uefau17.com

Anggota Jemaah Haji Kloter 4 Lampung Meninggal Dunia di Bandara King Abdulaziz - Regional

, Lampung - Jemaah haji asal Lampung mulai kembali ke Tanah Air pada Senin (18/7/2022) pagi. Pada gelombang I tercatat ada 392 jamaah haji dari 393 peserta tiba di Bandara Radin Intan.

Seorang jemaah haji yang seharusnya tergabung dalam JKG 4 (Kloter 4) diketahui meninggal sebelum tiba di Lampung.

Kedatangan jemaah disambut keluarga dan penyelenggara haji dari Kemenag Lampung. Selanjutnya, mereka diantar ke Asrama Haji.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo menyambut dengan rasa syukur atas kepulangan jemaah haji Lampung.

Meskipun ada seorang anggota jemaah atas nama Sahinunnah Abdul Wahid, meninggal dunia sebelum berangkat untuk pulang ke Tanah Air.

"Meninggal kemarin pada hari Minggu 17 Juli 2022 pukul 07.45 waktu setempat," kata Puji.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Meninggal Dunia Saat Proses X Ray

Puji menerangkan, anggota jemaah tersebut meninggal saat sedang menjalani proses X-ray di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Saudi Arabia.

Diperkirakan, lanjut Puji, anggota jemaah haji tersebut meninggal karena kelelahan mengikuti jadwal kepulangan ke Indonesia.

"Alhamdulillah jemaah haji Provinsi Lampung yang tiba hari ini semua dalam keadaan sehat wal'afiat," kata Puji.

Puji juga menilai jemaah haji Provinsi Lampung tahun ini termasuk sehat dari tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, relatif tidak ada masalah dengan kesehatan. Ini dikarenakan jemaah haji asal Provinsi Lampung sudah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandara King Abdulazis.

Kendati demikian, Puji mengakui jika pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan jemaah. "Juga kita pantau terhadap jemaah haji yang tiba di bandara dalam kondisi sakit," jelasnya.

3 dari 3 halaman

Lakukan Karantina Mandiri

Puji menambahkan, Kemenag Lampung mengimbau kepada jemaah haji untuk melakukan karantina mandiri. Karantina mandiri perlu dilakukan, mengingat Covid 19 belum sepenuhnya redah.

Menurut Puji, sesuai dengan arahan Kemenkes RI, karantina mandiri dilakukan selama 21 hari ke depan setelah tiba di asrama haji.

"Untuk mengantisipasi penyebaran virus selama perjalanan, apabila ada keluhan segera laporkan ke petugas medis terdekat," kata Puji.

 

 

Penulis: Ahmad Husin

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat