, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan papan pemantauan khusus tahap II dengan mekanisme full periodic call auction mulai 25 Maret 2024. Namun, penerapan papan pemantauan khusus dengan mekanisme full periodic call auction ini menuai polemik.
Pelaku pasar membuat petisi agar full call auction dihapus sebagai bentu respons terhadap penerapan papan pemantauan khusus tahap II dengan mekanisme full periodic call auction.
Berdasarkan laman petisi change.org yang dirilis, investor kritik peraturan papan full call auction. Investor menilai, saham yang masuk papan full call auction tersebut tidak akan memiliki bid offer.
Advertisement
"Peraturan ini membuat pasar saham menjadi tidak stabil dan sulit diprediksi, sangat mirip dengan permainan judi daripada investasi jangka panjang yang seharusnya aman dan dapat diprediksi,” demikian dikutip dari laman change.org.
Adapun seorang investor yang menggunakan nama IndoStocks Traders membuat petisi pada 25 Maret 2024. Ia menilai, peraturan full periodic call auction membuat pasar saham menjadi tidak stabil dan sulit diprediksi, mirip dengan permainan judi daripada investasi jangka panjang yang seharusnya aman dan dapat diprediksi.
Seiring polemik tersebut, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy angkat bicara. Ia pernah menuturkan, dengan metode perdagangan saat ini, pembentukan harga diharapkan menjadi lebih adil karena memperhitungkan seluruh order yang ada di orderbook. Dengan demikian dapat memberikan perlindungan kepada investor atas potensi aggressive order yang masuk ke pasar.
Bicara mengenai penerapan papan pemantauan khusus tahap II dengan mekanisme full periodic call auction, trivia saham kali ini membahas mengenai papan pemantauan khusus tahap II dengan mekanisme full periodic call auction.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Papan Pemantauan Khusus Tahap II dengan Full Periodic Call Auction
![Pembukaan Awal Tahun 2022 IHSG Menguat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5xOq57jtrCO-3LDstuljup35EAQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893144/original/004285500_1641196873-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-1.jpg)
Mengutip laman BEI, ditulis Minggu (7/4/2024), BEI menerapkan papan pemantauan khusus tahap II dengan mekanisme full periodic call auction mulai Senin, 25 Maret 2024 yang mengacu pada Peraturan Nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada papan pemantauan khusus serta pengumuman Nomor Peng-00001/BEI.PB1/03-2024 pada 20 Maret 2024.
Adapun papan pemantauan khusus adalah papan pencatatan untuk perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh BEI. Penerapan papan pemantauan khusus tahap II dengan mekanisme full periodic call auction merupakan tindak lanjut dari papan pemantauan khusus tahap I atau hybrid call auction yang telah diterapkan sejak 12 Juni 2023.
Penerapan papan pemantauan khusus ini bertujuan memberikan segmentasi khusus yang sesuai dengan strategi investasi investor dan meningkatkan likuiditas saham dengan kondisi tertentu. Hal ini sebagai upaya meningkatkan perlindungan investor di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pada penerapan full periodic call auction, seluruh saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction yang terdiri dari lima sesi periodi call auction dalam satu hari.
Advertisement
Mekanisme Full Periodic Call Auction
![20161110-Hari-ini-IHSG-di-buka-menguat-di-level-5.444,04-AY2](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FnP1gZG_mtrZBZFXq5wj7eLZ7hY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1401511/original/009072700_1478763262-20161110-Hari-ini-IHSG-di-buka-menguat-di-level-5.444_04-AY2.jpg)
Adapun pada periodic call auction dalam sehari perdagangan bursa dengan parameter perdagangan pada mekanisme perdagangan call auction mempunyai batasan harga minimum Rp 1 dan auto rejection Rp 1 untuk rentang harga saham Rp 1-Rp 10 dan 10 persen untuk rentang harga saham di atas Rp 10.
Pada papan pemantauan khusus dengan mekanisme full call auction seluruh saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus akan diperdagangkan secara call auction batasan harga minimum Rp 1 dan auto rejection Rp 1 untuk rentang harga saham Rp 1-Rp 10 dan 10 persen untuk rentang harga saham di atas Rp 10.
Pada tahap full call auction akan dilakukan perdagangan periodic call auction sebanyak lima sesi dalam sehari perdagangan bursa.
Sebelum implementasi papan pemantauan khusus tahap II (full periodic call auction), saham pada papan pemantauan khusus diperdagangkan dengan dua mekanisme, yaitu continuous auction dan periodic call auction.
Saham yang diperdagangkan secara periodic call auction adalah saham yang terkena kriteria papan pemantauan khusus terkait likuiditas (kriteria nomor 7) atau yang beririsan dengan kriteria nomor 7, sedangkan saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus selain karena kriteria 7 diperdagangkan secara continous auction.
11 Kriteria Saham yang Masuk Papan Pemantauan Khusus
![Dilanda Corona, IHSG Ditutup Melesat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/W5h7W5ScqWgA_n6zbWPIpXSMqdI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3068178/original/077295500_1583319244-20200304-Dilanda-Corona_-IHSG-Ditutup-Melesat-6.jpg)
Adapun terdapat 11 kriteria saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus sebagai berikut:
1.Harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp 51,00
2.Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer)
3.Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya
4.Perusahaan atau induk perusahaan tambang minerba yang belum memperoleh pendapatan dari core business hingga tahun buku keempat sejak tercatat di Bursa
5.Memiliki ekuitas negatif pada laporan Keuangan terakhir.
6.Tidak memenuhi persyaratan untuk dapat tetap tercatat di Bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-A dan I-V (public float)
7.Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp 5 juta dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 (sepuluh ribu) saham selama 6 (enam) bulan terakhir di Pasar Reguler dan atau Pasar Reguler Periodic Call Auction
8.Perusahaan Tercatat dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian, yang berdampak material terhadap kondisi Perusahaan Tercatat
9.Anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material, dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian, yang berdampak material terhadap kondisi Perusahaan Tercatat
10.Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan
11.Kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
Jumlah Saham di Papan Pemantauan Khusus Terus Bertambah, Sentuh 229 Saham
Papan Pemantauan Khusus Tahap II dengan Full Periodic Call Auction
Mekanisme Full Periodic Call Auction
11 Kriteria Saham yang Masuk Papan Pemantauan Khusus
Saham
BEI
Trivia Saham
full periodic call auction
full call auction
Papan Pemantauan Khusus
Investor
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Hasil Copa America 2024: Vinicius Junior Brace, Brasil Gilas Paraguay dan Jaga Asa ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Lumat Kosta Rika, Kolombia Makin Dekat dengan Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Paraguay vs Brasil, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Hasil Copa America 2024: Hajar Kosta Rika 3-0, Kolombia Selangkah Lagi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Bagaimana Hukum Bayar Uang Sekolah dari Judi Online, Bolehkah?
1.000 Anggota DPR dan DPRD Terseret Judi Online, Pemerintah Harus Apa?
Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro: Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Judi Online Cari Mangsa, Literasi Digital Senjata Penangkalnya
Pilkada 2024
Punya Letak Strategis, Cabup Nina Agustina Yakin Indramayu Jadi Kawasan Industri Berkembang
Buka Mukerwil DPW PPP Kepri, Mardiono Sebut Akan Siapkan Calon Terbaik di Pilkada 2024
Aliansi Relawan Gibran Minta Presiden Terpilih Akomodir Anak Muda Masuk Kabinet Pemerintahan
Survei Pilkada Tana Tidung: Said Agil Unggul Tipis dari Petahana
Pengamat Nilai Program Pro Rakyat Sekda Majalengka Eman Suherman Bisa Raih Dukungan di Pilkada 2024
Jelang Pilkada Indramayu, Kelompok Petani Milenial Akui Kinerja Nina Agustina
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Melambung ke Posisi 7.000, Kapitalisasi Pasar Sentuh Rp 12.092 Triliun pada 24-28 Juni 2024
GMFI Raih Laba Bersih USD 2,4 Juta pada Kuartal I 2024
Lotte Chemical Titan Sebut Pasar Petrokimia Masih Lesu, Ini Faktor Penyebabnya
Carsurin Mau Bagi Dividen Rp 6,79 Miliar, Simak Jadwalnya di Sini
Indofood CBP Bakal Sebar Dividen 2023 Rp 200 per Saham
RMK Energy Tebar Dividen 2023 Rp 30,63 Miliar
Peduli Sesama, Lippo Cikarang Bareng PMI Gelar Donor Darah
Citi: Hasil Pemilihan Parlemen Prancis Bisa Guncang Pasar Saham Eropa
Mewujudkan Transisi Energi Bersih, Pertamina Geothermal Energy Gandeng Elnusa hingga PGAS Solution
Rupiah Tertekan, Bagaimana Dampaknya terhadap Garuda Maintenance Facility Aero Asia?
Euro 2024
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
Manchester United Ternyata Sempat Pinang Bintang Muda Barcelona
Babak 16 Besar Euro 2024: Swiss Tak Gentar Hadapi Juara Bertahan
Prediksi Euro 2024 Jerman vs Denmark: Tim Panser Ogah Menanggung Malu
Prediksi Euro 2024 Swiss vs Italia: Tidak Mudah Singkirkan Juara Bertahan
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Momen Menegangkan Ular Seberat 59 Kg dengan 70 Butir Telur Ditangkap, Bikin Merinding
Bank Mandiri Gelar Bakti Kesehatan untuk 500 Abdi Dalem Ngayogyakarta
32 Penerbangan Garuda Saat Pemulangan Jemaah Haji Delay, Terparah hingga 12 Jam
Timnas Italia Enggan Remehkan Swiss di Babak 16 Besar Euro 2024
OpenSea Berhasil Salip Blur sebagai Pasar NFT Terlaris
Voice of Baceprot Pakai Rompi Wastra Brand Ngawi Saat Catat Sejarah Jadi Band Indonesia Pertama yang Tampil di Glastonbury 2024
Diincar PSG, Marcus Rashford Temukan Jalan Terbaik, Manchester United Hadapi Dilema
Kejati Jabar Dapat Instruksi Khusus Jaksa Agung soal Pemberantasan Judi Online
Gritte Agatha Hamil Anak Pertama, Suami Sempat Tak Percaya hingga Lihat Test Pack Dua Kali: Masa Sih?
Australia Tarik Produk Permen Jeli yang Sebabkan Halusinasi
Peramal India Prediksi Kiamat 29 Juni 2024, Ini Faktanya
Kapolri Bersurat ke Imigrasi, Minta Pencekalan Firli Bahuri Diperpanjang 6 Bulan
Diaspora Loan, Cara BNI Pacu Bisnis Milik Diaspora di Jepang
Kereta Cepat Whoosh Cetak Rekor, Tembus 22.249 Penumpang Harian
Zenless Zone Zero Rilis Global 4 Juli 2024: Dapatkan 100x Master Tape dari HoYoverse!