uefau17.com

Tanggapan Ketum PP Muhammadiyah Soal Isu Pengelolaan Tambang oleh Ormas Keagamaan - Regional

, Sukabumi - Baru-baru ini keputusan Presiden Joko Widodo jadi sorotan, terkait pemberian hak istimewa bagi organisasi keagamaan untuk mendapatkan izin kelola tambang atau Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara soal kabar tersebut. Menurutnya, pengelolaan batu bara dinilai tak ada beda dengan sektor bisnis lainnya. 

Hal itu disampaikan Haedar Nashir saat menghadiri sidang senat civitas akademika Universitas Muhammadiyah (UMMI) Sukabumi, dalam puncak perayaan milad ke-21.

"Sekarang orang ramai soal tambang padahal urusan simpel saja. Tambang, sawit, ikan, itu batu, dan semua harus kita olah," kata Haedar di UMMI Sukabumi, Kamis (13/6/2024).

Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara telah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), tepatnya pada pasal 8A yang disampaikan pada Kamis 30 Mei 2024.

Kendati demikian, dia mengimbau, apabila mengolah tambang dan hasil bumi dengan cara merusak, tetap harus ditertibkan. Hal itu menurutnya berlaku untuk pihak manapun yang merusak lingkungan. Dia menilai, ormas keagamaan harus memberikan contoh baik dalam mengelola tambang, dengan tanpa merusak lingkungan.

"Kalau ada yang merusak dengan cara dan maksud mengolah, nah itu ditertibkan oleh hukum, ditertibkan oleh segala sistem. Bukan berarti kita tidak boleh (mengelola tambang) hanya karena orang lain buruk. Justru kalau ingin menunjukkan uswah hasanah (teladan baik) kita tunjukkan bahwa kita bisa. Jadi ini soal mau ambil kesempatan atau tidak itu urusan kebijakan," terang dia.

Indonesia dengan penduduk mayoritas beragama Islam, menurut dia, harus bisa mengelola sumber daya alam dengan baik untuk kebermanfaatan.

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, mencontohkan kegiatan pertambangan dengan penggalian tanah untuk kebutuhan produksi batu bata atau genting.

“Seperti penduduk itu kan biasa gali tanah untuk batu bata, untuk genting, bahkan banyak meninggalkan lubang gede-gede. Jadi hal yang biasa tapi jangan dirusak cuma harus dijaga, dirawat dan tidak boleh dirusak. Jadi sesuatu, semuanya bagi Muhammadiyah urusan dunia itu harus diurus dengan baik,” ucapnya.

“Di negeri ini dan warga bangsa Indonesia itu kan harus memiliki dan mengolah tanah airnya dengan baik. Dan kita harus berdaya. Dan itu pesan agama kan, mukmin yang kuat itu jauh lebih baik dan lebih dicintai Allah ketimbang yang lemah. Kita tidak boleh jadi selalu tangan di bawah," sambung dia.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat