, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempercepat penyelesaian transaksi efek dari 3 hari bursa (T+3) menjadi 2 hari bursa (T+2). Namun, penyelesaian transaksi efek jadi T+2 itu diharapkan dapat dilakukan pada semester I 2018.
"Kami menunggu OJK. Karena peraturan dan konsep dari OJK. Kami akan sosialisasikan kemudian," ujar Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, saat dihubungi , Kamis (11/1/2018).
Ia mengakui, pelaksanaan penyelesaian transaksi efek menjadi dua hari bursa masih agak panjang bila dilihat secara teknis. Selain itu, percepatan penyelesaian transaksi tersebut akan mengubah sistem di BEI dan perusahaan sekuritas.
Advertisement
Baca Juga
"Kami juga mempertimbangkan broker asing, kliennya karena ada perbedaan waktu. Kalau teknis masih agak panjang," ujar Tito.
Akan tetapi, ia mengharapkan pelaksanaan percepatan transaksi saham tersebut dapat dilakukan semester I 2018. Saat ini penyelesaian transaksi (settlement) serah dan terima efek dan uang berlaku tiga hari setelah tanggal transaksi dilakukan untuk pasar reguler.
Tito menambahkan, penyelesaian transaksi efek tersebut dapat meningkatkan nilai transaksi harian saham. Berdasarkan data BEI, rata-rata transaksi harian saham kini Rp 7,02 triliun. "T+2 bikin perputaran uang lebih cepat, transaksi meningkat," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bisakah Penyelesaian Transaksi Saham di BEI Jadi 1 Hari?
![IHSG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LsOnXzIHKK6hbiWaiVEwM7jWOzs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1556410/original/099601400_1491299461-ISHG5.jpg)
Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mempercepat penyelesaian transaksi saham (settlement) dari 3 hari bursa (T+3) menjadi 2 hari bursa (T+2). Dengan ini, diharapkan transaksi saham semakin deras. Lantas, mungkinkah penyelesaian ini dipercepat menjadi T+1?
Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Hasan Fawzi menerangkan, mulanya banyak orang menginginkan transaksi saham semakin cepat sampai T+1. Namun, hal itu memiliki sejumlah risiko.
"Tadinya semua orang merasa transaksi bursa settlement idealnya mengacu atau menuju RTGS, realtime gross settlement. Ternyata risk-nya terlalu besar," kata dia seperti ditulis di Jakarta, Selasa 27 Juni 2018.
Risiko yang dimaksud seperti salah memasukkan order transaksi, sehingga tak ada ruang untuk koreksi. Padahal, transaksi saham terkait nilai dan volume saham.
"Sehingga nature transaksi bursa ada waktu yang disediakan yang kita sebut post trade processing. Pemprosesan yang harus dilakukan mengikuti atau setelah dilakukan transaksi di bursa, konfirmasi klien, afirmasi dari pihak ke tiga yang akan pihak intermediasi penyelesaian, melihat ketersedian efek dan dananya, menyiapkan transfer untuk settlement-nya itu semua orang perlu waktu," jelas dia.
Sebab itulah, mesti ada jeda untuk penyelesaian transaksi saham. Hasan menuturkan, konsensus internasional yang dimediasi oleh The European Securities and Markets Authority (ESMA) ialah T+2.
"Itulah kenapa T+2 kemungkinan nanti pada saatnya akan menjadi standar siklus penyelesaian transaksi secara global. Semua orang mikirnya menuju ke sana, bukan ke T+1 atau RTGS (realtime gross settlement). T+2, bukan kita tidak bisa T+1 tapi memang kelihatannya sudah menjadi global konsensus untuk menjadi siklus penyelesaian transaksi bursa secara global," jelas dia.
Hasan bilang, masih sedikit negara yang menerapkan T+1, salah satunya China. Namun, penyelesaian transaksi ini terbatas untuk investor domestik.
"Tidak banyak, China buktinya, tapi China pun hanya untuk sifatnya lokal saham oleh domestik," tutur dia.
Terkini Lainnya
Dana Asing Keluar Rp 40 Triliun, BEI Tepis Investor Asing Cabut
BEI: 95 Persen Transaksi Pasar Modal Ada di Jabodetabek
IHSG Kembali Cetak Rekor Tertinggi Baru, Ini Tanggapan Bos BEI
Bisakah Penyelesaian Transaksi Saham di BEI Jadi 1 Hari?
BEI
Transaksi Saham
Rekomendasi
Transaksi Saham GOTO Sentuh Rp 6 Triliun di Pasar Negosiasi, Begini Penjelasan Manajemen
OJK Catat Transaksi Saham di Papua Sentuh Rp 167,73 Miliar, Tertinggi di Reksa Dana
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Berpotensi Naik Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 5 Juli 2024
Bantu Nasabah Kelola Keuangan, BBNI Luncurkan wondr by BNI
Bursa Saham Asia-Pasifik Mayoritas Menghijau Hari Ini
BNI Incar Pertumbuhan DPK 10% di 2024, Ini Caranya
IHSG Ditutup Perkasa di Tengah Tekanan Bursa Asia
Cipta Perdana Lancar Listing Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Listing Perdana, Saham Cipta Perdana Lancar Langsung Gacor
Saham GOTO Lolos Papan Pemantauan Khusus Meski Parkir di Level Gocap 3 Bulan
Bukalapak Geber Program Mentorship, Fokus pada Produk Virtual
Simak Jadwal Cum Dividen Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri