, Sukabumi - Dua orang pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online dengan cara dilakban di bagian wajah, diikat kedua tangan dan kaki, akhirnya ditangkap oleh kepolisian. Saat melancarkan aksinya, pelaku gagal membawa mobil korban karena mobil tiba-tiba mogok saat terparkir di sebuah minimarket.
Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota akhirnya dapat menangkap pelaku inisial JF (30) dan DP, dua orang pelaku pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online asal Depok berinisial S (55).
Baca Juga
Jasad pria paruh baya itu ditemukan di dalam mobil dengan kondisi terikat lakban dan tali pada bagian wajah, kedua tangan dan kakinya pada Selasa (7/11/2023) lalu, di sebuah parkiran minimarket, di Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi. Kedua pria asal Kabupaten Pangandaran ini pun terpaksa ditembak di bagian kakinya akibat berusaha melawan saat akan ditangkap di Tangerang pada Kamis (16/11) lalu.
Advertisement
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, kedua pelaku diketahui melancarkan aksinya dengan berpura-pura memesan taksi online dari Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk diantarkan ke sebuah daerah di Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Senin (6/11) lalu.
"Kedua pelaku ini melakukan aksinya dari Jakarta, bahwa sengaja kedua pelaku akan melaksanakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban adalah salah satu driver ojek online dimana kedua pelaku dari pasar rebo, memesan kepada korban kemudian setelah ketemu untuk sepakat tidak di online kan," ujar Ari dalam rilis kepolisian pada Sabtu (19/11/2023).
Sesampainya di Gunung Putri Kabupaten Bogor, pada saat itu pula pelaku langsung menarik korban dan mengikat wajar serta kedua tangan dan kakinya dengan menggunakan tali dan lakban. Kedua pelaku berencana akan beristirahat di sebuah minimarket yang ada di Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi.
Saat selesai istirahat dan mencari tempat untuk membuang korban, mobil yang rencananya akan dibawa kabur oleh kedua pelaku tiba-tiba mati mesin dan ditinggalkan oleh kedua pelaku.
"Rencana dari para pelaku ini akan membuang korban ke salah satu tempat. Ternyata ketika akan dibuang korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, pelaku kebingungan kemudian jalan terus hingga sampailah di Cireunghas di parkiran minimarket, kemudian pelaku ketika mau membawa mobil korban ternyata kendaraan mengalami trouble tidak bisa dibawa sehingga oleh pelaku ditinggalkan," terang dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pelaku Terekam CCTV
![Mobil korban yang akan dicuri pelaku pembunuhan sopir taksi online jasadnya dibuang di Kecamatan Cireunfhas Kabupaten Sukabumi (/Fira Syahrin).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/jlYm437gwENVPf37FEyeOVYfs4A=/0x0:1899x1079/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4656398/original/098909600_1700499743-Screenshot_20231118-184330_Gallery.jpg)
Sebelum dinyatakan buron oleh pihak kepolisian, aksi kedua pelaku saat meninggalkan jasad korban pembunuhan di dalam mobil itu terekam sebuah cctv. Kedua pria yang terekam cctv terlihat beberapa kali bolak balik membuka pintu untuk memastikan korban.
Salah satu pria dalam rekaman cctv itu terlihat menggunakan kaos berwarna biru. Selain itu, sebuah pakaian dalam perempuan ditemukan dalam mobil, yang ditemukan oleh warga dengan sesosok jasad terikat lakban. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan terhadap cctv dan kaos dalam wanita yang ditemukan di dalam mobil tersebut.
"Alhamdulillah dengan kegiatan penyelidikan kerja keras dari satreskrim dan Polsek Cireunghas kemudian dapat mengidentifikasi daripada terduga pelaku yang membawa mobil maupun orang yang diduga sebagai korban pembunuhan dalam minibus tersebut. Kemudian kemarin pada hari Jumat (18/11) kita dapat mengamankan daripada kedua pelaku yaitu JF dan DP ini adalah warga Cijulang kabupaten Pangandaran," jelasnya.
Jasad sopir taksi online itu pun dibawa ke RSUD R Syamsudin SH guna diautopsi. Dari hasil autopsi pada Rabu (15/11) siang, diketahui korban meninggal dunia akibat kekurangan oksigen atau kehabisan nafas. Dokter forensik menyampaikan melalui kepolisian, belum ditemukan secara signifikan luka yang ada di tubuh korban. Namun, dipastikan kematian korban telah lebih dari 24 jam karena kondisi korban yang telah membusuk.
Advertisement
Pelaku Datang ke Dukun
![Dua tersangka diamankan Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota setelah terbukti menghilangkan nyawa seorang sopir taksi online yang dibuang jasadnya di parkiran sebuah minimarket di Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi (/Fira Syahrin).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gxBoDQqKQpruPF5rkagQropwsRA=/0x0:1899x1078/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4656399/original/030535600_1700499744-Screenshot_20231118-184514_Gallery.jpg)
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan titik terang keberadaan pelaku yang sempat buron ke beberapa kota, sampai Tangerang. Pada saat melakukan penangkapan pun, kedua pelaku berusaha kabur dan melawan.
"Kemarin pada saat personel yang melakukan pengejaran dan penangkapan bahwa terduga pelaku mencoba melarikan diri dan menghindari petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," terang dia.
Dalam upaya pelariannya, kedua tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online itu pergi ke beberapa daerah. Salah satunya Garut. Polisi menyebut, bahkan mereka mengaku sempat mendatangi dukun untuk melancarkan aksi pelariannya.
"Sempet ke dukun di Garut disana ke salah satu orang pinter, cuman ternyata Pak Kasat lebih kuat sama Pak Kanit ini lebih kuat. Jadi kebuka lagi. Intinya pelaku udah pergi ke salah satu orang pintar katanya dia untuk menutup biar gak kelihatan," tuturnya.
Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian dari kasus tersebut yakni satu unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Xenia warna putih nopol B 1774 EYF. Kemudian lakban dan juga tali rafia yang digunakan oleh kedua pelaku untuk mengikat korban.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati dan penjara 20 tahun. Kemudian dengan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama adalah 15 tahun.
Terkini Lainnya
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Pelaku Terekam CCTV
Pelaku Datang ke Dukun
Sukabumi
Pembunuhan
Sopir Taksi Online
Pembunuhan Taksi Online
Rekomendasi
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Mayat Pria dengan Alat Kelamin Terpotong Ditemukan di Pinggir Sungai Ciliwung
2 Remaja di Duren Sawit Bunuh Ayah Kandung, Otak Pelaku Minta Polisi Tak Seret Adiknya
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Polisi Ungkap Pembunuh Istri di Pulogadung Jaktim Karyawan PT KAI
Cemburu dan Menuding Selingkuh, Suami di Pulogadung Bunuh Istrinya
Kasus Anak Kandung Bunuh Ayah, Polisi Sebut Sang Kakak Sempat Lindungi Adiknya Agar Tak Ditangkap
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Profil Dosma Hazenbosch, Aktris dan Model Blasteran yang Jadi Sorotan Publik
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Indonesia Mau Pasok Cangkang Sawit Pelet Kayu untuk Energi Terbarukan Jepang
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
15 Aplikasi Translate Indonesia ke Arab, Kenali Kelebihan Masing-Masing
Seorang Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Hendak Mendekati Iringan Presiden Jokowi
Saham IPO Babak Belur, Begini Kata BEI
Cara Membuat Ayam Kentucky Ala KFC, Krispi Tahan Lama Anak-anak Pasti Suka
Vasanta Group dan Anak Usaha Mitsubishi Mulai Bangun Cluster Laguna di Sawangan, Harga per Unit Mulai Rp 1,8 Miliar
Menghadapi Konflik Rumah Tangga Cara Islami, Simak Kata Buya Yahya
Ibu Muhammad Fardhana Pasrah Anaknya Batal Nikah dengan Ayu Ting Ting: Kalau Takdirnya Belum Jodoh Akan Pisah dengan Sendirinya
Balas Kematian Komandan Top, 200 Roket dan 1 Skuadron Drone Peledak Hizbullah Serang Israel
Upaya Wisata Taiwan Ramah Muslim, Ada Musala dan Pojok Produk Makanan Halal
Pemerintah Hibah Rp 2,7 Triliun Aset Eks BLBI ke 9 Kementerian dan Lembaga
Lukisan Gua Prasejarah Berusia 51.200 Tahun dari Sulawesi Indonesia Jadi Temuan Seni Naratif Tertua di Dunia
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas