, Blora - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana uji materi atau Judicial Review (JR) Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah secara virtual pada Selasa (11/8/2020).
Sidang dipimpin Ketua Majlis Hakim bernama Arif Hidayat dan bersama dua anggotanya bernama Manahan MP Sitompul dan Saldi Isra. Sedangkan pihak penggugat adalah sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Blora (AMSB) mengikuti sidang di Solo bersama dengan kuasa hukum.
"Ini tadi sidang pendahuluan jam 13.00 WIB, agendanya periksa dokumen dan surat gugatan," kata Seno Margo Utomo selaku ketua AMSB saat dihubungi , Selasa (11/8/2020).
Advertisement
Seno menyampaikan, perjuangan yang dilakukan pihaknya bersama tim AMSB lainnya ini tanpa ada dukungan materiil Pemerintah Kabupaten Blora.
Meski demikian, kata dia, hal itu dianggap tidak masalah. Sebab sejauh ini pemerintah seolah tutup mata tentang kondisi Blora tidak mendapat apapun dari DBH Migas Blok Cepu.
"Kami sudah menyiapkan kajiannya dan sejumlah ahli. Selain itu bukti-bukti semuanya sudah diajukan," kata Seno.
Diketahui, data yang disiapkan AMSB antara lain, DBH Migas tahun 2016 hingga tahun 2019 yang diperoleh Kabupaten Bojonegoro dan kabupaten atau kota di Jawa Timur, dan DBH Migas Blora sebagai perbandingan.
Selain itu, AMSB juga menyiapkan update data cadangan Minyak Blok Cepu saat awal rencana pengembangan (Plan of Development/PoD).
"Pada awal ditandatangani sekitar 450 juta barel sampai data terakhir tahun 2019 meningkat menjadi 830 juta barel. Bahkan kami yakini data akan diupdate sampai Rp1 miliar barel,” tuturnya.
Menurut Seno, judicial review yang diajukan ke MK sudah diregistrasi dengan nomor perkara 63/PUU/VIII/2020. Pokok materiil adalah UU Nomor 33 Tahun 2004, tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.
"Mohon doanya. Dan kami yakin keadilan akan berpihak kepada masyarakat Blora," katanya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) Rokan setelah 2021. Keputusan ini merupakan kado pemerintah untuk rakyat Indonesia menjelang hari kemerdekaan ke-73.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Di Mana Pemkab Blora?
Sementara itu Sekda Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi saat dikonfirmasi mengatakan, secara pribadi pihaknya mendukung perjuangan AMSB agar Kabupaten Blora mendapatkan DBH Migas Blok Cepu.
"Kalau Pemda saya serahkan ke Bupati. Terkecuali kalau pribadi ya berani mengambil sikap mendukung," katanya.
AMSB selama ini diketahui sangat 'vokal' menyampaikan persoalan yang terjadi ini Pemerintah Kabupaten Blora yang disebut-sebut dan dikenal sebagai kota minyak tidak pernah mendapatkan hasil apapun dari keberadaan Blok Cepu.
Perjuangannya untuk Blora seakan dibiarkan begitu saja tanpa ada dukungan materiil sepeser pun dari Pemkab Blora. Diibaratkan, anak yang dibiarkan begitu saja oleh orang tuanya.
"Ini saya belum dapat perintah apa-apa, tapi kalau dari pemda belum ada," katanya.
"Coba buat surat buat bupati biar mengambil langkah dan mohon dukungan ke bupati," saran Komang menambahkan.
Diketahui, adanya undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, menjadi dasar persoalan utama bagi Blora tidak mendapatkan DBH Migas Blok Cepu, sekalipun Kabupaten Blora masuk Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) bersama Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur.
Perhitungan DBH Migas Blok Cepu selama ini didasarkan pada keberadaan mulut sumur produksi yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Adanya UU tersebut, DBH Migas hanya diberikan kepada daerah penghasil dan kabupaten dalam satu provinsi. Artinya, kabupaten lain yang jauh dari mulut sumur seperti Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Jember malah mendapatkan DBH Migas Blok Cepu, karena berada dalam satu provinsi di Jawa Timur.
Sejak belasan tahun lalu, masyarakat Blora selalu menggelorakan persoalan ini namun belum pernah ada yang berhasil dan Blora selama ini hanya mendapatkan Rp 0 (nol rupiah) dari DBH Migas Blok Cepu.
Besar kemungkinan, Pemkab Blora diduga ragu dan tidak percaya diri memberi dukungan kepada AMSB dalam memperjuangkan persoalan yang terjadi karena takut kegagalan seperti yang sudah-sudah.
Terkini Lainnya
Simak juga video pilihan berikut ini:
Di Mana Pemkab Blora?
Blora
DBH Migas Blok Cepu
Blok Cepu
Pemkab Blora
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
Profil Dosma Hazenbosch, Aktris dan Model Blasteran yang Jadi Sorotan Publik
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024
Megawati Sebut Ada Ilalang Ambisius Kejar Kekuasaan, Singgung Siapa?
Dramatis, Ibu di India Melahirkan di Atas Perahu Akibat Banjir
Rekomendasi Airbnb Bali yang Cocok untuk Healing, Damai dan Menenangkan
Emiten Sri Tahir Sejahteraraya Anugrahjaya Private Placement 1,2 Miliar Saham
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Ahli Ungkap 3 Cara Sederhana Menambah Energi Tanpa Minum Kopi, Patut Dicoba
2 Ciri Kamu Tak Bisa Jadikan Mantan Sebagai Teman, Salah Satunya Masih Cinta
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Tak Cuma China, Indonesia Juga Bakal Tarik Bea Masuk 200% ke Negara Lain
Rivalnya Ganti Haluan, Peluang Manchester United Tebus Striker Idaman Terbuka Lebar
Alasan Paula Verhoeven Mantap Berhijab: Aku Takut Mati
Heru Budi Ajak Daerah Lain Bangun Sekolah Berkualitas Setara Jakarta