, Medan Perdagangan satwa masih menjadi salah satu kejahatan lingkungan yang terus terjadi di Indonesia. Saban tahun, kasus-kasus perdagangan satwa tidak pernah absen. Satu pelaku ditangkap, muncul pelaku-pelaku lainnya.
Member Voice of Forest, Prayugo Utomo, yang juga jurnalis media nasional, mengatakan, perdagangan satwa juga masih mengancam Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). Sebab, di kedua provinsi itu memiliki kawasan konservasi seperti Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Batangtoru, dan lainnya.
"Sepanjang 2022 hingga 2023, kasus yang unik di Sumut justru satwa hidup. Sedangkan di Aceh itu kami menemukan bagian tubuh yang dijual. Kita tidak tahu apa penyebabnya. Namun, kalau kami telisik, asal satwa yang ditindak di Sumut dari Aceh," kata Yugo, sapaan akrabnya, dalam diksusi bertajuk 'Conservatalk: Tren Perdagangan Satwa Liar Dilindungi 2023' di Cannu Coffee & Eatery, Jalan Darussalam, Kota Medan, Selasa (16/1/2024).
Advertisement
Baca Juga
Diterangkan Yugo, dalam diskusi yang dimoderatori jurnalis Arifin Al Alamudi itu, walaupun angka kasus perdagangan satwa sepanjang 2022-2023 menurun, bukan berarti jumlah perdagangan satwa juga menurun. Pihaknya menduga penindakan dilakukan tidak secara masif di periode tersebut.
"Sehingga, tampaknya angakanya menurun. Walaupun kita tahu ini bukan hal yang baik-baik saja bagi kita yang selama ini melakukan monitoring. Karena, di luar itu kita masih banyak menerima informasi tentang perdagangan satwa liar dilindungi. Baik satwa hidup ataupun bagian tubuh, itu masih terjadi," terangnya.
Dikatakan Yugo, berdasarkan penelusuran Voice of Forest, paling banyak pelaku perdagangan satwa memasarkan atau menjual dagangannya di media sosial, seperti Facebook. Pada marketplace-nya itu masih bisa ditemukan kasus-kasus perdagangan satwa, baik satwa hidup maupun bagian tubuh.
Mengenai penindakan hukum, Yugo menegaskan Voice of Forest lagi-lagi menilai penindakan hukum oleh aparat penegak hukum masih sangat minim dilakukan, meski kejahatan perdagangan satwa liar dilindungi ini adalah kejahatan transnasional.
"Yang kita tahu, ini selalu berjejaring dengan perdagangan di internasional. Tapi, yang selalu atau hampir sering kita temui, kasusnya itu hanya menyasar pedagang di tingkat tengah, hanya tapak, enggak pernah menyentuh aktor intelektual," tegasnya
"Makanya kita bilang, penindakan hukumnya ini yang lebih dikeraskan lagi. Kita mendesak aparat kepolisian, ataupun aparat penegak hukum dari Balai Gakum Wilayah Sumatera, bisa lebih lagi melakukan penindakan, melakukan penelusuran, dan penyelidikan," sambungnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kejadian Berulang
Menurut Yugo, jika selama ini aparat penegak hukum hanya memberikan alasan klasik seperti minimnya personel ataupun kemampuan, harusnya bisa lebih ditingkatkan. Voice of Forest mendesak pemerintah untuk melakukan peningkatan kapasitas penegak hukum, baik di kepolisian ataupun di Balai Gakum.
"Apalagi, kasus perdagangan satwa merupakan kejadian berulang, efek jera tidak ada. Kenapa efek jera tidak pernah ada di masing-masing pelaku, bahkan ada beberapa pelaku yang belum bertaubat dan masih melakukan perbuatan melanggar hukum terkai satwa," ucapnya
Bahkan, ada juga yang resedivis. Karena apa? Disebutkan Yugo, karena di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 itu mengamanatkan hukuman masimal 5 tahun dan denda Rp 100 juta.
"Dan kita ketahui, dari hampir seluruh kasus yang kita lakukan monitoring, bahkan selama 7 tahun terakhir tidak ada hukuman maksimal yang diberlakukan. Palingan ada yang dihukum di atas 2,5 tahun, 28 bulan, 18 bulan, tidak menimbulkan efek jera. Belum lagi ada yang dipotong remisi, jadi pelaku menjalani hukuman sangat singkat," bebernya.
Ditegaskan Yugo, Voice of Forest bersama YOSLOIC juga mendesak supaya revisi Undang-Undang KSDA menyentuh soal masa hukuman. Selama ini, soal revisi sudah dibahas di DPR RI, sudah masuk daftar infentarisir masalah. Tapi, publik belum mendengar soal bagaimana revisi hukuman.
"Apakah masih menggunakan 5 tahun, atau DPR berani menerapkan hukuman yang tinggi untuk para pelaku kejahatan lingkungan. Kita mendorong ada hukuman yang lebih tinggi dan denda yang besar, mengingat dampak yang begitu besar ditimbulkan dari kejahatan lingkungan," tegasnya lagi.
Disampaikan Yugo, yang paling menjadi sorotan Voice of Forest kasus kejahatan lingkungan masih ada, bahkan sepanjang 2022-2023 setiap bulan ada 1 kasus yang terjadi jika dirata-ratakan.
"Artinya setiap bulan ada satwa yang keluar, itu pun yang terpublikasi, bagaimana yang tidak terpublikasi? Kita mendorong penegak hukum lebih cermat lagi melakukan penyelidikan di berbagai koridor perdagangan satwa yang saat ini terang benderang bisa dilihat," ujarnya.
Advertisement
Naik Turun Perdagangan Satwa
Direktur Konservasi YOSLOIC, M Indra Kurnia menambahkan, dari data yang dikumpulkan sepanjang 2016-2023, naik turunya kasus perdagangan satwa sangat kelihatan jika melihat website SIPP PN. Pada tahun 2019 terlihat cukup tinggi, dan saat Covid-19 melanda ada penurunan.
"Begitu bebas Covid-19 di 2021-2022 naik lagi. Sebelum Covid-19 banyak kasus paruh rangkong, setelah Covid-19 sisik trenggiling, dan yang stabil itu harimau," ujarnya.
Dipaparkan Indra, jika membandingkan Sumut dengan Aceh, ada perbedaan tren. Di Aceh paling menonjol bagian tubuh satwa. Sementara di Sumut perdagangan satwa hidup.
"Macam-macam, ya. Ada binturong, buaya, dan lain-lain," ungkapnya
Untuk jenis satwa yang diperdagangkan, terang Indra, di Sumut dan Aceh antara 2016 hingga 2023, orangutan banyak diperjualbelikan di Sumut. Kemudian harimau tinggi di Aceh, dan badak pernah ada temuan 1 kasus.
"Konflik gajah juga banyak di Aceh, beruang juga di Aceh, dan trenggiling di Sumut, rangkong, burung kakaktua jambul kuning, nuri, dan lainnya," Indra menuturkan.
Berkontribusi Negatif
Disebutkan Indra, perdagangan satwa juga berkontribusi negatif pada kepunahan satwa. Selain kehilangan habitat karena peralihan fungsi kawasan dan peramabahan hutan, bisa dibayangkan bagaimana jika kasus perdagangan ini langgeng terjadi.
"Kepunahan akan semakin cepat. Berdampak negatif pada kondisi ekosistem. Bahkan akanmempercepat laju perubahan iklim yang sedang terjadi," terangnya.
Melalui forum-forum diskusi seperti ini, Indra mendorong para jurnalis agar semakin peka dengan kasus-kasus perdagangan satwa. Kemudian melakukan pendalaman isu serta tetap menjadi media kritik kepada pemerintah.
"Sehingga pemerintah terdorong untuk menekan angka kasus setiap tahunnya," Indra menandaskan.
Terkini Lainnya
3 Orangutan Korban Perdagangan Satwa Ilegal Pulang ke Indonesia dari Thailand Setelah Disita 7 Tahun Lalu
Tampang Imut Orangutan Selamat dari Perdagangan Satwa Dilindungi Jaringan Internasional
Kisah Siti dan Sudin Si Anak Orang Utan Sumatera Korban Perdagangan Satwa Ilegal Belajar Hidup di Sekolah
Kejadian Berulang
Naik Turun Perdagangan Satwa
Berkontribusi Negatif
medan
Perdagangan Satwa
kejahatan lingkungan
Voice of Forest
Prayugo Utomo
YOSLOIC
Satwa Dilindungi
Satwa
sumut
Aceh
kasus kejahatan lingkungan
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Masih Selidiki Sosok Mister X Korban Mutilasi Garut Selatan
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Sinopsis The Legend of Hercules, Ketika Putra Zeus Mencoba Merebut Cintanya Kembali
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Liburan Sekolah, Ini 5 Spot Street Food di Kota Bandung yang Patut Dicoba
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
Seperti Apa Penyakit TBC Paru? Kenali 7 Gejalanya
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat