, Kutai Kartanegara - Ada yang tak biasa di Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Fokus untuk merehabilitasi orangutan kini terganggu penyerobotan lahan dan penambangan batubara.
Borneo Orangutan Survival Foundation atau biasa disebut Yayasan BOS kini harus memikirkan ancaman perambahan itu. Fokus mereka tak lagi merehabilitasi satwa dilindungi itu, namun juga memikirkan ancaman perambahan.
“Tolong bantu ya, agak frustasi hadapi tambang batubara dan mafianya,” kata CEO Yayasan BOSF Jamartin Sihite kepada , Senin (20/6/2022).
Advertisement
Baca Juga
Jamartin pantas frustasi, sebab ada 124 orangutan di Samboja Lestari yang sedang direhabilitasi. Ada pula 72 beruang madu yang sedang dirawat dan berjuang agar bisa kembali ke hutan.
Dia menjelaskan, Pusat Rehabilitasi Orangutan Samboja Lestari yang dikelola Yayasan BOS dibangun dengan lanskap yang mendukung upaya rehabilitasi itu. Luasan areal juga diperhitungkan agar orangutan bisa menjalani proses rehabilitasi sebaik mungkin.
Padahal, kata Jamartin, luasan Samboja Lestari juga kecil. Hanya 1.763, 72 hektar yang terbagi ke empat kelurahan di Kecamatan Samboja.
“Tambang batubara masih jalan dan katanya ada surat ijin mereka di areal Yayasan BOS. Sementara rumor dikembangkan kalau habis masa sertifikat hak guna, maka masyarakat dan tambang bebas masuk,” kata Jamartin.
Upaya perambahan memang mulai terjadi sejak Kementerian Desa mengklaim lahan Yayasan Bos sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Setelah masyarakat masuk, perambahan bertambah luas dengan alasan klaim masyarakat.
Transaksi jual beli tanah pun terjadi. Tak lama berselang, tambang batubara masuk.
“Bisa saja (kasus ini) dimainkan perusahaan tambang batubara sehingga (Yayasan BOS) konflik dengan rakyat dan mereka panen,” sebut Jamartin.
Simak video pilihan berikut:
Merasakan sensasi bermalam eksklusif di tengah hutan Kalimantan dari Penginapan Samboja Lodge.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Legalitas Lahan
![Aldrianto Priadjati](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/9Cv58oczTBApc4SPmzCeJCYh34Y=/0x0:1600x1204/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4058064/original/043316300_1655701652-Pusat_Rehabilitasi_Orangutan.jpeg)
Manager Program Regional Kaltim Borneo Orangutan Survival Foundation Aldrianto Priadjati menjelaskan, lahan yang dimiliki Yayasan BOS memiliki Sertifikat Hak Pakai (SHP). Sertifikat ini didapat dari Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara atas nama Yayasan Penyelamatan Orangutan di Wanariset I Samboja.
Sertifikat Hak Pakai ini berlaku sejak 19 Februari 2004 hingga 9 Februari 2024 atau selama 20 tahun dengan luasan 994,34 hektar.
“Karena kami berbadan hukum berupa yayasan, maka kami hanya bisa memiliki SHP, tidak bisa memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM),” kata Aldrianto.
Yayasan BOS juga membeli lahan milik masyarakat dengan cara mencicil secara bertahap berdasarkan bukti kepemilikan. Lahan tersebut kemudian berstatus SKT dari Kecamatan Samboja dengan total luasan 536,57 Hektar.
Adapula lahan berstatus LA, LB, LC, dan SHM namun tidak terlalu luas dibandingkan lahan lainnya milik Yayasan BOS yang berstatus SHP dan SKT Kecamatan.
Saat membuka kawasan ini, lahan di Samboja Lestari masih gersang. Yayasan BOS kemudian menanam pohon dengan tujuan penggunaan untuk rehabilitasi orangutan.
“Kami waktu itu tidak asal tanam. Menanam tanaman yang mendukung program rehabilitasi. Sekarang sebagian besar sudah ditebang,” sebut Aldrianto.
Masalah kemudian muncul pada tahun 2019 saat masyarakat mulai merambah. Masalah makin pelik saat Kementerian Desa mengklaim SHP milik Yayasan BOS sebagai HPL.
“Klaim HPL dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinnggal dan Transmigrasi di lahan milik kami sebanyak 537,9 hektar atau 30,67 persen dari areal Yayasan BOS,” papar Aldrianto.
Dia kemudian mempertanyakan munculnya dua hak pengelolaan di lahan yang sama.
“Peta HPL yang resmi yang mana?” katanya sambil memaparkan pemetaan lahan Yayasan BOS dan kawasan HPL yang diklaim Kementerian Desa.
Akibat Klaim itu, sambungnya, masyarakat mulai mengklaim lahan lainnya yang terus masuk ke lahan milik Yayasan BOS. Klaim lahan disertai perambahan dengan menebang pohon yang ditanam sejak 20 tahun lalu.
“Pemotongan pohon yang kami tanam 20 tahun lalu, pembukaan dan pembakaran lahan, serta penanaman dengan kelapa sawit sebagai tanaman dominan,” sebutnya.
Adapula penjualan lahan yang diklaim masyarakat tadi. Tak hanya itu, sejak tahun 2020 lalu, 168,78 hektar kini diklaim tambang batubara.
“Ada banyak alat berat di areal kami, pembukaan lahan sudah dilakukan, tumpukan batubara sudah terlihat,” keluh Aldrianto.
Advertisement
Pusat Rehabilitasi yang Terancam
![Tambang Batubara Ilegal](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vuGmjNnzJYM_OmHdjg1vOIhqRqk=/0x0:1280x720/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4058065/original/063788700_1655701652-Tambang_Batubara.jpeg)
Jamartin Sihite sangat berharap, Menteri dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang yang baru ini bisa bersikap tegas menyelamatkan Pusat Rehabilitasi Orangutan di Samboja Lestari. Jika dibiarkan, ancaman terhadap upaya rehabilitasi akan terus berlangsung.
Jamartin menyebut pihaknya sudah melaporkan penyerobotan ini ke pihak yang terkait. Mulai dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinnggal dan Transmigrasi, BPN, hingga kepolisian.
“Posisi Samboja Lestari tak jauh dari kawasan IKN Nusantara. Kita berharap ada penyelesaian serius mengingat IKN dibangun dengan konsep Kota Hutan,” sebut Jamartin.
Aldrianto Priadjati menjelaskan, pengembangan kawasan Samboja Lestari selalu mengedepankan daya dukung program rehabilitasi orangutan. Ekosistem di Samboja Lestari harus memperlihatkan hutan yang sesungguhnya kepada orangutan sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya.
“Akibat perambahan ini, banyak materi enrichment untuk orangutan yang semakin berkurang. Apalagi setelah dirambah, masyarakat menanam kelapa sawit yang cukup rakus unsur hara dan air, serta menyebabkan ekosistem terganggu,” kata Aldrianto.
Hingga hari ini, upaya perambahan masih terus terjadi yang dilakukan masyarakat. Beriringan dengan aktivitas masyarakat itu, aktivitas tambang batubara pun terus berlanjut.
Sejumlah papan nama perusahaan tambang batubara pun berdiri tanpa malu di lahan milik Samboja Lestari, tempat orangutan belajar agar bisa kembali ke hutan. Orangutan yang masuk ke pusat rehabilitasi adalah orangutan yang kehilangan sifat liarnya.
Sifat liar tersebut bisa hilang karena konflik dengan manusia. Adapula yang menjadi korban perburuan karena dianggap hama.
Orangutan Minta Tolong
![Orangutan saat dilakukan karantina oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Gorontalo (Arfandi/)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JGSNjaUf8ZqBqCbBMKJTfoYmWB8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4039629/original/035783900_1654080389-Screenshot_1976.jpg)
Bujang, orangutan jantan, duduk santai menikmati sore di sebuah pulau buatan di dalam kawasan Samboja Lestari. Tempat duduknya adalah drum plastik yang digantung di antara batang kayu ulin.
Yayasan BOS sengaja membuat pulau buatan sebagai bagian dari tahapan rehabilitasi orangutan. Pulau ini merupakan sebuah lahan dengan membuat sungai kecil di sekelilingnya.
Tak jauh dari Bujang, tampak Ani, orangutan betina, sedang bermain di salah satu dahan. Beberapa kali Ani mencoba bergeser ke dahan lainnya.
Saat menyapa, Bujang bereaksi dengan mencoba mendekat. Tak berapa lama, orangutan yang sedang direhabilitasi ini sudah berada di tepi sungai.
“Bujang memang suka sekali mendekat kalau ada orang, apalagi perempuan,” kata Isna, seorang staf di Yayasan BOS.
Tak jauh dari mereka berdua, terdengar suara beruang madu yang juga sedang bermain. Sahut-sahutan dua hewan endemik Kalimantan itu menghias sore di Samboja Lestari.
Mereka tentu tak sadar, jika tempat mereka belajar ini sedang terancam klaim lahan, perambahan, dan tambang batubara. Upaya rehabilitasi mereka agar bisa segera kembali “pulang” bisa terhambat jika tidak ada upaya serius mengatasi ancaman tersebut.
Kepada Menteri dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang yang baru, orangutan sedang meminta tolong.
Terkini Lainnya
Mengukur Dampak Legalisasi Ganja di Thailand untuk Indonesia
Liga Desa, Cara Garut Merawat Bibit Timnas Sepakbola Indonesia
Legalitas Lahan
Pusat Rehabilitasi yang Terancam
Orangutan Minta Tolong
Orangutan
Orangutan di Kalimantan
Orangutan di Kaltim
Samboja
Samboja Lestari
Perambahan Hutan
Tambang batubara
Yayasan BOS
BOSF
borneo orangutan survival foundation
Rekomendasi
Viral Video Pria WNA Diduga Lecehkan Orang Utan, Warganet Meradang
Tiru Tiongkok, Malaysia Wacanakan Diplomasi Orang Utan Sebagai Hadiah Pembeli Minyak Sawitnya
Orangutan Sumatera Terekam Mengobati Lukanya Sendiri Pakai Tanaman Obat, Dinilai Ahli Bukti Kemiripan dengan Manusia
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
TOPIK POPULER
Populer
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
3 Faktor Pemicu Kekerasan Seksual: Insting, Relasi Gender, dan Kuasa
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
Daftar 10 Hewan Gurun yang Dapat Hidup dan Bertumbuh di Gurun Gersang
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Tekad Pustakawan Lolitasari Ingin Perpusnya Membaca Dunia dan Dibaca Dunia
Kader Gerindra di Kampar Siap Alokasikan APBD Dukung Program Susu Gratis Prabowo Subianto
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Dekan FK Unair Dicopot, Civitas Academica Ancam Mogok Mengajar
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer yang Bergelar Bangsawan Jadi PM Inggris Gantikan Rishi Sunak
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
12 Tambang Emas Terbesar di Indonesia, dari Aceh Sampai Papua
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Perjuangan Jo Jung Suk Bertransformasi Jadi Pramugari di Film Korea Pilot, Termasuk Diet Karbo dan Pijat
Megawati: Saya Ngomong ke Pak Jokowi, Pemimpin Bukan Menjalankan Versinya Sendiri
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Indonesia Mau Pasok Cangkang Sawit Pelet Kayu untuk Energi Terbarukan Jepang