, Batam - Tiga puluh lima warga kini berstatus terdakwa dalam kerusuhan Rempang. Mereka menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (21/12/2023).
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, David P Sitorus dan hakim anggota, Benny Yoga Dharma dan Monalisa Anita Theresia Siagian di Ruang Sidang Wirjono Prodjodikoro.
Baca Juga
Warga yang menjalani sidang yakni Iswandi Alias Awi (Bang Long), Abdul Joni Als Joni Bin Usni Tamrin, Ahmad Tarmizi Bin Usman Latif, Aminnudin Als Amin, Ardiansyah Als Dedek, Dicky Aldi Als Aldi, Donatus Febrianto Arif, dan Faisal Mardiansyah. Kemudian Fitto Dwiky Sandiva Bin Sarwandi, Hairol Bin Abu Bakar, Herman Bin Deraman, Junaidi Sidiq Als Ajun Bin Suhendra, Jusar Als Abang Bin Abdul Jalal, La Ode Muhammad Iqbal , Liswardi Als Wardi, Misranto, Putra Bahari Bin Yakup, dan Reski Als Kiki Bin Alm Utu Jahari. Berikutnya, Rinto Rustisa Bin Ruslan, Said Ahmad Syukri Alias Sas, Saputra Als Putra Bin Rudi, Suhendra Bin Saamin Als Saat, Tengku Muhammad Hafizan, Thomas Bin Subandi, Usni Tamrin, Wahfi’udin, Yosua Keprianto, M. Yusup, Nazaruddin, Sapri Yanto, Supiandra Als Pian, Zainuddin, Adek Dian Saputra, dan Junaidi Als Jun, Rafi Bin. M. Ramli.
Advertisement
Dalam persidangan perdana mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Batam. Sidang perdana ini dibagi menjadi 3 sesi.
Dari 35 terdakwa ada beberapa terdakwa yang didakwakan pasal berlapis oleh JPU. Terdakwa Iswandi Alias Awi (Bang Long) dengan Pasal 200 KUHP, Pasal 214 ayat 2 ke 1 KUHP, Pasal 214 ayat 1 KUHP, Pasal 212 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP, Pasal 170 ayat 1 KUHP, Pasal 160 KUHP.
Selanjutnya Terdakwa Nazarudin Bin Ibnu Hajar Dkk (8 tersangka), dijerat dengan Pasal 214 ayat 2 ke 1 KUHP, Pasal 214 ayat 1 KUHP, Pasal 212 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP, Pasal 170 ayat 1 KUHP.
Atas dakwaan JPU tersebut, kuasa hukum terdakwa Nazarudin Bin Ibnu Hajar Dkk dan La Ode Muhammad Iqbal Bin(alm) Amir lamandati dkk dari Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang langsung mengajukan eksepsi atau keberatan.
Ketua Majelis Hakim, David P Sitorus mempersilahkan kuasa hukum terdakwa mempersiapkan eksepsinya pada sidang selanjutnya pada tanggal 3 Januari 2024 mendatang. Ketua majelis hakim beralasan digelarnya sidang perkara 35 warga Rempang ini dalam waktu dua kali seminggu untuk memberikan kepastian hukum bagi para terdakwa dan agar persidangan berjalan lebih efisien.
“Tentu saja seluruh hak-hak terdakwa akan kita berikan dan saya juga minta untuk menjaga ketertiban jalannya persidangan ini. Pihak keluarga terdakwa silahkan datang mengikuti persidangan tapi ingat jaga tata tertib di PN Batam,” kata David.
Dalam sidang tersebut PN Batam meminta kepolisian untuk mengamankan sidang yang akan digelar dua kali selama seminggu khusus sidang Rempang.
Terkini Lainnya
Teriakan Lantang dari Rempang yang Hilang
Konflik Bahlil Lahadalia dan Rempang, Simak Janji Sang Menteri dan Syarat dari Masyarakat
Idul Adha Pertama Warga Rempang dan Galang di Rumah Relokasi Sementara, Penuh Kehangatan dan Kebersamaan
Rempang
rusuh rempang
kerusuhan Rempang
batam 10k
Batam
PN Batam
Rekomendasi
Konflik Bahlil Lahadalia dan Rempang, Simak Janji Sang Menteri dan Syarat dari Masyarakat
Idul Adha Pertama Warga Rempang dan Galang di Rumah Relokasi Sementara, Penuh Kehangatan dan Kebersamaan
Takbir Keliling Warga Rempang, Pawai Obor Memanggil Malaikat Penyelamat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Juli 2024
Bertabur Bintang, Intip Deretan Drakor Romantis Terbaru Netflix
Melihat Kegiatan Sertifikasi Tembak Reaksi Jupiter Shooting Club di Yogyakarta
Ribuan Warga Bolmong Terdampak Banjir, BNPB Salurkan Bantuan Kebutuhan Pokok
Upacara HUT ke-78 Bhayangkara, Kodam XIV Hasanuddin 'Demo' di Mapolda Sulsel
Per 1 Juli 2024, Tarif Tiket KA Bandara Kualanamu-Stasiun Medan Sebaliknya Rp 40.000
Pegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub Sumut
Soal Sertipikat, AHY: Melindungi Masyarakat dari Praktik Mafia Tanah
Mengintip Wisata Keluarga di Lembang Park & Zoo, Ajak Anak Mengenal Satwa
Mengenal Stone Garden, Tempat Wisata Alam Bersejarah dan Mempesona
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
10 Anime dengan Ending yang Tak Memuaskan, Bikin Penonton Penasaran
Sandiaga Tidak Yakin Jokowi Ikut Cawe-Cawe Sodorkan Kaesang di Pilkada Jakarta
Kado HUT ke-79 RI, Imigrasi Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia pada 17 Agustus 2024
7 Resep Bola Daging Praktis dan Enak, Anti Hancur saat Dimasak
Pasca Serangan Ransomware, Pemerintah Targetkan PDNS 2 Pulih Juli 2024
6 Rekomendasi Cafe Cantik di Sekitar Dago Bandung
Jangan Anggap Sepele, Aneurisma Otak Bisa Ditandai dengan Gejala Kelopak Mata Jatuh Sebelah
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-78 Bhayangkara Polri
Crosser Binaan Honda Delvintor Alfarizi Petik Poin Perdana di MXGP Lombok 2024
Reaksi Baim Wong Saat Ibunda Putri Patricia Nyaris Jadi Korban Penipuan Berkedok Giveaway Rp50 Juta
Menuju Indonesia Emas Germas Cinta Banua, Gubernur Kalsel Pimpin Turdes ke 11 Kabupaten
Libur Sekolah, Puluhan Anak Disabilitas di Sidoarjo Ikuti Khitan Massal
Melihat Kemiripan Alice Norin dan Davina Karamoy Bagaikan Anak Kembar
Antraks adalah Penyakit Infeksi Bakteri dari Hewan Ternak, Pahami Penularannya