, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan belum berencana melarang transaksi atau penggunaan mata uang digital, seperti bitcoin dalam waktu dekat. Hanya saja OJK akan menerbitkan aturan mengenai teknologi finansial (fintech) pada semester I-2018.
"Saya belum keluarkan aturan (larangan bitcoin)," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso saat ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Dirinya mengaku, OJK akan menerbitkan aturan mengenai fintech. Tujuannya mendorong pengembangan teknologi finansial supaya masyarakat memperoleh keuntungan banyak dari produk-produk fintech.
Advertisement
Baca Juga
Dengan demikian, sambung Wimboh, masyarakat akan memperoleh layanan akses keuangan secara cepat, lebih mudah, dan manfaat lainnya.
"Kami juga konsen untuk melindungi kepentingan masyarakat, jangan sampai masyarakat ujung-ujungnya dirugikan. Tanpa disadari ada risiko, sehingga semua produk fintech harus transparan risiko-risiko apa saja yang timbul," jelasnya.
Wimboh menjelaskan, aturan fintech yang akan dirilis bersifat umum dan akan keluar di semester I-2018. Menurutnya, bitcoin termasuk sistem pembayaran yang merupakan ranah dari Bank Indonesia (BI). Sedangkan jika bitcoin dikeluarkan oleh perbankan, maka urusan OJK.
"Tapi produk fintech apakah bitcoin dan lainnya dikeluarkan bukan oleh bank, tapi lembaga yang mungkin unregulated. Ini tentunya diharapkan ada strategi nasional mengenai fintech. Kalau bicoin diperdagangkan oleh bank, mesti lapor kami," terangnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bitcoin Tak Berharga
![Ilustrasi Bitcoin 5](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tR6MZUd544XvJQIcGwaeN8ps1as=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/675251/original/Ilustrasi-bitcoin-5-140510-andri.jpg)
Sebelumnya, riset terbaru yang dilakukan bank investasi dan broker retail, Morgan Stanley, mengungkap fakta baru yang mengejutkan tentang bitcoin. Analis James Faucette mengatakan, nilai sebenarnya mata uang digital ini adalah nol atau tidak berharga.
Faucette menilai bitcoin ternyata berbeda dari uang yang beredar di pasaran atau barang berharga lainnya. Oleh karena itu, sangat sulit memberikan nilai asli pada cryptocurrency.
"Ini tidak seperti mata uang, itu tidak seperti emas, sehingga tidak memiliki skala yang bisa dihitung," tuturnya dilansir dari Business Insider, Selasa (26/12/2017).
Lebih lanjut ia menambahkan, bitcoin juga tidak memiliki bunga, sehingga tidak bisa diperlakukan layaknya mata uang.
Mata uang digital ini tidak memiliki penggunaan intrinsik seperti emas dalam barang elektronik atau perhiasan. Namun, investor tampaknya menganggap beberapa nilai untuk hal-hal tersebut.
Selain Faucette, guru besar Universitas Yale Stephen Roach juga menganggap konsep bitcoin itu beracun. Cryptocurrency bisa berada dalam kondisi spekulatif, sehingga sangat berbahaya.
"Ini konsep beracun bagi para investor," tukas dia.
Roach adalah mantan kepala urusan Asia dan chief economics di bank investasi Morgan Stanley. Kariernya selama 30 tahun di Morgan Stanley menjadikannya salah satu ekonom paling berpengaruh di Wall Street.
Dia mengkritik pembelian besar-besaran yang dilakukan investor terhadap bitcoin, cryptocurrency paling terkenal didunia.
"Saya tidak pernah melihat diagram sekuritas di mana harga membentuk pola vertikal. Dan Bitcoin adalah pola paling vertikal yang pernah saya lihat sepanjang karier saya," tambahnya.
Sebagai informasi, nilai bitcoin saat berita ini diturunkan berada di posisi US$ 14.400 atau Rp 195 juta. Di minggu ini, nilai bitcoin juga sempat merosot tajam dipicu dari naiknya popularitas mata uang digital lain, yakni Bitcoin Cash.
Terkini Lainnya
Bitcoin Tuai Perhatian, Kini Muncul Octoin Coin
Raup Rp 21,6 Miliar per Bulan, Ini Tambang Bitcoin Terbesar Rusia
Tak Mau Ketinggalan Zaman, 5 Selebritas Ini Investasi Bitcoin
Bitcoin Tak Berharga
Bitcoin
OJK
Rekomendasi
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 12,15% pada Mei 2024
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
BUMN Karya Numpuk Utang ke Subkontraktor, Erick Thohir Siapkan Solusi
Festival Ekonomi Keuangan Syariah Diselenggarakan di Kawasan Timur Indonesia, Apa Tujuannya?
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
9 Juli 1996: Satu Keluarga di Inggris Diserang dengan Palu Secara Brutal
Daftar Makanan yang Kaya Vitamin D, Penting untuk Kesehatan Tulang dan Gigi
Polisi Usut Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Silaturahmi Politik Ketum PSI Kaesang Pangarep ke Markas PKS
Tips agar Rezeki Lancar dan Terhindar dari Jerat Utang dari Gus Mus