, Samarinda - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Samarinda melarang penggugat perkara Nomor 118/Pdt.G/2022/PN Smr masuk dalam ruang sidang saat sidang digelar karena membawa ponsel, Rabu (26/10/2022). Penggugat Hanry Sulistio dan Abdul Rahim saat hendak masuk ruang sidang tiba-tiba saja ditahan satpam.
Satpam meminta ponsel milik keduanya, tak boleh dibawa masuk dalam ruang. Keduanya tidak mau menyerahkan ponsel. Sempat terjadi adu mulut karena keduanya tak mau menyerahkan ponsel.
Majelis hakim yang diketuai Nyoto Hindaryanto dan dua anggota Rakhmad Dwi Nanto dan Agus Rahardjo sudah menunggu dalam ruang sidang. Nyoto lalu membacakan larangan membawa ponsel sesuai PERMA RI Nomor 5 tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Dalam Lingkungan Pengadilan.
Advertisement
Baca Juga
Nyoto mengatakan Pasal 4 Ayat 6 menyebutkan pengambilan foto, rekaman audio dan atau rekaman audio visual harus seizin hakim / ketua majelis hakim sebelum dimulai sidang. Kemudian, Ayat 9 menyebutkan setiap orang hadir dalam ruang sidang dilarang menggunakan telepon seluler untuk melakukan komunikasi dalam bentuk apapun dan tidak mengaktifkan nada dering selama persidangan berlangsung.
"Lalu Ayat 5, setiap orang yang hadir ruang sidang wajib menunjukan sikap hormat," kata Nyoto.
Nyoto tak ingin ada pihak-pihak yang bisa menyalahgunakan video atau foto dalam persidangan. Karena hal itu, dia melarang.
Tapi ayat-ayat tersebut dibantah Hanry Sulistio. Hanry mengatakan bahwa hakim yang mengadili bernama Nyoto, rakhmad dan agus dianggao merekayasa makna Perma.
"Perma itu kan diperuntukan kepada pengunjung sidang agar hikmatnya sidang tidak terganggu ataupun ada kegaduhan, namun bukan diberlakukan kepada para pihak yang mencegah dan menjaga hak hukumnya terakomodir," ujar hanry
Bagi penggugat, pihaknya memiliki kedudukan hukum yang sama dengan hakim yang mengadili. Penggugat juga mengakui perlu merekam jalannya sidang.
"Cek saja pasal 17 ayat 6 UU 48/2009 Kekuasaan kehakiman,” kata Hanry.
Hanry berharap lembaga komisi yudisial dan Banwas Mahkamah Agung RI segera bertindak karena sebagai penggugat hak hukumnya dirugikan jika proses berlarut-larut
"Komisi yudisial dan Banwas Mahkamah Agung harus segera bertindak dan kami tidak bisa menunggu proses yang bertele-tele, hak hukum kami sedang dirugikan setiap harinya oleh oknum-oknum hakim," ujar Hanry.
Ditemui terpisah, Humas Pengadilan Tinggi Kaltim, Supeno justru tak mempermasalahkan jika pengunjung maupun para pihak yang bersidang membawa ponsel.
"Kalau membawa aja kan boleh. Masukan dalam kantung celana atau baju, tidak masalah," kata dia.
Supeno menjelaskan, kecuali membawa ponsel, pengunjung ribut, menerima telepon atau pun mengambil gambar atau video yang bisa mengganggu ketertiban sidang.
Simak juga video pilihan berikut:
Jaksa meminta Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan yang telah disampaikan oleh terdakwa Ferdy Sambo dan meminta sidang perkara tetap dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Menurut jaksa, keberatan yang disampaikan tidak berd...
Terkini Lainnya
Masuk Hutan, Warga Indragiri Hulu Luka Parah Diserang Beruang Madu
Pria Bejat di Kutai Timur Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Berusia 11 Tahun
Indonesia Mulai Terapkan Layanan Legalisasi Apostille Luar Negeri, Apa Itu?
Samarinda
Pengadilan Negeri Samarinda
PN Samarinda
Hakim
oknum hakim
Oknum
Kaltim
Kalimantan Timur
Ruang Sidang
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Ungkap Keperibadian Seseorang dengan Tulisan Tangan yang Rapi
Kapolda Sulut dan Pangdam XIII Merdeka Sambangi Pulau Miangas Perbatasan RI-Filipina, Ada Apa?
Pertumbuhan Ekonomi Sulbar Lampaui Nasional, Pj Gubernur Bahtiar Berikan Apresiasi
Acara Bersejarah Festival Asia Afrika, Secuplik Soal Dasasila Bandung
Per 1 Juli 2024, Tarif Tiket KA Bandara Kualanamu-Stasiun Medan Sebaliknya Rp 40.000
Kuatkan Kolaborasi Pariwisata dan Pertambangan, Pendorong Ekonomi di Kutai Barat
Pedagang Resah Soal Pelarangan Zonasi Penjualan Rokok dalam RPP Kesehatan
Hujan Rintik Tak Halangi Warga Medan Nikmati Semarak Colorful Medan Carnaval
Gesit Berprestasi dan Jejak Dianita Rohmatin Bangun Literasi di Mojokerto
Jangan Ragu, Begini Cara Menghadapi Rasa Minder
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 1 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 17.30 WIB
Pendapatan Makin Amblas, Rugi Krakatau Steel Bengkak pada Kuartal I 2024
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Posisi Berdirimu Ungkap Kepribadian Terdalam, Kamu yang Mana?
4 Resep Olahan Sapi Thailand Praktis, Sedap, dan Halal
Mengenal Kampung Oben, Desa Inklusif yang Berdayakan Penyandang Disabilitas
Hunian NJOP Rp 2 Miliar di Jakarta Bisa Bebas PBB, Ini Syaratnya
3 Pilar Penting untuk Dukung Tumbuh Kembang Generasi Alfa
Cek Fakta: Tidak Benar Video Pengobatan Hipertensi dengan Air Garam
Jadwal dan Link Live Streaming Tenis Wimbledon 2024: 1-14 Juli di Vidio
Bakal Maju di Pilkada Jabar, Ilham Habibie Ingin Cawagub Orang Sunda
6 Fakta Seru Inside Out 2, Termasuk Penjelasan di Balik Bentuk-Bentuk Emosi Riley
Tengok Daftar Terbaru Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 1 Juli 2024
Jokowi Anugerahkan Bintang Bhayangkara Naraya untuk 7 Anggota Polisi