, Pati - Jurus yang dilancarkan Penjabat (Pj) Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro agar Kepala Desa Tlogoayu, Kecamatan Gabus ditangguhkan penahanannya di Polda Jateng, tampaknya mandul. Sebab hingga kini, pihak Direskrimum Polda Jateng tidak juga mengabulkan surat penangguhan penahanan Kades Darsono yang diajukan Pj Bupati Pati.
Sulistiawan SH selaku kuasa hukum penggugat Sunarti, akhirnya angkat bicara setelah sekian lama lebih memilih diam melihat aksi warga yang menuntut Kades Darsono dibebaskan dari tahanan. Sulistiawan mengucapkan terima kasih dan mengacungi jempol pada penyidik Polda, atas kinerja aparat dalam mengungkap kasus tersebut.
Sekedar diketahui, Kades Tlogoayu ditahan atas kasus pemalsuan dokumen tukar guling tanah. Darsono sebagai Kades bersengketa dengan Sunarti sebagai pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah.
Advertisement
Penggugat melaporkan Darsono dengan tuduhan melakukan rekayasa, sehingga tanah miliknya ditukargulingkan menjadi tanah bondo deso (kepemilikan desa).
Menyikapi penahanan Darsono, sekelompok warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Jumat (21/7/2023) lalu. Warga juga melakukan aksi lanjutan dengan menyegel paksa Kantor Desa Tlogoayu, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga
Warga menuntut Darsono dibebaskan. Mereka juga mempertanyakan mengapa Darsono dilaporkan, padahal kasus sengketa ini sudah berlangsung sejak 1980-an.
Pj Bupati Pati pun mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Darsono kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jateng. Henggar berharap penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Darsono, agar pelayanan masyarakat desa setempat tidak terganggu.
Saat dihubungi tim via sambungan telepon, Jumat (4/8/2023), Sulistiawan selaku penasehat hukum Sunarti, mengaku tak habis pikir dengan aksi warga.
"Nggak tahu itu tujuannya apa. Mungkin mau menggoyang-goyang proses hukum. Tapi ini kan proses hukum tetap berjalan. Kades sudah ditahan di Polda Jateng sejak Kamis 20 Juli kemarin," ujar Sulistiawan.
Sulistiawan akhirnya menanggapi pertanyaan mengapa Kades sebelum Darsono tidak dilaporkan, meski sengketa lahan sudah bergulir sejak sebelum dia menjabat.
"Karena Kades sebelumnya tidak melakukan tindak pidana. Yang melakukan tindak pidana pemalsuan dokumen adalah Pak Darsono pada saat dia menjabat," tegasnya.
Menurut Sulistiawan, Darsono membuat dokumen palsu terkait tukar guling tanah untuk ditetapkan di Peraturan Desa (Perdes) Tlogoayu tahun 2020 lalu.
"Pak Darsono menyatakan tanah itu bondo deso dengan dia mengajukan Perdes tadi. Dibuatlah dokumen-dokumen palsu terkait tukar guling. Lebih jelasnya bisa ditanyakan ke penyidik Polda," paparnya.
Sulistiawan yakin, penyidik Polda punya alat bukti yang kuat terkait pemalsuan dokumen itu. Terlebih, penanganan kasus ini tidak sebentar. Sudah melalui proses penyidikan yang panjang.
Pihak Sunarti sendiri melaporkan Darsono dengan sangkaan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
"Sebenarnya tukar guling itu tidak pernah ada. Kalau tukar guling kan maknanya ada tanah beserta surat saling tukar dan balik nama satu sama lain," kata dia.
Sulistiawan menjelaskan, untuk mengesahkan proses tukar guling tanah, tidak cukup jika hanya dengan persetujuan warga.
"Kalau tukar guling, bisa ditanyakan ke ahlinya, bukan hanya melibatkan warga. Ada proses panjang melibatkan bupati atau sekda, bahkan kementerian kalau tahapnya lebih tinggi," jelas dia.
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kades Tlogoayu Dilaporkan Polda Dua Kali
Dihubungi September 2022 lalu, Kepala Desa Tlogoayu Darsono mengaku sejak sebelum dirinya lahir, tanah yang kini diklaim Sunarti sudah menjadi bagian dari lapangan desa.
“Kronologi bagaimana saya tidak tahu. Karena saya baru menjabat sejak 2015, kemudian lanjut periode kedua ini. Tiba-tiba tanahnya diminta, ternyata sebagian punya dia katanya,” ujar dia via sambungan telepon kala itu.
Menurut Darsono, pihak Sunarti sudah pernah menggugat ke Pengadilan Negeri Pati pada 2016 lalu. Gugatan tersebut dilanjutkan sampai tahap banding dan kasasi. Namun semuanya berakhir dengan putusan NO, artinya gugatan tidak dapat diterima.
“2016 digugat di PN Pati, putusan NO, artinya gugatan tidak dapat diterima. Mereka masih tidak puas, naik banding, naik lagi kasasi 2018. Semua sudah selesai dengan putusan NO artinya gugatan penggugat tidak bisa diterima,” jelas dia.
Ternyata gugatan tidak berhenti. Selanjutnya, dirinya dilaporkan ke Polda Jateng, bahkan sampai dua kali.
“Saya dilaporkan ke Polda sudah dua kali, 2021 kalau tidak salah, menjelang Pilkades periode kedua. Saya dilaporkan atas penyerobotan tanah. SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) sudah keluar. Saya juga dapat tembusannya. Saya tidak terbukti melakukan pidana penyerobotan tanah,” tegas Darsono.
Ia mengaku heran ketika tahun ini, untuk kali kedua dilaporkan lagi ke Polda atas tuduhan yang sama.
“Saya tidak mengapa-apakan tanah itu kok dilaporkan penyerobotan tanah. Menurut saksi hidup dalam persidangan perdata, tukar gulingnya tahun 1975, lalu muncul sertifikat 97. Saya awalnya tidak tahu kalau ternyata dari pihak Sunarti merasa memiliki dan ternyata juga punya sertifikat. Saya kaget,” ucap Darsono.
Darsono makin heran lagi terhadap pelaporan atas dirinya. Padahal notabene hak atas tanah tersebut bukan untuk kepentingan pribadinya.
“Itu (tanah) bukan milik saya. Maka saya kembalikan ke warga. Masyarakat seperti apa sikapnya, yang merasa memiliki mereka. Karena yang disesali warga itu, menurut penuturan warga, karena dari pihak keluarga (Sunarti) sudah menikmati hasil tukar (tukar guling), tapi tiba-tiba mau diminta lagi,” pungkasnya. (Arief Pramono)
Terkini Lainnya
Tragis, 2 Madrasah di Pati Ditutup Gara-Gara Tak Ada Siswa Baru yang Daftar
Potret Kekeringan Ekstrem di Kabupaten Pati, Warga Harus Antre Demi Dapat Air Bersih
Tragis, 2 Madrasah di Pati Ditutup Gara-Gara Tak Ada Siswa Baru yang Daftar
Simak Video Pilihan Ini:
Kades Tlogoayu Dilaporkan Polda Dua Kali
Kepala Desa Tlogoayu
Pj Bupati Pati
pati
Pati Jateng
polda jateng
Euro 2024
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Kemenkumham Gorontalo Minta Masyarakat Waspadai Notaris Nakal
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Maria Husnun Mendobrak Tradisi: Perpustakaan Kampus Bukan Tempat Eksklusif
Jelang Rilis, Lee Seung Hoon Bagikan Tracklist Album MY TYPE
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
HIPMI Bali Dukung Rencana Menko Luhut Jadikan Bali Sebagai Lokasi Family Office
Tekad Pustakawan Lolitasari Ingin Perpusnya Membaca Dunia dan Dibaca Dunia
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
12 Cara Membuat Daging Kambing Empuk dan Tidak Bau, Wajib Dicoba
Sinopsis Film Stuart Little: Petualangan Komedi Seekor Tikus Putih, Tayang di Vidio
Bursa Saham Asia-Pasifik Mayoritas Menghijau Hari Ini
7 Potret Richard Kyle dan Pacar Bulenya yang Romantis, Bak Pasangan Hollywood
Kabar Teranyar Nasib Pelita Air Gabung Garuda Indonesia Group
Threads Raih 175 Juta Pengguna Aktif Bulanan dalam Setahun
Doa Awal dan Akhir Tahun Baru Hijriyah 1 Muharram, Lengkap Latin dan Terjemahan
6 Fakta Menarik Gunung Jailolo di Maluku Utara yang Memiliki Sumber Air Panas
Ma’ruf Amin: Masalah Palestina Bukan Isu Agama, Tapi Politik Kemanusiaan
Pemkot Tangsel Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio, Targetkan 156 Ribu Anak Divaksin
Sinopsis & Fakta Menarik Film The Snowman yang di Vidio, Ternyata Adaptasi Novel Terkenal
7 Potret Nagita Slavina Kembali Lepas Hijab Sepulang Haji, Sibuk Momong Lily
Cuaca Besok Sabtu 6 Juli 2024: Waspada di Siang Hari Jabodetabek Bakal Hujan Petir
Harga Kripto Hari Ini 5 Juli 2024: Bitcoin Turun ke Harga Rp 934 Juta