, Sukabumi - Pria berinisial BMG (21) harus mendekam di sel tahanan setelah terlibat kasus penganiayaan dengan dua pelaku lainnya yang dilakukan terhadap dua korban mahasiswa. Diketahui, BMG juga berstatus sebagai anggota pengawas TPS di Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi pada Pemilu 2024 ini.
Hal itu dikonfirmasi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Panwascam Kabupaten Sukabumi, Arif Syaefullah. Dia menyebut, pelaku telah mengundurkan diri dari keanggotan pengawas pada Januari 2024 lalu.
Baca Juga
“Ya betul yang bersangkutan memang dibetulkan sebagai anggota TPPS tapi kita tidak mengetahui ada kejadian ini. Bukan kami tidak ingin tanggungjawab tapi memang betul dia mengundurkan diri pada tgl 27-28 Januari ke kami ke kantor panwascam,” kata Arif saat dikonfirmasi pada Rabu (7/2/2024).
Advertisement
Dia menuturkan, alasan BMG mengundurkan diri karena sudah diterima kerja di tempat lain. Pihaknya menilai keputusan pengunduran diri itu merupakan hal lumrah, karena sejumlah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) kerap melakukan hal serupa.
“Setelah itu kami melakukan pergantian sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh bawaslu dan kami pun langsung menyampaikan BA (berita acara) pergantian dan pelantikan. Sisanya kami baru tau dri media beberapa hari setelah mengundurkan diri,” ujarnya.
Menurutnya, BMG diterima sebagai anggota Pengawas TPS karena telah memenuhi persyaratan. Pihaknya pun melakukan pergantian pengawas sesuai regulasi dengan mekanisme nomor urut pendaftaran, saat terjadi permasalahan terhadap pengawas yang telah dinyatakan lulus.
“Tanggapan kami, kami kan melakukan rekrutmen secara normatif tidak melebih-lebihkan yang namanya kepribadian seseorang kan susah ditebak seperti apa. Yang bersangkutan beriktikad baik, mendaftar kemudian melengkapi persyaratan, berkomunikasi, wawancara, semua baik-baik saja. Adapun sisanya kami kurang tau perkembangan kenapa terjadi hal seperti ini,” tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Motif Penganiayaan
![Polres Sukabumi Kota mengamankan pelaku penganiayaan dengan senjata tajam terhadap dua mahasiswa di Kota Sukabumi (/Fira Syahrin).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/kJLvAmiHgsKguDW9gQamvolrhNM=/0x0:720x402/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4737451/original/057233200_1707306635-Screenshot_20240207_140857_WhatsApp.jpg)
Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga pelaku pembacokan pada 4 dan 5 Februari 2024 yakni DD (22), BMG (21), dan R (23). Ketiganya melakukan penganiayaan terhadap dua aktivis mahasiswa RZ (24) dan AAM (24), di sekitar gedung Capitol di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Gunungparang Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, pada Rabu 24 Januari 2024 lalu.
"Satreskrim Polres Sukabumi Kota dapat menangkap daripada pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tersebut dimana 2 pelaku berinisial DD dan BMG di tangkap di wilayah Kabupaten Karawang, kemudian pada 5 Februari pelaku RMF alias R ditangkap di wilayah Kabupaten Bekasi," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo, Rabu (7/2/2024).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis corbek serta satu bilah senjata tajam jenis pisau badik. Ari menerangkan, kejadian itu bermula saat terjadi kesalahpahaman di antara para pelaku dan dua korban.
"Pelaku datang ke Capitol Plaza sempat berkomunikasi dengan korban dan sempat menanyakan tempat biliar, kemudian terjadi ketersinggungan antara pelaku dan korban sehingga pelaku saat itu melakukan tindakan penganiayaan kepada korban,” ujarnya.
Dengan peran masing-masing, pelaku DD melakukan pembacokan ke arah kepala dan tangan korban, kemudian pelaku BMG melakukannya dengan tangan kosong, sementara pelaku RMF melakukan penusukan dengan menggunakan pisau badik kearah korban.
"Kesalahpahaman jadi ya berita dulu tidak ada keterkaitan (organisasi), ini hanya kesalahpahaman murni penganiayaan pelaku kepada korban. Para pelaku dan dua korban sebelumnya tidak saling mengenal,” ungkapnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHPidana tentang pengeroyokan menyebabkan luka berat dengan ancaman pidana 7 tahun dan pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan luka berat dan ancaman pidana 5 tahun.
Terkini Lainnya
Patuhi MK, KPU Jakarta Jakarta Gelar Rekapitulasi Suara Ulang di 233 TPS
MK Putuskan Penghitungan Suara Ulang di 233 TPS Kecamatan Cilincing Jakarta
Modal e-KTP Bisa Nyoblos di Mana Saja Saat Pilkada 2024? Cek Dulu Aturannya
Motif Penganiayaan
Sukabumi
Pemilu 2024
TPS
Panwascam
Pembacokan
Rekomendasi
MK Putuskan Penghitungan Suara Ulang di 233 TPS Kecamatan Cilincing Jakarta
Modal e-KTP Bisa Nyoblos di Mana Saja Saat Pilkada 2024? Cek Dulu Aturannya
KPU Kota Depok Sediakan 3.000 TPS untuk Pilkada 2024 Dan Pilgub Jawa Barat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Bagaimana Menangkal Paparan HIV? Lakukan 11 Cara Pencegahannya
Pererat Solidaritas Wajib Pajak, Perkumpulan IWPI Resmi Diluncurkan
Sinopsis The Scorpion King, Kisah Aksi Petualangan Dwayne Johnson
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Bupati Bandung Bertemu Ipar Raffi Ahmad, Ada Kerja Sama Politik?
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Keajaiban Nusa Penida, Perpaduan Wisata Alam dan Budaya lewat Barong Dance
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Kejar Produksi 600.000 Mobil Listrik, Luhut Yakin Bakal Pangkas Impor dan Subsidi BBM
Mengenal Mom Shaming, Contoh, dan Dampaknya pada Kesehatan Ibu Baru
Menurut UAH Rezeki Dunia sudah Diatur, Ini yang Perlu Diikhtiarkan
Angka Pengangguran Masih Tinggi di Indonesia, Begini Solusi FEB UI
Heboh Susilo Bambang Yudhoyono Jadi Line Up Pestapora 2024, Netizen Syok: SBY Nyanyi Lagu Apa?
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Harga Sapi Kurban Atta Halilintar Tahun 2024, Disumbangkan ke Palestina dan Sumatera
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
SBY Bakal Tampil di Konser Musik Pestapora 2024
Indonesia Dijagokan jadi Raja Industri Kendaraan Listrik Asia Tenggara
Detective Chinatown, Kisah Detektif Jenius dan Pamannya yang Lucu
DKPP Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Gegara Tindak Asusila
Rekrutmen Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sepi Peminat, Apa Benar?
Jepang Catat Rekor Baru, Kecepatan Internet Tembus 402 Terabit per Second