, Palembang - Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), sempat dihebohkan dengan penganiayaan yang dialami dan dilakukan oleh para mahasiswanya.
AR, mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Homaniora UIN Raden Fatah Palembang, dianiaya dan dilecehkan oleh belasan terduga pelaku.
Para terduga pelaku menganiaya AR saat berlangsung acara organisasi mahasiswa UMKM Litbang UIN Raden Fatah Palembang, di Bumi Perkemahan (Bumper) Gandus Palembang, Minggu (9/10/2022).
Advertisement
Dari belasan mahasiswa yang diduga pelaku penganiayaan, ada sekitar 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang masih berstatus mahasiswa UIN Palembang.
Baca Juga
Hampir 10 bulan berlalu, kasus pengeroyokan yang sudah dilaporkan ke Mapolda Sumsel ini berakhir dengan perdamaian antara korban dan pelaku.
Keluarga korban dan 7 keluarga tersangka saling bertemu di Kantor Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan (YBH SSB) di Jalan PHDM Kecamatan Kalidoni Palembang Sumsel, Jumat (21/7/2023).
Mereka menyepakati untuk berdamai dan saling memaafkan satu sama lain. Jalur damai tersebut merupakan permintaan khusus dari korban AR, mahasiswa UIN Palembang.
AR mengatakan, alasannya memilih jalur damai tersebut karena dia ingin semuanya selesai dengan silaturahmi yang baik dan damai.
“Ingin mencari kedamaian, menghilangkan rasa dendam dan ketenangan. Semoga semuanya bisa mengambil hikmahnya dan tidak terjadi seperti ini lagi di masa datang,” ucap korban AR, mahasiswa UIN Palembang, Sabtu (22/7/2023).
Ketua Umum YBH SSB Sigit Muhaimin menuturkan, kasus penganiayaan yang dialami kliennya, ditangani oleh tim penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Mereka akan menyerahkan hasil perdamaian ini untuk diambil langkah selanjutnya.
“Karena sudah ada perdamaian ini, dengan penyelesaian hukum melalui Restorative Justice (RJ). Kita serahkan semuanya ke tim penyidik Polda Sumsel,” ujarnya.
Ditambahkan pengacara klien Prengki Adiatmo, antara korban dan tersangka terus melakukan komunikasi intens, apalagi mereka masih di bawah naungan kampus yang sama.
Simak Video Pilihan Ini:
Pengakuan Ibu Tiri Aniaya Bocah 7 Tahun: Penganiayaan Dilakukan Berulang!!
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mencari Keadilan
![6 Fakta Baru Penganiayaan Mahasiswa UIN Palembang, Korban Dipaksa Minum Air Kloset](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/3pXDpCKH_gwIx2DLVCoBFJcnswA=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4187479/original/088402200_1665466013-WhatsApp_Image_2022-10-08_at_22.27.05.jpeg)
Membela korban AR, merupakan tugas mereka agar keadilan bisa ditegakkan, salah satunya agar pelaku bisa mendapat efek jera dalam bentuk hukuman pidana dan sanksi sosial.
“Sudah beberapa bulan (tersangka) mendapatkan sanksi sosial. Tapi lambat laun, AR dan keluarganya bisa lapang dada. Keluarga korban akhirnya menerima itikad baik para tersangka,” katanya.
Sebelum menempuh jalur damai, tim kuasa hukum korban AR sudah melakukan berbagai cara, agar para tersangka bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.
Seperti meminta bantuan dari Ombudsman Sumsel, menyurati Kapolda Sumsel dan follow up laporan penganiayaan ke Polda Sumsel.
Bahkan pihak penyidik dari Polda Sumsel sudah bekerja maksimal untuk mengusut kasus tersebut, termasuk menyerahkan berkas laporan ke pihak kejaksaan.
“Tapi berkasnya dikembalikan, karena belum lengkap. Kita masih terus mendorong pihak penyidik yang sudah bergerak profesional,” katanya.
Advertisement
Jalur Damai
![10 Bulan Berlalu, Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Palembang Berakhir Damai](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/PNj_tscohaCXNq5MM77hJwJeaUs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4510747/original/042885000_1690017438-WhatsApp_Image_2023-07-22_at_11.13.23.jpeg)
Seminggu sebelum memutuskan berdamai, korban dan keluarga bersama para tersangka sudah melakukan komunikasi lebih intens. Baik tatap muka, komunikasi melalui telepon hingga koordinasi antar-pengacara.
Para tersangka juga sudah bertanggung jawab dalam hal pembiayaan pengobatan yang keluarga korban keluarkan, selama AR menjalani perawatan fisik dan psikis.
“Ada biaya kerohiman yang diberi para tersangka. Kita berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi, terutama di lingkungan kampus,” ungkapnya.
Dia meminta kepada para korban penganiayaan lainnya, agar bisa langsung berkoordinasi dengan penegak hukum atau pengacara, untuk mencari jalan terbaik dan mendapatkan keadilan sesegera mungkin.
Prengki Adiatmo juga berharap kepada para pelaku penganiayaan, agar bisa bertanggungjawab ke korbannya, jangan sampai permasalahan menjadi panjang dan melebar.
Terkini Lainnya
Kronologi Penganiayaan Mahasiswa UIN Palembang, Diancam Pakai Sajam dan Dilecehkan
Halangi Kerja Jurnalis, AJI Palembang Akan Laporkan Mahasiswa UIN Raden Fatah ke Polisi
Mahasiswa UIN Palembang Diancam Diculik, Pengacara Laporkan ke Komnas HAM dan LPSK
Simak Video Pilihan Ini:
Mencari Keadilan
Jalur Damai
Palembang
Sumsel
UIN Palembang
Mahasiswa UIN Palembang
Mahasiswa Dianiaya
UIN Raden Fatah Palembang
Mahasiswa di Bully
Mahasiswa Palembang Dianiaya
Mahasiswa Palembang
Penganiayaan
Rekomendasi
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Emosi Pinjaman Berbunga 5 Kali Lipat, Tersangka Bunuh dan Cor Karyawan Koperasi di Palembang
Pelaku Utama Pembunuhan dan Pengecoran Petugas Koperasi Digelandang ke Polrestabes Palembang
Detik-Detik Mobil Tabrak Kaca Showroom di Palembang hingga Pecah, OB Tidak Sengaja Injak Pedal Gas
Kolaborasi IKA FH UMP-HukumOnline Sosialisasi Hukum Kepailitan di Sumsel
Sejuta Manfaat Membaca dan Menulis: Kurangi Stres dan Jaga Kesehatan Mental
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Seperti Apa Penyakit TBC Paru? Kenali 7 Gejalanya
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Mengenal Sape, Alat Musik Tradisional Masyarakat Dayak
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum