, Tarakan - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tarakan memvonis Edy Guntur (23) dengan hukuman mati atas pembunuhan berencana terhadap Arya Gading Ramadhan. Vonis ini di atas dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Vonis dibacakan Hakim Ketua Abdul Rahman Talib di Kantor Pengadilan Negeri Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (31/8/2023). Hakim menyatakan tiga terdakwa bersalah yakni Edy Guntur, Afrila dan Mendila.
“Putusan terhadap terdakwa Afrila adalah 10 tahun dari tuntutan 14 tahun penjara. Hal ini sudah dijelaskan majelis hakim, bahwa ada hal-hal yang meringankan dan juga pertimbangan peran dari terdakwa Afrila yang hanya ikut serta. Sedangkan untuk Mendila, majelis hakim sependapat dengan tuntutan JPU diputus dengan pidana seumur hidup,” kata Humas Pengadilan Negeri Tarakan, Imran Marannu.
Advertisement
Baca Juga
Adapun pokok-pokok pertimbangan majelis hakim menjatuhi hukuman mati terhadap terdakwa Edy Guntur, karena tidak ada hal yang meringankan. Kemudian pada pasal 340 KUHP telah terbukti secara sempurna menurut fakta-fakta di persidangan dan dari dakwaan tersebut.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tarakan Harisman mengatakan terkait dengan sidang putusan kasus pembunuhan berencana, pihaknya masih mempunyai waktu untuk menentukan sikap atau banding. Pihaknya akan terus mengawal hingga proses upaya terakhir.
“Seperti yang telah dibacakan majelis hakim dalam persidangan, mengambil seluruh pertimbangan tuntutan JPU. Semuanya sesuai, termasuk juga dengan barang bukti. Intinya kami sangat mengapresiasi putusan majelis hakim,”katanya.
Ibu kandung dari Arya Gading Ramadhan, Jumiati yang menangis histeris setelah terdakwa Edy Guntur dijatuhi hukuman mati. Orang tua korban merasa sangat puas dengan putusan Hakim Ketua.
“Alhamdulillah putusan ini sudah sesuai dengan yang kami harapkan. Orang tua mana yang hatinya tidak sakit anaknya dibunuh dengan sadis dan keji. Ini lah yang diharapkan oleh keluarga agar pelaku diberikan hukuman yang sepantasnya,” katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Kejadian
Edy Guntur, warga Perumahan PNS, Kelurahan Juata Permai, dipidana atas kematian Arya Gading Ramadhan yang merupakan sepupunya. Ia membunuh Arya dengan menikamkan pisau ke bagian dadanya.
Hingga korban menghembuskan nafas terkahir, korban kemudian dibungkus kain dan dikubur dekat kandang ayam di kebun nanas. Kasus pembunuhan ini pun baru terkuak diperkirakan 20 bulan lamanya.
Kejadian itu di lokasi kandang ayam korban, di RT 01 Kelurahan Juata Permai, pada April 2021 lalu. Arya Gading Ramadhan sebelumnya dilaporkan hilang setalah sepekan meninggalkan rumah.
Pada 27 November 2022, orangtua korban mendapatkan informasi anaknya telah dibunuh Edy Guntur. Informasi ini didapatkan saat Edy dalam keadaan tidak sadar setelah mengkonsumsi sabu. Orangtua Arya kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Tarakan.
Kepada Polisi Edy mengaku ia dan Afrila awalnya menculik korban untuk meminta tebusan Rp 200 juta kepada orangtua korban. Edy dipercayakan oleh orangtuanya untuk mengelola kandang ayam dan usaha pos kepiting, namun uangnya digunakan Edy untuk game online dan sabu.
Saat ditagih oleh bapaknya, Edy takut karena uang modal untuk usaha sudah habis sehingga muncul niatnya menculik Arya yang merupakan sepupunya sendiri.
Kemudian, Edy dan Afrila sempat membuat video Arya meminta tebusan kepada orangtuanya. Namun Arya memberontak dan berteriak. Edy pun panik lalu menusuk paha korban menggunakan badik.
Karena sudah melakukan penganiayaan, Mendila mengajak Edy untuk membunuh Arya agar aksi mereka tidak ketahuan. Edy setuju dan langsung mencari tali untuk menjerat leher korban.
Terkini Lainnya
Mitos Seram Hantu Songko: Misteri Gaib yang Menghantui Warga Manado
Kembali Musyawarah, Warga Wadas Setujui Pembebasan Lahan
Tarif Baru Ship To Ship di Muara Berau, Target Pendapatan Hingga Rp120 Miliar per Tahun
Kronologi Kejadian
pembunuhan berencana
Pembunuhan
Tarakan
Majelis Hakim
Kaltara
Kalimantan Utara
Hukuman Mati
Rekomendasi
Menjadi Orang Kepercayaan, Sopir di Pekanbaru Habisi Nyawa Majikan Pakai Asbak
Ternyata Iptu Rudiana Ayah Eki Cirebon Pernah Diperiksa Propam, Ini Hasilnya
Sudah Dianggap Keluarga, Sejoli di Makassar Bunuh dan Rampok Seorang Lansia
Pengakuan Pembunuh Pria Terbungkus Kain Sarung di Tangsel: Menyesal, Tak Bisa Tahan Emosi
Terungkap, Remaja yang Membunuh Anggota Polres Lampung Tengah Gunakan Racun Pembasmi Rumput
Misteri Pembunuhan Sadis Kakek Renta di Garut Terungkap, Dendam Kesumat Jadi Penyebab
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Masih Selidiki Sosok Mister X Korban Mutilasi Garut Selatan
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Sinopsis The Legend of Hercules, Ketika Putra Zeus Mencoba Merebut Cintanya Kembali
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Liburan Sekolah, Ini 5 Spot Street Food di Kota Bandung yang Patut Dicoba
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
Seperti Apa Penyakit TBC Paru? Kenali 7 Gejalanya
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Cuaca Hari Ini Rabu 3 Juli 2024: Langit Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat