, Pekanbaru - Pria berinisial FH tidak belajar dari pengalaman. Dipecat sebagai anggota polisi karena menjadi pecandu narkoba, dia malah naik status menjadi bandar sabu dengan barang bukti bernilai miliaran rupiah.
Pecatan polisi terlibat jaringan narkoba internasional ini menjadi tahanan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Mantan anggota pelayanan markas tersebut ditangkap beberapa waktu lalu.
Advertisement
Baca Juga
FH tak sanggup menahan tangis ketika ditanya Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Komisaris Besar Manang Soebeti kenapa menjadi bandar. Penyesalan terlihat di wajahnya tapi kini sudah tidak ada gunanya lagi.
"Katanya untuk biaya hidup keluarga," kata Manang, Jum'at siang, 14 Juni 2024.
Manang menjelaskan, pangkat terakhir FH sewaktu menjadi polisi adalah Brigadir. Kecanduan narkoba membuatnya ditempatkan di pelayanan markas hingga akhirnya dipecat karena sudah tidak bisa dibina lagi.
Tersangka FH ditangkap dengan sejumlah pelaku lainnya. Mereka adalah AS (39) dan F (37) asal Bengkalis, H (44) asal Rengat, serta MC (42) dan HA (26) asal Kota Pekanbaru.
Total barang bukti yang disita dari para tersangka adalah 2 kilogram sabu bernilai Rp2 miliar lebih. Selain narkoba, polisi turut mengamankan sepucuk senjata airsoft gun.
"Ada 3 TKP penangkapan, total 6 tersangka, ada airsoft gun, ini benda berbahaya yang seharusnya tidak dimiliki tersangka tersebut," kata Manang.
Simak Video Pilihan Ini:
Terekam Kamera, Detik-Detik Pemuda Tewas Tenggelam Tercebur Bersama Motornya di Trek Dam Teluk Penyu Cilacap
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selidiki Jaringan
Manang menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lebih tinggi dari para tersangka.
"FH dipecat pada tahun 2023, dulu pemakai sekarang jadi bandar," ujar Manang.
Manang menduga FH setahun belakangan jadi pengedar narkoba. Tersangka menjual langsung sabu kepada pemesan.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman paling berat hukuman mati, paling lama seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun.
Terkini Lainnya
Murid Belajar di Bekas WC, Pj Gubernur Riau Minta Pj Bupati Kampar Cari Solusi
Pj Bupati Kampar Perintahkan Disdik Bangun Gedung Baru SDN 002 Desa Tanjung
Ditangkap, Yang Menyalahgunakan Solar Bersubsidi di Batam
Simak Video Pilihan Ini:
Selidiki Jaringan
Pecatan Polisi
Bandar Sabu
Narkoba
Polda Riau
Sabu
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Hasil Copa America 2024: Miguel Araujo Diusir Wasit, Kanada Bungkam Perlawanan Peru
Link Live Streaming Copa America 2024 Chile vs Argentina di Indosiar dan Vidio, Rabu 26 Juni Pukul 08.00 WIB
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Chile vs Argentina: Tim Tango Mengincar Tiket 8 Besar
Profil Endrick Penyerang Muda Brasil, Klub, Riwayat Karier, Usia, dan Status Transfer di Real Madrid
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Top 3 Berita Bola: Timnas Indonesia U-16 Sikat Filipina, Manchester United Gaet Pemain Denmark Lagi
Kalahkan Filipina, Coach Nova: Timnas Indonesia U-16 Kurang Kreatif, Untung Punya Keunggulan Fisik
Daftar Negara Tersukses Sepanjang Sejarah Piala AFF U-16, Indonesia Peringkat Berapa?
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Kerja Keras, Garuda Nusantara Amankan 3 Poin
Hasil Piala AFF U-16 2024 Filipina vs Indonesia: Garuda Nusantara Belum Cetak Gol
Judi Online
Kapolda Metro: Kalau Tak Ada yang Pasang, Mati Sendiri Judi Online Itu
Polri masih Koordinasikan soal Rencana Ribuan Rekening Judi Online Masuk Kas Negara
Menko PMK: Kalau Orang Pinjam Nama atau Nomor Rekening Tolak, Itu untuk Judi Online
164 Wartawan Terlibat Judi Online Rp 1,4 Miliar, Nama-namanya Lengkap
5 Provinsi dengan Penjudi Online Terbanyak, Nomor 1 Jabar dengan Nilai Transaksi Rp3,8 Triliun
BPK Dorong Polri Gelar Kampanye Pencegahan Kejahatan Siber, Khususnya Judi Online
Haji 2024
Data Terkini Jemaah Haji Indonesia 2024 Meninggal di Tanah Suci
Puluhan Ribu Jemaah Haji Pulang ke Indonesia Lewat Bandara Soetta hingga 21 Juli 2024
Jemaah Haji Indonesia Tersasar sampai Tidak Makan 2 Hari, Dibantu Muthawif Malaysia Kembali ke Hotel
Mengapa Ada Larangan Keluar Rumah Sepulang Haji? Ini Penjelasannya
Benarkah Bid’ah jika Berkunjung ke Orang yang Pulang Haji? Buya Yahya Ungkap Fadhilahnya
Tangis Haru Warnai Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Asal Lampung di Rajabasa
TOPIK POPULER
Live Streaming
Makan Gratis Bergizi Rp 71 Triliun, APBN Kuat atau Jebol?
Populer
Daya Beli Smartphone di Masyarakat Masih Tinggi, Ini Hasil Riset Reasense
Mengintip Persiapan Indra Sjafri dan Timnas U-20 Jelang Laga AFF U-19 2024
Misteri Ledakan Granat Nanas Lukai 4 Warga Garut
Diadaptasi dari Manga Karya Akane Shimizu, Teaser Pertama Live Action 'Cells at Work' Dirilis
Peselancar dan Aktor Tamayo Perry Pemeran Pirates of the Caribbean Tewas Diserang Hiu di Hawaii
Langgar Aturan Domisili, 31 Calon Peserta Didik di Kota Bandung Dianulir dari PPDB 2024
Viral Pelajar SMAN 8 Medan Tidak Naik Kelas, Disdik Sumut Temukan Kelalaian Sekolah
Bahan Bacaan Fisik Masih Penting, Begini Upaya Memangkas Kesenjangan Buku di Jabar
Memberi Nilai Lebih KKN Agar Tak Terjebak Rutinitas
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Grup Euro 2024: Siapa Lolos ke Babak 16 Besar?
Laga Euro 2024 Inggris Vs Slovenia Berakhir Dengan Skor Kacamata
Hasil Prancis Vs Timnas Polandia: Les Bleus Gagal Menang
Berita Terkini
Polisi Kenya Menembaki Demonstran yang Serbu Parlemen, 10 Orang Tewas
3 Sate Kambing Bumbu Kacang, Menu Favorite Semua Usia
Cara Membuat Lontong Enak dengan Rice Cooker, Sangat Praktis dan Hasilnya Padat
Wuling Starlight S Bakal Debut Agustus 2024
Risiko Tinggi, Bappebti Minta Platform Jual Beli Kripto Edukasi Calon Investor
Buyung Poetra Sembada Tebar Dividen Rp 9,68 Miliar Meski Alami Rugi
210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware ke Pusat Data Nasional
Hasil Euro 2024: Denmark Melaju ke Babak 16 Besar Usai Imbang Vs Slovenia
PKS dapat Sinyal Positif dari Surya Paloh Bangun Koalisi di Pilkada Jakarta
Mengenal Olive Undertone, Warna Kulit ‘Baru’ yang Belum Banyak Disadari Orang
Balita 3 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Orangtuanya, Alami Pendarahan di Kepala
Mengenal Warung Kopi Purnama, Kedai Kopi Legendaris di Bandung Sejak 1930
Prediksi Euro 2024 Slovakia vs Rumania: Demi Tiket 16 Besar
Tarif Ekstra Taksi dari Bandara Changi Singapura Berlaku Permanen per 1 Juli 2024, Jadi Berapa?
Jangan Berteriak, Ini 5 Tips Berkomunikasi dengan Orang yang Punya Gangguan Pendengaran