, Pekanbaru - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan pengemplang pajak Rp8,3 miliar dari Kabupaten Pelalawan. Pria berinisial J itu sudah berulang kali diingatkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Imran Yusuf menjelaskan, pengusutan perkara dilakukan PPNS pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Riau. Pihaknya merupakan peneliti hingga akhirnya berkas dinyatakan lengkap.
Advertisement
Baca Juga
"Murni penyidikan DJP, berkas telah lengkap setelah diteliti bersama Kejari Pelalawan," kata Imran, Senin siang, 6 November 2023.
Imran menjelaskan, tersangka J merupakan komisaris di CV Putra Mulya Jaya di Kabupaten Pelalawan. Perusahaan ini menampung dan membeli tandan segar segar sawit.
Selama tahun 2019, tersangka J tidak menyampaikan faktur pajak ataupun menjalankan kewajibannya sebagai wajib pajak. PPNS sudah mengingatkan berulang kali hingga akhirnya diambil tindakan tegas.
"Tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Imran.
Imran berharap pengusaha melakukan kewajibannya membayar pajak kepada negara. Adanya kasus ini diharap sebagai pelajaran bagi pengusaha lain agar taat pajak.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan DJP Riau Bambang Irawan menjelaskan, langkah hukum merupakan upaya terakhir. Sebelum itu, DJP Riau sudah berulang kali mengingatkan tersangka menjalankan kewajibannya.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sejumlah Peringatan
Peringatan itu dimulai dari sanksi administratif, teguran hingga pemeriksaan. Dalam setiap proses itu, tersangka J sudah diminta membayar pajak tahun 2019 sebilah Rp8,3 miliar lebih.
"Sudah diminta melunasi tapi tak dilakukan hingga akhirnya dilimpahkan ke kejaksaan," tegas Bambang.
Dalam perkara ini, DJP Riau sudah menyita sebuah mobil milik tersangka. Kendaraan ini nantinya dijadikan sebagai penutup dari ketidakpatuhan tersangka membayar pajak.
"Ini sebagai peringatan bagi para pelaku lainnya dan juga untuk mengamankan penerimaan negara demi tercapainya pemenuhan pembiayaan negara dalam APBN," tegas Bambang.
Bambang menyebut tersangka saat ditagih pajak mengaku tidak punya cukup uang. Uang hasil usaha membeli buah sawit disebut telah terpakai untuk keperluan lain.
Sementara tersangka bungkam saat ditanya kemana uang hasil usahanya digunakan. Tersangka diam hingga akhirnya dibawa mobil tahanan kejaksaan ke penjara.
Terkini Lainnya
Berhasil Kendalikan Inflasi, Sulbar Terima Dana Insentif Fiskal Rp8,6 Miliar
Pembangunan Monumen Juma Jokowi di Karo Rp 2,5 Miliar, Sumber Dana Swadaya Tanpa APBN dan APBD
Puluhan Tahun Terbengkalai, Listrik di Pulau Kabaena Kini Bisa Menyala 24 Jam
Sejumlah Peringatan
Pajak
Pengemplang Pajak
Dirjen Pajak Riau
Kejati Riau
Rekomendasi
Cara Menghitung PPh 21 dan Contohnya, Pelajari Juga Regulasinya
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
670 Ribu Wajib Pajak Belum Padankan NIK Jadi NPWP
Mulai Hari Ini, 7 Layanan Administrasi Pajak Ini Bisa Diakses Pakai NIK
Lupa Bayar Pajak Daerah? Siap-Siap Kena Sanksi
Seluruh Layanan Aplikasi Pajak Tak Bisa Diakses Sabtu Ini
Tinggal 2 Hari Lagi, 73,77 Juta NIK Sudah Bisa Jadi NPWP
Pemadanan NIK-NPWP, DJP Beri Waktu ke Pihak Lain hingga Akhir 2024
Malaysia Tindak Penghindar Pajak Perdagangan Kripto
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Seperti Apa Penyakit TBC Paru? Kenali 7 Gejalanya
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Mengenal Sape, Alat Musik Tradisional Masyarakat Dayak
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum