, Gorontalo - Meski sudah dinyatakan tidak bersalah dan divonis bebas, empat warga negara asing (WNA) China yang terlibat kasus tambang batu hitam ilegal, kini tetap dalam pengawasan. Salah satunya pengawasan dari pihak Kantor Imigrasi Gorontalo.
Empat WNA masing-masing bernama, Chen Jinpeng, Huang Dingsheng, Gan Caifeng dan Gan Hamsong. Meski sudah divonis bebas, WNA itu belum sepenuhnya bebas.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Kepala Divisi Keimigrasian Provinsi Gorontalo Andry Indrady, bahwa saat ini pihaknya membantu penegak hukum dengan memberikan pencegahan agar yang bersangkutan tidak kabur ke luar negeri sampai putusan Mahkamah Agung (MA).
Sebab, usai divonis bebas, Jaksa Penuntut Umum (JPU)m masih melakukan upaya banding di MA. Maka peran dari Kantor Imigrasi Gorontalo melakukan pengawasan yang sewajarnya agar WNA ini tidak seenaknya pulang ke negaranya.
“Jadi saat ini kami lakukan pengawasan, nanti kalau putusan sudah inkrah, secara hukum kami tak boleh lagi melakukan pencegahan,”kata Andry Indrady.
Andry Indrady tidak hanya instansi imigrasi yang bisa melakukan pencegahan. Instansi lain juga bisa mengajukan permohonan pencegahan ke Kantor Imigrasi, baik terhadap WNA maupun WNI sekalipun yang terlibat hukum agar yang bersangkutan tidak kabur ke luar negeri.
“Contohnya, misalnya pihak kepolisian melakukan pencegahan kepada oknum yang terlibat pidana, agar yang bersangkutan tidak kabur ke luar negeri bisa bekerja sama dengan imigrasi, tuturnya.
Menurut Andry, terkait upaya pencegahan terhadap empat WNA asal negara China yang saat ini dalam pengawasan mereka, sudah berjalan selama enam bulan lamanya. Jika diperlukan, pengawasan tersebut bisa diperpanjang sembari menunggu putusan kasus hukum mereka inkrah.
“Sekarang cegahnya dari Direktorat Jenderal Imigrasi berlaku enam bulan. Bisa diperpanjang jika diperlukan selama masih dalam proses hukum,” ia menandaskan.
Simak juga video pilihan berikut:
Petani Desa Kapuan dan Cabean Blora Tolak Tambang Pasir di Tengah Sawah Produktif
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
WNA Divonis Bebas
![4 WNA China di Gorontalo](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nIS8GLPyKfEzDFSHqWFQvgeF70Y=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4215805/original/088327300_1667644945-IMG-20221105-WA0032.jpg)
Sebelumnya, 4 Warga Negara Asing (WNA) asal Negeri China yang terlibat dalam tambang batu hitam ilegal di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, akhirnya divonis bebas. Putusan itu dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, Senin (19/12/2022) lalu.
Ketua majelis hakim Rendra Yozar Dharma Putra membacakan putusan bebas kepada keempat WNA. Masing-masing terdakwa Huang Dingsheng dan Chen Jinping dengan nomor perkara 177/Pid.Sus/2022/PN Gto, serta Gan Hansong dan Gan Caifeng dengan perkara pidana nomor 178/Pid.Sus/2022/PN Gto.
“Kami mempertimbangkan aspek filosofis, perkara keadilan bukan hanya bagi masyarakat setempat yang dilindungi oleh undang-undang namun juga bagi terdakwa sebagai investor,” kata Rendra Yozar Dharma Putra, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo.
Sementara aspek sosiologis, majelis hakim menilai, pembelian harga batu hitam oleh terdakwa dengan nilai yang lebih tinggi dari investor lain. Sehingga nilai ekonomis oleh para terdakwa menciptakan lapangan kerja yang lebih baik kepada masyarakat atau kelompok penambang.
Menurut Majelis Hakim, harus dimaknai kegiatan pertambangan tersebut telah dilakukan sejak lama atau sekurang-kurangnya 15 tahun. Oleh karena masyarakat setempat telah melakukan pertambangan tanpa terlebih dahulu ditetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), adalah sah menurut hukum.
Termasuk untuk melakukan pengangkutan dan penjualan hasil tambang kepada setiap orang atau badan hukum yang melakukan pembelian hasil tambang.
“Bahwa dalam UU no 9 tahun 2009 pasal 3 huruf (e) dan huruf (f) berkaitan dengan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal, daerah dan negara. Serta menciptakan lapangan kerja,” tutur Majelis Hakim.
Terkini Lainnya
Bencana Hantui Warga Bonebol Usai Hadirnya Perusahaan Tambang Emas
Terlibat Kasus Korupsi Jalan Lingkar Luar, Mantan Kabiro Pemerintahan Gorontalo Ditahan
2 Kali Mangkir, Gubernur Gorontalo Penuhi Panggilan sebagai Saksi Korupsi GORR
Simak juga video pilihan berikut:
WNA Divonis Bebas
Gorontalo
WNA China
WNA China Gorontalo
Batu Hitam Bone Bolango
Imigrasi Gorontalo
Kantor Imigrasi Gorontalo
Andry Indrady
tambang Ilegal Bone Bolango
Rekomendasi
Cerita Pedagang Kain Banting Setir dan Sukses Berjualan Kerupuk di Gorontalo
Harga Komoditas Pangan di Gorontalo Tidak Stabil, Ini Penyebabnya
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Sineas Gorontalo dan Maluku Merapat, Fesbul Buka Pendaftaran untuk Seleksi Lokus 6
Banjir Bandang Kembali Terjang Kota Gorontalo, Belasan Rumah Terendam Air
Longsor di Kota Gorontalo, Rumah Warga Jebol Dihantam Batu Besar
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Bone Bolango Bikin Warga Panik
Cara Nelayan Suku Bajo Jaga Kelestarian Gurita Secara Tradisional
Dinsos Kota Gorontalo: Jangan Berikan Uang ke Badut Jalanan!
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Sejarah Singkat Dulmuluk, Kesenian Teater Khas Sumatra Selatan
Cara Jenius Indah Rachma Berdayakan Masyarakat Desa: Lewat Buku dan Bikin Inovasi
Satpol PP Garut Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
David Beckham Balas Dendam Setelah Diabaikan Pangeran Harry Atas Permintaan Meghan Markle
5 Kapten Terbaik Manchester United: Pemimpin yang Menginspirasi di Old Trafford
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Apakah Bumi Bisa Hancur karena Ledakan Supernova?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini