kuartal I 2024
Rencana Israel Legalkan 5 Permukiman Yahudi di Tepi Barat Picu Kecaman Internasional
Hampir Sepekan Pencarian, Tiga Nelayan Hilang di Perairan Sumenep Belum Ditemukan
10 Anime dengan Ending yang Tak Memuaskan, Bikin Penonton Penasaran
Sandiaga Tidak Yakin Jokowi Ikut Cawe-Cawe Sodorkan Kaesang di Pilkada Jakarta
Kado HUT ke-79 RI, Imigrasi Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia pada 17 Agustus 2024
7 Resep Bola Daging Praktis dan Enak, Anti Hancur saat Dimasak
Pasca Serangan Ransomware, Pemerintah Targetkan PDNS 2 Pulih Juli 2024
6 Rekomendasi Cafe Cantik di Sekitar Dago Bandung
Jangan Anggap Sepele, Aneurisma Otak Bisa Ditandai dengan Gejala Kelopak Mata Jatuh Sebelah