, Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melarang kegiatan konvoi Sahur On The Road (SOTR) hingga penggunaan petasan dilarang selama Ramadan 1444 Hijriah. Larangan ini disampaikan demi menjaga wilayah Sumut yang kondusif.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, saat ini Polda Sumut dan jajaran sedang melaksanakan operasi penyakit masyarakat, menyasar berbagai tindakan kriminal seperti judi, minum minuman keras, tawuran, dan aksi geng motor.
"Untuk masyarakat, pertama tidak melakukan konvoi selama ibadah puasa. Kedua, tidak menggunakan petasan karena mengganggu kenyamanan saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah Ramadan," kata Kapolda, Rabu, 22 Maret 2023.
Advertisement
Baca Juga
Diungkapkan Panca, dalam pengamanan di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, pihaknya bersama TNI dan pemerintah menjamin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Sumut tetap kondusif.
"Saya juga mengingatkan seluruh jajaran untuk mendorong peran serta masyarakat menjaga lingkungannya masing-masing," ungkapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
#BREAKINGNEWS Pemerintah melalui Kementerian Agama mengumumkan hasil sidang isbat. Awal puasa atau 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Selamat berpuasa, Indosiar Mania!
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tempat Hiburan Malam Tutup Sementara
![Ilustrasi tempat hiburan malam (iStock)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/KFixZCN-9Fsa7V0g3xCmf6Y9BZE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1703782/original/064362000_1504835074-asdfgchvjk.jpg)
Di Kota Medan, Bobby Nasution selaku wali kota meminta kepada seluruh penyelenggaraan kegiatan pariwisata, terutama tempat hiburan malam agar menutup sementara tempat usahanya selama Ramadan 1444 Hijriah.
Bobby menyampaikan hal itu melalui Surat Edaran Wali Kota Medan No.400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023. Seluruh pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi juga diminta untuk mematuhi surat edaran tersebut.
Pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi yang dimita tutup mulai 22 Maret hingga 22 April 2023, meliputi tempat hiburan malam seperti diskotek, klub malam, live musik, karaoke, panti pijat, oukup, spa, dan bar.
"Seluruh pelaku usaha tersebut wajib untuk tidak menyelenggarakan kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah," imbau Bobby Nasution, Kamis (23/3/2023).
Bagi pelaku usaha permainan ketangkasan, terkecuali arena permainan untuk anak-anak dan taman rekreasi keluarga, dibatasi penyelenggaraan kegiatan usahanya dari pukul 10.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Advertisement
Imbauan untuk Pelaku Usaha Restoran
![Ilustrasi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/YkDVa2nqVYijPNs7Wdtw9XrhGRo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2864315/original/066909200_1564120526-bakery-chef-coffee-1739748.jpg)
Untuk pelaku usaha restoran, rumah makan, kafe dan pusat penjualan makanan dan minuman atau food court, wajib tidak menyelenggarakan live musik dan tidak menjual minuman beralkohol. Diimbau untuk tidak memajang makanan dan minuman secara terbuka pada siang hari.
"Yang menyelenggarakan musik religi, wajib mengurangi volume suara dengan memperhatikan kegiatan di rumah ibadah terdekat," Bobby menuturkan.
Para Camat se-Kota Medan juga diminta untuk tetap melaksanakan Posko Trantibum, yaitu Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayahnya masing-masing selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Peraturan Wali Kota
![Wali Kota Medan, Bobby Nasution](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/SeElm2KCmcASYbvHh9hOlLVGaG4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4257398/original/084321600_1670751504-WhatsApp_Image_2022-12-04_at_06.16.43__1_.jpeg)
Disampaikan Bobby Nasution, penutupan sementara penyelenggaran kegiatan hiburan dan rekreasi sebagaimana dimaksud pada Peraturan Wali Kota Medan Nomor 29 Tahun 2014 Pasal 58 ayat (2) dapat dikecualikan pada usaha penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi yang merupakan fasilitas hotel bintang 3, 4, dan 5. Dengan ketentuan setelah mendapat persetujuan dari Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan.
"Pelaku usaha yang tidak mengindahkan ketentuan Surat Edaran ini akan diberikan tindakan sanksi sesuai ketentuan berlaku," tandasnya.
Terkini Lainnya
Imbauan Bobby Nasution Selama Ramadan: Tempat Hiburan Malam di Medan Tutup
Sepekan Operasi Sikat Toba 2022, Polda Sumut Gulung Ratusan Pelaku Kejahatan
Viral Cekcok Mulut Pemililk Pabrik Beras dengan Polisi, Polda Sumut Beri Penjelasan
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Tempat Hiburan Malam Tutup Sementara
Imbauan untuk Pelaku Usaha Restoran
Peraturan Wali Kota
Ramadan
medan
Polda Sumut
Ramadan 1444 Hijriah
sahur on the road
sumut
petasan
Rekomendasi
Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polda Sumut Bentuk Posko Pengaduan
Viral Pelajar SMAN 8 Medan Tidak Naik Kelas, Disdik Sumut Temukan Kelalaian Sekolah
Polisi Proses Dumas Dugaan Pungli Oknum Kepala SMAN 8 Medan, Tahap Penyelidikan
Penjelasan Polda Sumut Soal Foto 15 Personel Polrestabes Medan: Bukan DPO, Sudah di PDTH
Pabrik Sekaligus Laboratorium Pil Ekstasi di Medan Digerebek, 5 Tersangka Ditangkap
Kerugian Rp 100 Miliar, Polda Sumut Ungkap Tindak Pidana Pencurian Sawit
Ketua DPRD Mandailing Natal Erwin Efendi Lubis Tersangka Kasus Suap Seleksi PPPK
Awal Mula Terbongkarnya Penyelundupan Moge hingga Ayam Bangkok dari Thailand di Sumut
Penyelundupan Moge, Ayam Bangkok, dan Anjing Pitbull dari Thailand Digagalkan di Sumut
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Dukungan untuk Ekonomi Kreatif di Indonesia lewat Kolaborasi UNESCO dan Swasta
Gunung Marapi Turun Status dari Siaga Jadi Waspada
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Kebakaran SPBU di Pati, Terdengar Suara Ledakan, 1 Mobil dan Seekor Kambing Hangus Terbakar
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
8 Momen Apes Kendaraan Terjebak di Jalan Sempit Hingga Dicor Semen Ini Kocak
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Thariq Halilintar Tersentuh dengan Perjuangan Ibunya yang Mengajaknya Naik Haji di Usia 2 Bulan
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning