, Lampung - Adelia Putri Salma, selebgram cantik asal Kota Palembang Sumatera Selatan dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tujuh tahun pidana penjara lantaran menampung uang hasil transaksi narkoba senilai Rp3,67 miliar. Tuntutan itu dibacakan oleh Jaksa Eka Aftarini di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang, Bandar Lampung, pada Kamis 28 Maret 2024.
Jaksa menilai bahwa Adelia terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang, menampung hasil penjualan narkoba milik sang suami Kadafi alias David yang teralifiasi jaringan Fredy Pratama. Menurut jaksa, terdakwa Adelia telah melanggar Pasal 137 huruf a, b juncto Pasal 136 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan pidana terhadap Adelia Putri Salma dengan pidana penjara selama tujuh tahun," ucap Eka membacakan tuntutan.
Advertisement
Selain pidana penjara, Adelia juga dibebankan membayar denda sebanyak Rp2 miliar. "Wajib membayar denda Rp2 miliar apabila tidak, diganti dengan pidana penjara selama enam bulan," jelas Eka.
Diberitakan sebelumnya, Adelia Putri Salma (APS) selebgram cantik asal Kota Palembang, Sumatera Selatan, didakwa telah menerima uang Rp3,67 miliar. Aliran uang itu berasal dari penjualan narkoba suaminya, Kadafi, merupakan jaringan bandar narkoba, Fredy Pratama.
Fakta tersebut terungkap ketika APS yang dijuluki “Ratu Narkoba” menjalani sidang perdana, dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (30/1/2024). APS ditangkap karena diduga menikmati uang hasil kejahatan pengedaran narkoba jenis sabu yang dilakukan suaminya, David alias Kadafi.
Uang tersebut diterima APS secara transfer melalui empat rekeningnya selama kurun waktu 2022-2023. JPU Eka Aftarini mengatakan terdakwa APS memiliki empat rekening nasabah prioritas dari dua bank. "Dua rekening digunakan sendiri oleh terdakwa Adelia dan dua dipegang oleh Kadafi (suami Adelia)," kata Eka membacakan surat dakwaan.
Selama tahun 2022-2023, sang suami Kadafi secara aktif mengirim uang hasil penjualan narkoba dengan cara transfer dengan nilai total mencapai Rp3,67 miliar. "Pengiriman uang dilakukan melalui rekening yang dipegang Kadafi ke rekening yang dipegang terdakwa Adelia," ucap Eka.
Di salah satu rekening prioritas yang dipegang terdakwa Adelia menerima Rp3,4 miliar pada Desember 2022. "Lalu pada 3-4 Februari 2023 dan 4 Maret 2023, terdakwa Adelia menerima transfer sebesarRp 219 juta," jelas dia.
Jaksa menyebutkan, rekening yang dipegang oleh Kadafi tercatat transaksi keluar mencapai Rp900 juta. Uang tersebut dikirimkan ke rekening terdakwa yang juga dipegang oleh Kadafi. "Penerimaan uang di rekening terdakwa dari saksi Kadafi tidak sesuai dengan profilnya sebagai ibu rumah tangga. Sedangkan suaminya sedang menjalani pidana penjara di Lapas Banyuasin," ungkapnya.
Kemudian, nilai aset yang dibeli dari hasil penjualan narkoba dan dikelola Adelia juga mencapai puluhan miliar. Aset-aset itu dibeli sang suaminya. Jaksa menjabarkan jenis-jenis aset yang dikelola terdakwa Adelia. "Selama perkawinan, terdakwa Adelia dengan Kadafi telah membeli sejumlah aset yang berasal dari uang hasil penjualan narkotika," kata dia.
Jaksa pun mendakwa Adelia tindak pidana pencucian uang yakni Pasal 137 huruf a,b juncto Pasal 136 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga
Terkini Lainnya
Ammar Zoni Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakbar, Penampilannya Bikin Pangling
Puluhan Orang Ditangkap dalam Ops Pekat 2024 Pemalang, Kasus Narkoba hingga Kamar Mesum
Hasil Tes Urine Keluar, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Negatif Narkoba
Bandar Lampung
Palembang
Selebgram
Narkoba
lampung
Adelia Putri Salma
Rekomendasi
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Klarifikasi Awkarin Usai Uang Endorse Rp400 Juta Ditilap Bekas Asisten, Duit dan Produk Dipakai Pelaku
Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Judi Online, Kakak Beradik di Bogor Ditangkap
Potret Selebgram Dara Arafah Rajin Olahraga Panahan, Sering Tepat Sasaran Sampai Dikira Atlet Timnas
Promosi Judi Online di Medsos, Selebgram Bogor Diringkus
Me Time Ala Selebgram Herni Ekamawati, Makan Steak Mewah Harga Murah
Promosikan Situs Judi Online, Segini Upah yang Didapat 2 Selebgram Lampung
Kronologi Penangkapan Dua Selebgram Lampung yang Promosikan Judi Online
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di 7 Kecamatan di Minahasa Tenggara
Catat, Resep Sambal Kecap Menggugah Selera
Polda Sumbar Ungkap Hasil Penyidikan Kematian Afif Maulana: Meninggal karena Melompat dari Jembatan
Taecyeon 2PM dan Hayato Isomura Bakal Bintangi Drama Terbaru Netflix Soul Mate
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Pangandaran Jabar, Berpusat di Laut
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Menteri AHY Ramaikan eL Run 2024 Bersama 750 Peserta di Bandung
Melihat Kegiatan Sertifikasi Tembak Reaksi Jupiter Shooting Club di Yogyakarta
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Euro 2024
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Berita Terkini
Jelang Melahirkan, Ini 7 Potret Erina Gudono Jalani Prenatal Yoga Ditemani Kaesang
Polda Sumbar Ungkap Hasil Penyidikan Kematian Afif Maulana: Meninggal karena Melompat dari Jembatan
Pemotretan Keluarga Roger Danuarta dan Cut Meyriska, Sosok Putranya Tuai Pujian
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Sengketa Laut China Selatan, Filipina dan AS Kerahkan Kapal Perang
Pebulu Tangkis China Zhang Zhi Jie Meninggal di Lapangan Saat Berlaga di GOR Amongrogo Yogya
Ransomware Tak Hanya Pengaruhi Layanan Imigrasi tapi Bisa Serang Data Kesehatan dan Ancam Keselamatan Jiwa
Microsoft Kirim Email ke Pengguna yang Kena Serangan Hacker Rusia, Akun Kamu Aman?
Bursa Saham Asia Bervariasi Usai Data Manufaktur China Kembali Kontraksi
7 Potret Pengajian Chand Kelvin dan Dea Sahirah Jelang Nikah, Haru Bahagia
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
Fadhilah Sholawat Nuril Qiyamah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani, Tubuh Bercahaya di Hari Kiamat
Kisah Peselancar Belgia Memilih Hidup di Pulau Terpencil di Indonesia, Rela Tinggalkan Rumah dan Pekerjaannya
6 Potret Pertemuan Alice Norin dan Davina Karamoy, Bak Saudara Kembar
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika