uefau17.com

Rekrut Puluhan Selebgram untuk Promosikan Judi Online, Kakak Beradik di Bogor Ditangkap - News

, Jakarta Dua pria kakak beradik di Kota Bogor, Jawa Barat, diringkus polisi lantaran merekrut puluhan selebgram untuk mempromosikan situs judi online melalui media sosial. 

Pria berinisial WR dan ER ditangkap di rumahnya di wilayah Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor pada Kamis malam (27/6/2024). 

"Kakak beradik ini merekrut selebgram-selebgram untuk mempromosikan situs judi online," kata Kapolresta Bogor Kota Bismo Teguh Santoso, Jumat (28/6/2024). 

Bismo menyebut kedua tersangka sudah merekrut sebanyak 70 selebgram perempuan selama satu tahun ini. Setiap selebgram rata-rata dibayar Rp 500 ribu. 

"Dua tersangka ini memiliki akun fake atau palsu yang isinya foto-foto cantik dan menarik. Tujuannya untuk meyakinkan para selebgram agar mau ikut bergabung mempromosikan situs judi online," terangnya. 

Dalam aksinya ini, kata Bismo, kedua pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 150 ribu-Rp 250 ribu dari masing-masing selebgram yang telah mengiklankan situs judi online di media sosial pribadi para wanita cantik itu. 

Tak hanya itu, kedua tersangka juga mendapat bayaran dari pemilik situs judi online sebesar Rp 300 ribu. 

"Jangkauan perekrutan meliputi daerah Jakarta, Bogor dan Depok dan kedua pelaku memiliki 16 rekening penampungan situs judi online," kata dia. 

Dari hasil penelusuran bahwa kedua kakak beradik ini bekerja sebagai perekrut untuk mempromosikan belasan situs judi online

"Dari penangkapan sebelumnya dan hari ini total ada 27 situs judi online. Terkait ini kami telah membuat surat permohonan ke Kementerian Kominfo untuk memblokir 27 situ judi online tersebut," terangnya.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Selebgram Bogor Diringkus

Selebgram Kota Bogor diringkus atas dugaan promosi situs judi online melalui konten-konten di media sosialnya.

Wanita cantik berinisial CNH (19) ditangkap pada Selasa malam, 25 Juni 2024 di kosannya, Jalan Tanjung Pakuan, Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan kasus ini bermula ketika tim siber sedang melakukan patroli dan menemukan seorang perempuan mengunggah konten-konten situs judi online di akun Instagram @clayssss_.

"Setelah ditelusuri ternyata selebgram yang mempunyai 17.900 pengikut. Kemudian dilakukan penangkapan," ujar Bismo, Rabu (26/6/2024).

3 dari 3 halaman

Ancaman Pidana

Bismo menerangkan, pengakuan dari pelaku bahwa dia menerima tawaran endorse tersebut dari seseorang bernama Natali, yang sama sekali tidak dikenalinya.

Pelaku mendapat tawaran untuk mempromosikan situs judi online dengan imbalan Rp 5,5 juta. Dengan syarat mengunggah konten di Insta Stories sebanyak dua kali dalam sehari.

"Imbalan dijanjikan dibayar per bulan. Setelah setuju, pelaku kemudian mengiklankan situs judi online dari tanggal 5 sampai 25 Juni 2024," terangnya.

Sejauh ini, pelaku yang berstatus mahasiswi di Kota Bogor ini sudah mendapat bayaran di awal dengan besaran Rp 3 juta. Sisanya akan diberikan pada akhir bulan.

"Namun karena keburu ditangkap, jadi dia hanya menerima Rp 3 juta saja," ucapnya.

Atas perbuatannya, selebgram tersebut dijerat Undang-undang Perjudian melalui Undang-undang (UU) ITE Nomor 1 Tahun 2024 perubahan atas perubahan UU 11/2008, dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat