, Blora - Munculnya rencana uji materi atau judicial review kali kedua ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan disusun lebih matang oleh sejumlah pihak mendapatkan dukungan masyarakat Kabupaten Blora. Termasuk, dukungan juga datang dari Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto.
"Saya mendukung judicial review Undang-Undang Keuangan Pusat dan Daerah. Karena saat ini Blora mendapatkan DBH Migas (Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas) sesuai dengan data sekitar Rp 100 miliar lebih," ujar Siswanto pada , Jumat (07/06/2024).
Advertisement
Baca Juga
Siswanto menjelaskan, bahwa selain dari DBH Migas, Blora mendapatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Participating Interest (PI) Blok Cepu melalui PT Blora Patragas Hulu (BPH) sekitar Rp 79 miliar.
"Kita juga mendapatkan dari pengolahan sumur tua yang dikelola PT Blora Patra Energi (BPE) sekitar Rp 1 miliar," jelasnya.
Dipaparkan Siswanto, dari tiga sumber atau kelompok pendapatan itu, kenaikannya signifikan sejak tahun 2020.
Sebelum tahun 2020, dari DBH Migas, kemudian dari PAD melalui PT BPH dan PT BPE, waktu itu masih dibawah Rp 40 miliar.
"Saat ini kita sudah mendapatkan dari tiga kelompok pendapatan tadi, baik dari DBH, PAD melalui BPH, PAD melalui BPE, kita mendapatkan lebih dari Rp 200 miliar," paparnya.
Siswanto mengungkapkan, bahwa angka itu sudah cukup signifikan bagi Blora yang saat ini PAD-nya hanya sekitar Rp 320 miliar.
Menurutnya, dari tiga sumber atau kelompok pendapatan itu, masih bisa ditingkatkan. Pertama, dengan judicial review Undang-Undang untuk meningkatkan DBH Migas bagi Blora.
Kedua, melakukan negosiasi ulang dengan PT BPH bersama mitra kerjanya agar DBH yang masuk PAD bisa lebih tinggi, lebih dari Rp 79 miliar.
"Syukur bisa Rp 200 miliar setiap tahun," kata Siswanto.
Kemudian ketiga, pengelolaan sumur-sumur tua oleh PT BPE agar direaktivasi kembali, dan kalau perlu melakukan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan perusahaan-perusahaan lain.
"Syukur Blora bisa mengelola sendiri melalui PT BPE. Dengan KSO maka peluang pendapatan makin besar. Sehingga dari DBH, PI lewat PT BPH dan PAD lewat PT BPE, Blora akan dapat lebih dari Rp 1 triliun," ucapnya.
Siswanto menuturkan apabila pendapatan bisa Rp 1 triliun, maka DPRD dan pemerintah daerah harus membuat peraturan daerah tentang penggunaan dana. Misalnya yang 50 persen untuk pendidikan, 40 persen untuk infrastruktur, dan sekian persen untuk rakyat miskin serta lain sebagainya.
"Ini supaya penggunaan dana terarah untuk skala prioritas pembangunan Blora, baik peningkatan infrastruktur, kemudian pelayanan publik di bidang kesehatan, dan pendidikan yang utamanya untuk kesejahteraan rakyat, khususnya peningkatan SDM yang berkualitas," tandasnya.
Sebelumnya pada tahun 2020 lalu, tim turut mengawal proses gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang diajukan ke MK oleh Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB). Dulu diketahui, gugatan yang diajukan masih kandas alias belum berhasil.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Blora Dapat DBH Migas Paling Kecil
Berdasarkan data 2 tahun terakhir, Bojonegoro lantaran unsur penerima DBH Migas masuk kabupaten penghasil, mendapatkan paling tinggi dibanding Tuban, Blora, Nganjuk, Lamongan, Ngawi, Madiun, dan Jombang.
Yakni, untuk Bojonegoro pada tahun 2024 mendapatkan Rp 1.802.959.004.000 (Rp 1,8 trilun) dan sebelumnya tahun 2023 mendapatkan Rp 2.283.186.819.000 (Rp 2,28 triliun).
Untuk Tuban lantaran unsur penerima DBH Migas masuk kabupaten dalam provinsi penghasil, kabupaten berbatasan, dan kabupaten pengolah, pada tahun 2024 ini mendapatkan Rp 423.156.712.000 (Rp 423 miliar) dan sebelumnya pada tahun 2023 mendapatkan Rp 533.313.106.000 (Rp 533 miliar).
Untuk Blora lantaran unsur penerima DBH Migas masuk kabupaten berbatasan dalam satu Wilayah Kerja Pertambangan (WKP), pada tahun 2024 ini mendapatkan Rp 125.059.866.000 (Rp 125 miliar) dan sebelumnya pada tahun 2023 mendapatkan Rp 160.639.754.000 (Rp 160 miliar).
Untuk Nganjuk lantaran unsur penerima DBH Migas masuk kabupaten dalam provinsi, dan kabupaten berbatasan, pada tahun 2024 ini mendapatkan Rp 140.366.694.000 (Rp 140 miliar) dan sebelumnya pada tahun 2023 mendapatkan Rp 183.273.000.000 (Rp 183 miliar).
Untuk Lamongan lantaran unsur penerima DBH Migas masuk kabupaten dalam provinsi, dan kabupaten berbatasan, pada tahun 2024 ini mendapatkan Rp 142.119.339.000 (Rp 142 miliar) dan sebelumnya pada tahun 2023 mendapatkan Rp 177.684.984.000 (Rp 177 miliar).
Untuk Ngawi lantaran unsur penerima DBH Migas masuk kabupaten dalam provinsi, dan kabupaten berbatasan, pada tahun 2024 ini mendapatkan Rp 140.895.975.000 (Rp 140 miliar) dan sebelumnya pada tahun 2023 mendapatkan Rp 180.352.953.000 (Rp 180 miliar).
Untuk Madiun lantaran unsur penerima DBH Migas masuk kabupaten dalam provinsi, dan kabupaten berbatasan, pada tahun 2024 ini mendapatkan Rp 143.291.001.000 (Rp 143 miliar) dan sebelumnya pada tahun 2023 mendapatkan Rp 183.273.000.000 (Rp 183 miliar).
Untuk Jombang lantaran unsur penerima DBH Migas masuk kabupaten dalam provinsi, dan kabupaten berbatasan, pada tahun 2024 ini mendapatkan Rp 137.442.388.000 (Rp 137 miliar) dan sebelumnya pada tahun 2023 mendapatkan Rp 175.792.470.000 (Rp 175 miliar).
Terkini Lainnya
Alasan Bupati Blora Ogah Dukung Warga Perjuangkan DBH Migas Blok Cepu
Sidang Perdana Gugatan DBH Migas Blok Cepu Digelar Tanpa Dukungan Pemkab Blora
Menyusuri Sejarah Industri Minyak Bumi di Blora
Blora Dapat DBH Migas Paling Kecil
Blora
Judicial Review UU DBH Migas Blok Cepu
DBH Migas
Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto
Blora Jateng
Blok Cepu
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Kebakaran SPBU di Pati, Terdengar Suara Ledakan, 1 Mobil dan Seekor Kambing Hangus Terbakar
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Simak, Berikut Tanggal Merah di Bulan Juli 2024 dan Daftar Hari Pentingnya
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
25,2 Juta Orang Indonesia adalah Penduduk Miskin, Mayoritas di Jawa dan Sumatera
3 Inovasi Karya Universitas Bangka Belitung Dilindungi Hak Paten
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
Euro 2024
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Berita Terkini
Hijaukan Labuan Bajo, 18 Duta Besar Tanam Pohon Tabebuya di Bukit Parapuar
Dukung PSN Smelter Merah Putih Kolaka, Menteri ESDM Resmikan 2 Masjid
7 Komplikasi Kesehatan yang Sering Dialami Anak dengan Down Syndrome, Jangan Diabaikan
Dan Ashworth Beres, Manchester United Langsung Incar Mantan Petinggi Chelsea
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa
Apa Itu Gestun? Ketahui Risiko dan Alasan Dilarang oleh Bank Indonesia
Cek Fakta: Klarifikasi Video 100 Anak Korban Perang Gaza Diselamatkan ke Hotel di Indonesia
Respons Ivan Gunawan Soal Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Muhammad Fardhana
Pendaftaran Beasiswa Kuliah untuk 1.000 Santri Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mengekor Wall Street, Bursa Asia Dibuka Cerah
Serunya Nutrilon Royal Science Camp di Singapura, Dukung Stimulasi Anak Melalui Pengenalan Science
Taksi Terbang Bakal Beroperasi di IKN, Kemenhub harap Tak Ganggu Lalu Lintas Pesawat
Jarang Tersorot, 6 Potret Suami Sus Rini Hadiri Kelulusan Anak Ini Curi Perhatian
PVMBG: Gunung Semeru Alami Peningkatan Erupsi dan Guguran Lava Sepekan Terakhir
Indonesia dan Australia Garap Transisi Energi Bareng, mulai Hidrogen hingga Mineral Kritis