, Jakarta - Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup anak kepada masyarakat akibat lebih dari 200 kasus gangguan ginjal akut misterius yang menyerang anak di Indonesia.
Berdasarkan imbauan Kemenkes RI, penjualan maupun konsumsi obat sirup untuk pengobatan anak dihentikan sementara. Hal tersebut berkaitan dengan proses penelitian terkait gangguan ginjal akut yang masih berlangsung.
Baca Juga
Emiten farmasi pun angkat bicara terkait hal tersebut, PT Kimia Farma Tbk (KAEF) mengatakan, pihaknya saat ini menghentikan sementara distribusi dan penjualan produk obat sirup.
Advertisement
"Menindaklanjuti arahan dari pemerintah, untuk saat ini kami menghentikan sementara distribusi dan penjualan produk obat sediaan cairan atau sirup hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah,” kata Corporate Secretary KAEF Ganti Winarno Putro kepada , Kamis (20/10/2022).
Sementara itu, Head External Communication and Stakeholders Relation PT Kalbe Farma Tbk Hari Nugroho menuturkan, kebijakan antisipatif pemerintah tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam produk obat sirup.
"Kebijakan antisipatif pemerintah terhadap pengaturan peredaran produk sediaan sirup merupakan bentuk kehati-hatian yang juga menjadi perhatian Kalbe dalam memasarkan obat kepada masyarakat,” kata Hari.
Selain itu, Kalbe Farma juga terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak lainnya terkait peredaran obat sediaan sirup.
"Tentu Kalbe akan terus koordinasi dengan Badan POM dan pihak terkait lainnya dalam hal peredaran obat sediaan sirup sesuai dengan panduan yang ditetapkan pemerintah, dan mematuhi setiap arahan pemerintah,” kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemenkes Minta Apotek Setop Sementara Jual Obat Sirup
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah tengah meminta kepada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obat atau memberikan obat dalam bentuk cair atau sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.
"Kita meminta pada seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obat atau memberikan obat dalam bentuk cair atau sirup sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas," ujar Juru Bicara Kemenkes RI, dr Mohammad Syahril dalam konferensi pers, Rabu (19/10/2022).
"Ini diambil langkah dengan maksud dugaan-dugaan ini sedang kita teliti. Nah, untuk menyelamatkan anak-anak kita, maka diambil kebijakan untuk mengambil pembatasan ini."
Syahril menambahkan, seluruh apotek sementara juga diminta untuk tidak menjual obat bebas dalam bentuk cair atau sirup. Untuk sementara waktu tidak mengonsumsi obat sirup apapun, kecuali sudah melakukan konsultasi lebih dulu dengan dokter.
"Kementerian Kesehatan mengimbau pada seluruh masyarakat untuk sementara ini tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan," kata Syahril.
Advertisement
Langkah Kemenkes
Sebagai alternatif, diperbolehkan untuk menggunakan obat dalam bentuk lain seperti tablet, kapsul, atau suppositoria.
Syahril mengungkapkan, aturan penghentian sementara untuk menjual dan mengonsumsi obat sirup berlaku untuk semua obat. Bukan hanya parasetamol semata.
"Sesuai dengan edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, jadi semua obat sirup atau obat cair (yang dihentikan sementara), bukan hanya parasetamol. Ini diduga bukan kandungan obatnya, tapi komponen-komponen lain," kata Syahril.
"Jadi untuk sementara ini, Kementerian Kesehatan sudah mengambil langkah untuk menyelamatkan kasus yang lebih banyak dengan penghentian sementara penggunaannya."
Instruksi terkait penghentian sementara obat sirup dikeluarkan oleh Kemenkes RI melalui surat nomor SR.01.05/III/3461/2022 perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak.
Dalam kesempatan yang sama, Syahril mengungkapkan bahwa hasil investigasi termasuk soal senyawa yang diduga menjadi penyebab gangguan ginjal akut kemungkinan akan diungkap pada minggu depan.
"Kami belum bisa mem-publish karena sedang dalam penelitian, yang insyaallah minggu depan hasil penelitiannya akan kita publish," ujar Syahril.
Sedangkan pada kesempatan berbeda, Syahril mengungkapkan bahwa penyakit gagal atau gangguan ginjal akut pada anak tidak ada kaitannya dengan vaksinasi maupun infeksi COVID-19.
"Sampai saat ini kejadian gagal ginjal akut tidak ada kaitannya dengan vaksin COVID-19 maupun infeksi COVID-19," ujar Juru Bicara Kemenkes RI, dr Mohammad Syahril dalam keterangan pers pada Selasa, 18 Oktober 2022.
Lakukan Pemeriksaan
Syahril menjelaskan, pemeriksaan laboratorium dan penyebab pasti dari gangguan ginjal akut masih terus dilakukan. Kemenkes RI memastikan pihaknya juga menggandeng sejumlah ahli epidemiologi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dan Puslabfor.
Penyelidikan epidemiologi dilakukan lewat adanya pengawasan dan pemeriksaan untuk mengetahui infeksi-infeksi yang menjadi penyebab gangguan ginjal akut pada anak. Pemeriksaannya mencakup swab tenggorokan, swab anus, pemeriksaan darah, dan kemungkinan intoksikasi.
"Saat ini Kemenkes bersama tim tengah melakukan penyelidikan epidemiologi kepada masyarakat, tim akan menanyakan berbagai jenis obat-obatan yang dikonsumsi maupun penyakit yang pernah diderita 10 hari sebelum masuk rumah sakit atau sakit. Harapannya hasilnya bisa segera kami dapatkan sebagai informasi untuk penanganan selanjutnya," ujar Syahril.
Berkaitan dengan hal ini pula Kemenkes RI mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan obat. Hal tersebut berkaca dan belajar dari kasus di Gambia, sehingga masyarakat diminta untuk menggunakan obat dengan baik dan benar sesuai dengan resep dokter atau informasi yang tertera pada kemasan obat saja.
Berikut beberapa langkah sederhana dari Kemenkes RI untuk memastikan konsumsi obat dengan benar dan aman bagi tubuh.
1. Gunakan obat sesuai aturan pakai
2. Jangan konsumsi obat melebihi dosis yang ditentukan
3. Baca peringatan dalam kemasan obat
4. Pastikan obat tidak kadaluwarsa
5. Jangan konsumsi sisa obat sirup yang sudah terbuka dan disimpan lama
6. Hindari penggunaan antibiotik yang tidak perlu untuk mencegah terjadinya resistensi
7. Laporkan efek samping obat yang anda rasakan kepada tenaga kesehatan terdekat atau melalui aplikasi layanan BPOM Mobile
8. Dapatkan obat dari sarana pelayanan kefarmasian yang resmi atau berizin.
Terkini Lainnya
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
IHSG Kembali Sentuh 7.200, Saham MEDC Melambung 4,12%
Kemenkes Minta Apotek Setop Sementara Jual Obat Sirup
Langkah Kemenkes
Lakukan Pemeriksaan
Saham
Kemenkes
kalbe farma
kimia farma
Emiten Farmasi
Kementerian Kesehatan
apotek
Rekomendasi
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
IHSG Kembali Sentuh 7.200, Saham MEDC Melambung 4,12%
Harga Saham PGEO Parkir di Rp 1.200 pada Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Influencer Saham Gagal Kelola Dana, Ini Imbauan BEI
Garap Proyek MNC Lido City Bareng Trump, Saham KPIG Ngacir
Indo American Seafoods Tetapkan Harga IPO Rp 250 per Saham
Menelisik Kontribusi Pasar Modal dalam Ekonomi RI
Gagal Kelola Uang Investor Rp 71 M, Saatnya Influencer Punya Sertifikasi
Jurus BEI Antisipasi Risiko Liquidity Provider untuk Saham
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Berpeluang Koreksi, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 4 Juli 2024
Influencer Saham Gagal Kelola Dana, Ini Imbauan BEI
Prospek Pasar Modal di Semester II-2024, Rontok atau Cerah?
Indofood CBP Bakal Sebar Dividen Rp 200 per Saham, Cek Jadwalnya
IHSG Dibuka ke Zona Hijau, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
Bank Neo Commerce Rights Issue 1,31 Miliar Saham
Harga Saham PGEO Parkir di Rp 1.200 pada Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Garap Proyek MNC Lido City Bareng Trump, Saham KPIG Ngacir
Indo American Seafoods Tetapkan Harga IPO Rp 250 per Saham
Menelisik Kontribusi Pasar Modal dalam Ekonomi RI
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Harga Emas Dunia Hari Ini Makin Mahal, Tembus Level Segini
Tampilan Kostum Nasional Wakil Indonesia Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024 yang Terinspirasi Srikandi
Review Bose Ultra Open Earbuds, TWS Open-ear Premium dengan Suara Renyah!
Dibuka Hari Ini 5 Juli 2024, Cek Panduan Daftar Beasiswa S1 Al Azhar Mesir dari PBNU di Sini
Puan Maharani Soroti Kelalaian Menkominfo Budi Arie: Menteri yang Tak Maksimal, Bisa Dievaluasi Presiden
KY Sudah Periksa Saksi soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Studi: Jalan Kaki Terbukti Bisa Bantu Atasi Masalah Nyeri Punggung
Jangan Diambil Hati, 3 Zodiak Ini Mungkin Lupa Ulang Tahunmu Tanpa Disengaja
Pemkab Gresik Keluarkan Surat Edaran Larangan Judi Online, ASN Diharap Jadi Contoh
Beraksi Puluhan Kali, Sindikat Pencuri AC di Bandar Lampung Akhirnya Mati Kutu
Proses Pengobatan Panjang, Anak dengan Kanker Rentan Alami Masalah Psikososial
Influencer Bagikan Resep Sunscreen Buatan Rumah, Pakar Tegaskan Bahayanya